Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan

Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan

  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 473
  • comment 0 komentar

Luwuk, tatandak.id – Simpang siur informasi pembayaran TPG 100%, TPG gaji 13 dan 14   di kalangan guru-guru Banggai cukup merisaukan. Karena ada banyak guru yang berharap tunjangan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Menurut salah satu kepala sekolah di kecamatan luwuk timur, mengatakan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dibayarkan karena menurutnya dari data yang didapatkannya kabupaten Banggai tidak tercantum dalam data tersebut sebagai daerah yang telah dan akan menyalurkan tunjangan tersebut.

Admin penyaluran gaji ASN Pemda Banggai, Ramadhan saat dikonfirmasi via telepon wa, Senin (05/01/2026) menerangkan bahwa dana terebut memang belum ada dana transfer dari pusat ke pemda Banggai. Menurutnya saat rapat konsiliasi di pertengahan Desember lalu Dinas Pendidikan telah menanyakan hal tersebut kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) dan pihak KPPN bersuara akan segera mentransfer ke pemda di akhir Desember untuk disalurkan kepada guru-guru tapi faktanya sampai awal Januari ini tunjangan tersebut belum ada.

Gaji bulan Januari 2026 Banggai

Di waktu yang sama Ramadhan menjelaskan tentang gaji ASN Banggai bulan Januari 2026 belum ada kejelasan tentang pencairannya, “ini belum ada estimasi yang jelas dikarenakan masih menunggu Dokumen Pencairan Anggaran (DPA)” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini semua Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis online tidak ada lagi yang manual sehingga semua data harus sudah valid saat diajukan karena ketika belum valid maka akan eror, “karena jika data base anggaran belum siap bagaimana mungkin anggarannya akan dicairkan” jelasnya.

Kemudian saat dikonfirmasi tentang cepat lambat penyaluran gaji masing-masing instansi kenapa berbeda dia menyampaikan “cepat-lambat penyaluran gaji ataupun tunjangan ASN itu berdasarkan kecepatan pengajuan dari dinas/instansi masing-masing” pungkasnya.

  • Penulis: MNS
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kader Kamimo Banggai, Aulia Abd Bady, menyampaikan doa dan harapannya pada momentum hari ulang tahun Kamimo Banggai ke-XXIII. Menurutnya, usia 23 tahun menjadi bukti perjalanan panjang Kamimo Banggai dalam merawat identitas, membentuk karakter, dan memberikan kontribusi bagi daerah, bangsa, serta negara. Aulia Abd Bady menilai, Kamimo Banggai bukan sekadar nama organisasi. Lebih […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 1.096
    • 0Komentar

    Tatandak.id – Pemerhati hukum, tata kelola, dan kepentingan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk memperkuat suara-suara masyarakat yang selama ini sering terdengar pelan, terpinggirkan, atau bahkan sama sekali tidak mendapat tempat dalam ruang-ruang resmi. Menurutnya, di daerah seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, media sosial bukan lagi sekadar sarana komunikasi […]

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

    PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan mengingatkan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat berdampak pada perekonomian daerah. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menyampaikan bahwa kondisi geografis daerah kepulauan membuat Banggai Kepulauan memiliki kerentanan […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.541
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

error: Content is protected !!
expand_less