Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar


BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.

“Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang dekat yang seharusnya melindungi sang anak,” tegas Meiyer Damima, Senin (13/10/2025).

Kasus ini menggemparkan masyarakat karena korban merupakan siswi kelas V Sekolah Dasar (SD) yang diduga dieksploitasi oleh orang-orang terdekatnya sendiri. Ironisnya, ibu kandung korban disebut menjajakan anaknya kepada pria hidung belang dengan tarif antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu sekali kencan.

“Kami meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. DPC PDI Perjuangan Bangkep akan mengawal penuh proses hukum agar berjalan cepat dan tuntas. Kami juga meminta para pelaku, terutama orang tua dan kerabat korban, diperiksa secara intensif oleh penyidik maupun psikiater karena tindakan mereka sudah di luar nalar,” kata Meiyer.

PDI Perjuangan Bangkep juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan agar turun tangan langsung memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan psikologis yang memadai.

“Kami meminta Pemda Bangkep berperan aktif memberikan perlindungan dan keadilan yang layak kepada korban,” ujar Meiyer Damima yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GAMKI Banggai Kepulauan.

Sementara itu, Polres Banggai Kepulauan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk kedua orang tua korban. Dua di antaranya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Ibunya berinisial AT yang melakukan eksploitasi seksual terhadap anaknya sendiri. Ada delapan tersangka, dua tidak ditahan karena di bawah umur,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep Aipda Aditya Agung, Selasa (07/10/2025).

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Anton S. Mowola, S.Kom., memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami pastikan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana eksploitasi seksual anak. Kasus ini menjadi prioritas Polres Bangkep sebagai bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa,” tegas AKP Anton Mowola.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda

    Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.861
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dosen dan Praktisi Hukum Advokat Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam praktik pertanahan, kasus sertifikat ganda sering menimbulkan persoalan hukum yang rumit dan berkepanjangan. Namun, menurutnya, hukum telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pembeli beritikad baik, yakni mereka yang membeli dan menguasai tanah secara sah serta telah melakukan balik nama di […]

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.673
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 617
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Buko di Desa Labasiano. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) membahas polemik BBM, SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirimkan perwakilannya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kelangkaan […]

  • POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 525
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut. Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan […]

error: Content is protected !!
expand_less