Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 650
  • comment 0 komentar

Sumber Foto: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai

LUWUK, tatandak.id – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Samsul Bahri Lanta kepada pewarta tatandak.id Sabtu (12/07/2025) menjelasakan melalui program Dinas Pendidikan ingin mengurangi angka putus sekolah.

“ADE adalah kepanjangan dari Anak Putus Sekolah (A), Dewasa Tidak Sekolah (D), dan huruf (E) dari kata Sekolah “, kata Samsul sapaan akrabnya.

Harapannya dengan program inovasi ini dapat menjamin masa depan anak-anak Banggai sehingga mereka punya masa depan yang cerah, memiliki penghasilan yang lebih baik dari orang-orang tua mereka sekaligus menurunkan resiko angka kemiskinan, pekerjaan yang tidak layak, dan peluang terbatas dalam mencapai potensi penuh mereka.

Inti dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Banggai, “Outputnya adalah SDM yang lebih baik”, pungkasnya.

Sementara itu Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Irma Labuan Senin (14/07/2025), memberikan penjelasan Dinas Pendidikan telah membuat kebijakan dalam membantu anak-anak yang kurang mampu dapat mengajukan bantuan pakaian gratis yang diajukan dari pihak sekolah dengan persyaratan pendamping yaitu surat keterangan kurang mampu dari desa atau kelurahan, selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan untuk diproses.

“Bantuan baju tersebut diajukan tahun ini dananya dicairkan tahun depan”, kata Irma.

  • Penulis: MNS
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

    Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ​BANGGAI, tatandak.id (17/05/2026) – Peta gerakan buruh dan dinamika pers di Kabupaten Banggai memasuki babak baru. Hermanius Burunaung, yang dikenal luas sebagai Pimpinan Redaksi media investigasi Berantastipikornews, kini resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Banggai. ​Langkah rangkap jabatan ini memantik perhatian publik, mengingat posisi […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.520
    • 1Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

  • Kasasi Ditolak, Perkara PPPK Bangkep Resmi Inkracht: Siapa Aktor Lain yang Belum Tersentuh?

    Kasasi Ditolak, Perkara PPPK Bangkep Resmi Inkracht: Siapa Aktor Lain yang Belum Tersentuh?

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • visibility 201
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Babak hukum perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi berakhir. Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum pada perkara tersebut, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Palu kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kasasi diketahui diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada […]

  • PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 534
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai. Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.613
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

error: Content is protected !!
expand_less