Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Berawal dari Aduan Warga, Pabrik Tahu-Tempe di Desa Baka ditutup

Berawal dari Aduan Warga, Pabrik Tahu-Tempe di Desa Baka ditutup

  • calendar_month Kam, 3 Sep 2026
  • visibility 723
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, Tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan menutup pabrik tahu dan tempe di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kamis (3/9/2026). Penutupan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penanganan yang telah berlangsung sejak adanya pengaduan masyarakat pada Oktober 2025.

Persoalan bermula dari laporan masyarakat yang diteruskan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam aduan tersebut, aktivitas pabrik dipersoalkan karena dinilai menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar, berupa suara bising, asap, serta persoalan limbah.

Menindaklanjuti laporan itu, pada 9 Oktober 2025 Satpol PP bersama DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pemeriksaan dan investigasi langsung di lokasi pabrik.

Setelah pemeriksaan, pemilik usaha diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan.

Namun, pembenahan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan , usaha tersebut masih terindikasi melanggar ketentuan Peraturan Daerah.

Penanganan kemudian memasuki tahap pemberian peringatan. Satpol PP menerbitkan SP 1 pada 17 November 2025, disusul SP 2, kemudian SP 3 pada akhir November 2025.

Pemberian SP 1 hingga SP 3 merupakan bagian dari tahapan pembinaan sekaligus kesempatan kepada pemilik usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum penanganan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara pada April 2026. Dalam gelar perkara yang melibatkan unsur pemerintah daerah terkait, disepakati bahwa kegiatan usaha pabrik tahu dan tempe terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah dan dikenai sanksi administratif berupa penutupan tempat usaha.

Meski keputusan penutupan telah ditetapkan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk memindahkan lokasi usahanya.

Kesempatan tersebut dituangkan melalui Instruksi Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.11/293/Bag.Huk/2026 tanggal 29 Mei 2026. Pemilik usaha diberikan waktu selama tiga bulan untuk memindahkan lokasi usaha, dengan batas waktu hingga 29 Agustus 2026.

Waktu yang diberikan tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik untuk menyelesaikan persoalan dengan memindahkan kegiatan usahanya. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pemindahan lokasi usaha belum terlaksana.

Setelah batas waktu berakhir, Satpol PP bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMK Kabupaten Banggai Kepulauan turun ke lokasi pada Kamis (3/9/2026) untuk melaksanakan penutupan.

Sebelum penutupan dilakukan, petugas terlebih dahulu berdialog dengan pemilik usaha. Dalam dialog tersebut, pemilik menerima ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan bersikap legowo terhadap proses penutupan.

Penutupan berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memasang tanda penutupan di lokasi.

Proses tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penutupan Lokasi Usaha yang ditandatangani oleh pemilik usaha bersama pihak-pihak terkait yang hadir di lokasi.

Kasat Pol PP Banggai Kepulauan, Moh. Adnan Datu Adam, S.E., menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan aturan yang telah melalui tahapan investigasi, pemeriksaan, pembinaan, pemberian peringatan, gelar perkara, hingga keputusan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap tindakan penegakan tetap dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, namun ketentuan daerah tetap harus dilaksanakan.

Rangkaian penanganan yang dimulai dari pengaduan masyarakat pada Oktober 2025 tersebut akhirnya berujung pada penutupan pabrik tahu dan tempe di Desa Baka pada 3 September 2026.

  • Penulis: HUMAS SATPOLPP BANGKEP
  • Editor: tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi PKB Bangkep Nyatakan Dukungan Pribadi untuk Tambang Gamping, PKB Bangkep Tegur Keras dan Tegaskan Fraksi Tetap Tolak

    Ketua Fraksi PKB Bangkep Nyatakan Dukungan Pribadi untuk Tambang Gamping, PKB Bangkep Tegur Keras dan Tegaskan Fraksi Tetap Tolak

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • visibility 170
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi terkait polemik perbedaan sikap mengenai rencana masuknya tambang batu gamping di Banggai Kepulauan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Uturinius Gunawan, Ketua Fraksi PKB DPRD Banggai Kepulauan, yang sebelumnya menyatakan secara pribadi mendukung kehadiran investasi tambang batu gamping di daerah tersebut, sebagainana […]

  • Dulu Ditempatkan di Taman Kota, Kini Diperintahkan Pindah, Kontradiksi Kebijakan UMKM Bangkep Dipertanyakan

    Dulu Ditempatkan di Taman Kota, Kini Diperintahkan Pindah, Kontradiksi Kebijakan UMKM Bangkep Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • visibility 222
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kebijakan pemindahan 35 gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Taman Kota Salakan ke belakang Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) menuai sorotan masyarakat. Kebijakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sorotan ini muncul setelah beredarnya surat […]

  • Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan

    Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • visibility 991
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Kematian Ibu Guru Farida, perempuan 27 tahun asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung, usai menjalani persalinan di RSUD Trikora Salakan, menyisakan banyak pertanyaan serius yang hingga kini belum terjawab terang. Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai Kepulauan. Di sisi lain, manajemen RSUD Trikora Salakan telah mengeluarkan rilis klarifikasi resmi yang menegaskan […]

  • Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bukanlah bentuk sikap anti investasi. Penolakan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa arah pembangunan yang jelas hanya akan melahirkan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan penderitaan sosial dalam jangka panjang. Menurut […]

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.757
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

  • Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 417
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering […]

error: Content is protected !!
expand_less