Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Malam Berdarah di Totikum (Bangkep), Seorang Perempuan Diduga Dibacok Suaminya Sendiri

Malam Berdarah di Totikum (Bangkep), Seorang Perempuan Diduga Dibacok Suaminya Sendiri

  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 7.830
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangga menggegerkan warga Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria berinisial D. Saat dilarikan ke fasilitas kesehatan sekitar pukul 00.00 Wita, korban disebut berada dalam kondisi bermandikan darah dan tidak sadarkan diri.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di Puskesmas Kecamatan Totikum. Belum diperoleh informasi resmi mengenai kondisi medis terbaru korban, namun peristiwa tersebut sontak memicu keprihatinan masyarakat setempat.

Sementara itu, terduga pelaku dikabarkan telah diamankan di Polsek Totikum. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukumnya, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, atau masih dalam tahap pemeriksaan dan pengamanan.

Dari informasi awal yang diperoleh, aksi pembacokan tersebut diduga terjadi saat terduga pelaku berada dalam kondisi mabuk. Namun, motif pasti dan kronologi lengkap kejadian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius warga dan menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di lingkungan rumah tangga. Masyarakat berharap aparat segera mengusut tuntas peristiwa tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana aktivitas eksplorasi dan eksploitasi pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali disuarakan oleh masyarakat. Salah satu suara yang lantang datang dari Irsanto S. Lipuadino, yang menegaskan bahwa kawasan karst dan lingkungan Bangkep merupakan warisan leluhur yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan masa depan. Menurut […]

  • Tambang Bukan Jaminan Sejahtera, Ismanto A. Sadalla Ajak Bangkep Bangun Ekonomi Berbasis Rakyat

    Tambang Bukan Jaminan Sejahtera, Ismanto A. Sadalla Ajak Bangkep Bangun Ekonomi Berbasis Rakyat

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 600
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tokoh muda Banggai Kepulauan, Ismanto A. Sadalla, mengajak masyarakat untuk mulai membuka cara pandang yang lebih luas terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam bukan jaminan sebuah daerah akan otomatis sejahtera apabila tidak dikelola dengan baik dan tidak berpihak kepada rakyat. Pernyataan itu disampaikan Ismanto saat menyoroti wacana pembangunan dan pengelolaan […]

  • IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • visibility 203
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, sebagai bentuk kepedulian pemuda Banggai Kepulauan terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

  • Danramil Baru Koramil 1308-11/Liang Gelar Jam Komandan Perdana, Tegaskan Disiplin dan Peran Babinsa

    Danramil Baru Koramil 1308-11/Liang Gelar Jam Komandan Perdana, Tegaskan Disiplin dan Peran Babinsa

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Komandan Koramil (Danramil) 1308-11/Liang yang baru, Kapten Inf Irba R. Nawawi, menggelar kegiatan pertemuan, perkenalan, dan Jam Komandan perdana bersama seluruh personel Koramil 1308-11/Liang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Makoramil 1308-11/Liang, Desa Liang, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, dimulai pukul 07.00 WITA dan menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal […]

  • Tak Diatur dalam KUHP, Kok Bisa Dipidana? Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Hukum Adat

    Tak Diatur dalam KUHP, Kok Bisa Dipidana? Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Hukum Adat

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tidak semua perbuatan yang dianggap salah dalam masyarakat selalu tercantum secara tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam kondisi tertentu, hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat tetap dapat diakui dalam hukum pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan […]

error: Content is protected !!
expand_less