Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Berawal dari Aduan Warga, Pabrik Tahu-Tempe di Desa Baka ditutup

Berawal dari Aduan Warga, Pabrik Tahu-Tempe di Desa Baka ditutup

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 371
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, Tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan menutup pabrik tahu dan tempe di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kamis (3/9/2026). Penutupan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penanganan yang telah berlangsung sejak adanya pengaduan masyarakat pada Oktober 2025.

Persoalan bermula dari laporan masyarakat yang diteruskan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam aduan tersebut, aktivitas pabrik dipersoalkan karena dinilai menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar, berupa suara bising, asap, serta persoalan limbah.

Menindaklanjuti laporan itu, pada 9 Oktober 2025 Satpol PP bersama DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pemeriksaan dan investigasi langsung di lokasi pabrik.

Setelah pemeriksaan, pemilik usaha diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan.

Namun, pembenahan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan , usaha tersebut masih terindikasi melanggar ketentuan Peraturan Daerah.

Penanganan kemudian memasuki tahap pemberian peringatan. Satpol PP menerbitkan SP 1 pada 17 November 2025, disusul SP 2, kemudian SP 3 pada akhir November 2025.

Pemberian SP 1 hingga SP 3 merupakan bagian dari tahapan pembinaan sekaligus kesempatan kepada pemilik usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum penanganan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara pada April 2026. Dalam gelar perkara yang melibatkan unsur pemerintah daerah terkait, disepakati bahwa kegiatan usaha pabrik tahu dan tempe terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah dan dikenai sanksi administratif berupa penutupan tempat usaha.

Meski keputusan penutupan telah ditetapkan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk memindahkan lokasi usahanya.

Kesempatan tersebut dituangkan melalui Instruksi Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.11/293/Bag.Huk/2026 tanggal 29 Mei 2026. Pemilik usaha diberikan waktu selama tiga bulan untuk memindahkan lokasi usaha, dengan batas waktu hingga 29 Agustus 2026.

Waktu yang diberikan tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik untuk menyelesaikan persoalan dengan memindahkan kegiatan usahanya. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pemindahan lokasi usaha belum terlaksana.

Setelah batas waktu berakhir, Satpol PP bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMK Kabupaten Banggai Kepulauan turun ke lokasi pada Kamis (3/9/2026) untuk melaksanakan penutupan.

Sebelum penutupan dilakukan, petugas terlebih dahulu berdialog dengan pemilik usaha. Dalam dialog tersebut, pemilik menerima ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan bersikap legowo terhadap proses penutupan.

Penutupan berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memasang tanda penutupan di lokasi.

Proses tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penutupan Lokasi Usaha yang ditandatangani oleh pemilik usaha bersama pihak-pihak terkait yang hadir di lokasi.

Kasat Pol PP Banggai Kepulauan, Moh. Adnan Datu Adam, S.E., menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan aturan yang telah melalui tahapan investigasi, pemeriksaan, pembinaan, pemberian peringatan, gelar perkara, hingga keputusan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap tindakan penegakan tetap dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, namun ketentuan daerah tetap harus dilaksanakan.

Rangkaian penanganan yang dimulai dari pengaduan masyarakat pada Oktober 2025 tersebut akhirnya berujung pada penutupan pabrik tahu dan tempe di Desa Baka pada 3 September 2026.

  • Penulis: HUMAS SATPOLPP BANGKEP
  • Editor: tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meiyer Damima: Bangkep Tidak Kekurangan Pejabat, Bangkep Kekurangan Politisi yang Berani Ribut Demi Rakyat

    Meiyer Damima: Bangkep Tidak Kekurangan Pejabat, Bangkep Kekurangan Politisi yang Berani Ribut Demi Rakyat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 377
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Di tengah banyaknya persoalan yang terus berulang di Banggai Kepulauan, mulai dari lemahnya pengawasan, pembiaran yang berkepanjangan, hingga lambannya respons terhadap berbagai keresahan publik, satu pernyataan tajam datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, Meiyer Damima. Menurutnya, persoalan daerah ini bukan semata karena kekurangan pejabat, melainkan karena terlalu sedikit politisi […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 352
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), relawan memegang peran penting sebagai penggerak utama operasional di lapangan. Mereka bekerja setiap hari, mengikuti jadwal yang ketat, berada di bawah perintah dan pengawasan pengelola SPPG atau yayasan, serta memikul tanggung jawab besar demi keberlangsungan program negara. Namun pada kenyataannya, banyak relawan justru bekerja tanpa perlindungan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    Tatandak.id – Pemerhati hukum, tata kelola, dan kepentingan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk memperkuat suara-suara masyarakat yang selama ini sering terdengar pelan, terpinggirkan, atau bahkan sama sekali tidak mendapat tempat dalam ruang-ruang resmi. Menurutnya, di daerah seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, media sosial bukan lagi sekadar sarana komunikasi […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Diskresi Pejabat Bukan Tiket Bebas Melanggar Hukum

    Muhammad Saleh Gasin: Diskresi Pejabat Bukan Tiket Bebas Melanggar Hukum

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • visibility 295
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Pemahaman mengenai kewenangan diskresi pejabat pemerintahan perlu terus diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat ruang kewenangan yang dimiliki oleh pejabat publik. Diskresi bukanlah bentuk kebebasan mutlak bagi pejabat untuk bertindak sesuka hati, melainkan instrumen hukum yang memiliki batas, tujuan, serta mekanisme pertanggungjawaban. Hal tersebut disampaikan Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., […]

  • Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 1.533
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –  Keluarga almarhumah Farida, seorang guru asal Manggalai, melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan persalinan di RS Trikora Salakan kepada pihak kepolisian. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Banggai Kepulauan dan tertanggal 13 April 2026. Dalam surat pengaduan, pihak keluarga meminta agar peristiwa yang berujung pada meninggalnya almarhumah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 792
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

error: Content is protected !!
expand_less