Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

  • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
  • visibility 135
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.idGelombang penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bukanlah bentuk sikap anti investasi. Penolakan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa arah pembangunan yang jelas hanya akan melahirkan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan penderitaan sosial dalam jangka panjang.

Menurut Irfan Kahar, Bangkep bukan wilayah kosong yang bisa dipandang hanya sebagai hamparan sumber daya untuk dikeruk dan dijual keluar daerah. Bangkep adalah ruang hidup masyarakat kepulauan yang memiliki sejarah, budaya, ekosistem, wilayah tangkap nelayan, sumber air, kawasan karst, serta masa depan generasi muda yang wajib dilindungi.

“Bangkep bukan tanah kosong. Ini rumah hidup masyarakat kepulauan. Jangan atas nama investasi, ruang hidup rakyat justru dikorbankan demi kepentingan segelintir elite dan pemodal,” tegas Irfan Kahar.

Ia menilai, pola ekonomi ekstraktif yang selama ini dipertahankan hanya menciptakan ketimpangan. Batu gamping diambil dari tanah Bangkep, namun nilai tambah ekonominya justru dinikmati industri besar di luar daerah. Sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak buruk seperti debu, jalan rusak, ancaman banjir, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial.

Padahal, semangat hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba. Negara seharusnya mendorong pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil, bukan sekadar menjadikan daerah sebagai lokasi pengerukan bahan mentah.

Irfan juga menyoroti fakta bahwa industri pertambangan batu gamping merupakan sektor padat modal, bukan padat karya. Artinya, kebutuhan tenaga kerja lokal sangat terbatas karena lebih banyak menggunakan alat berat dan teknologi mekanis.

“Janji pembukaan lapangan kerja besar-besaran sering kali hanya menjadi narasi pemanis untuk meredam penolakan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, risiko ekologis yang dihadapi Bangkep dinilai sangat serius. Sebagai wilayah kepulauan kecil, daya dukung lingkungan Bangkep memiliki keterbatasan. Kerusakan kawasan karst akibat eksploitasi besar-besaran dapat berdampak panjang terhadap cadangan air tanah, ekosistem pesisir, sedimentasi laut, hingga wilayah tangkap nelayan tradisional.

Lebih jauh, Irfan mempertanyakan minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), peta konsesi, potensi kerusakan ekologis, hingga skema pemulihan pascatambang.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa dampak yang akan mereka hadapi. Jangan ada aktivitas besar yang mengubah wajah ruang hidup rakyat tanpa transparansi penuh kepada publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada ilusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jangka pendek. Banyak daerah penghasil tambang di Indonesia justru mengalami paradoks kemiskinan di tengah kekayaan alam melimpah.

Fenomena ini dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam, di mana kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi justru menjadi warisan utama dari aktivitas pertambangan.

Menurut Irfan, arah pembangunan Bangkep seharusnya bertumpu pada sektor yang lebih berkelanjutan seperti perikanan, kelautan, pertanian rakyat, dan pariwisata berbasis ekologi yang mampu diwariskan lintas generasi.

Karena itu, ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak moral dan konstitusional untuk menolak investasi tambang apabila hanya menghadirkan eksploitasi bahan mentah tanpa hilirisasi, tanpa perlindungan ekologis yang ketat, tanpa keterlibatan masyarakat, serta tanpa jaminan kesejahteraan jangka panjang.

“Masyarakat Bangkep bukan penghalang pembangunan. Justru masyarakat sedang berjuang memastikan bahwa pembangunan tidak berubah menjadi legitimasi penghancuran ruang hidup,” tutup Irfan Kahar.

“Bangkep bukan sekadar hamparan batu gamping yang siap dikeruk. Bangkep adalah rumah hidup masyarakat kepulauan yang wajib dijaga dengan keadilan ekologis, keadilan ekonomi, dan keberpihakan terhadap generasi masa depan.”

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

    PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan mengingatkan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat berdampak pada perekonomian daerah. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menyampaikan bahwa kondisi geografis daerah kepulauan membuat Banggai Kepulauan memiliki kerentanan […]

  • Pernah Diberhentikan dari Jabatan, Mantan Kades Masih Bisa Maju di Pilkades? Ini Penjelasan Muhammad Saleh Gasin

    Pernah Diberhentikan dari Jabatan, Mantan Kades Masih Bisa Maju di Pilkades? Ini Penjelasan Muhammad Saleh Gasin

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Apakah Kepala Desa yang pernah diberhentikan dari jabatannya masih dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berikutnya? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan “boleh” atau “tidak boleh”. Sebab, alasan seseorang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa sangat menentukan bagaimana statusnya ketika hendak kembali mencalonkan diri. Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • Satpol PP Banggai Kepulauan Konsisten Gelar Pengawasan Rutin, Pastikan Pelajar Tetap di Sekolah Saat Jam Belajar

    Satpol PP Banggai Kepulauan Konsisten Gelar Pengawasan Rutin, Pastikan Pelajar Tetap di Sekolah Saat Jam Belajar

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • visibility 254
    • 0Komentar

    S SALAKAN(6 Juni 2026), tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di sekitar SMK Negeri 1 Tinangkung dan SMA Negeri 1 Tinangkung. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Satpol PP Banggai Kepulauan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di […]

  • Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

    Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Aksi demonstrasi Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, terhadap aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mulai membuahkan hasil. Suara penolakan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Banggai Kepulauan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendapat respons serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng pada 28 […]

  • Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 247
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di […]

  • Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 626
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh […]

error: Content is protected !!
expand_less