Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

  • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
  • visibility 517
  • comment 0 komentar

GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak profesional dan merendahkan profesi Advokat dalam proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Agama Tilamuta.

Menurut Saleh Gasin, oknum hakim yang bersangkutan bertindak terlalu aktif, agresif, dan intervensionis, bahkan menyerupai pola persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), padahal perkara yang diperiksa adalah perkara perdata di lingkungan Peradilan Agama.

“Ini Pengadilan Agama, bukan PTUN. Hakim Agama tidak boleh bertindak seagresif itu mengintervensi isi gugatan di persidangan awal,” tegas Saleh Gasin.

Ia mengungkapkan, dalam persidangan tersebut hakim secara terbuka mengoreksi, mengarahkan, bahkan memerintahkan perubahan isi gugatan, termasuk menyuruh menambahkan hal-hal yang tidak dicantumkan oleh kuasa hukum.

Tak berhenti di situ, hakim juga disebut memerintahkan Advokat menghadirkan bukti-bukti tertentu, sesuatu yang menurut Saleh Gasin bukan kewenangan hakim pada tahap tersebut, melainkan hak penuh para pihak dan kuasa hukumnya.

“Itu bukan urusan hakim. Mau menghadirkan bukti atau tidak, itu hak pihak dan Advokat. Hakim tidak boleh mendikte,” ujarnya.

Peristiwa yang paling disesalkan, kata Saleh Gasin, adalah ketika hakim memaksa agar gugatan diubah pada hari itu juga, meskipun pihaknya telah menjelaskan tidak membawa laptop. Alih-alih menghormati kondisi tersebut, hakim justru menyuruh menggunakan komputer pengadilan dan menyesuaikan gugatan dengan format Posbakum.

“Seolah-olah kami tidak tahu menyusun gugatan. Ini merendahkan martabat Advokat di forum resmi persidangan,” katanya.

Ironisnya lagi, oknum hakim bahkan mempermasalahkan jumlah halaman gugatan dan meminta agar disederhanakan.

“Sejak kapan hakim berwenang mengatur jumlah halaman gugatan? Tugas hakim itu menerima, memeriksa, mengadili, dan memutus. Kalau gugatan dianggap cacat, silakan putuskan, bukan mengoreksi di awal seperti Hakim TUN,” tegasnya.

Saleh Gasin menilai tindakan tersebut telah melewati batas kewenangan, tidak etis, dan berpotensi merusak relasi profesional antara Hakim dan Advokat yang secara hukum memiliki kedudukan setara sebagai penegak hukum.

Ia juga menekankan bahwa kejadian serupa bukan hanya dialaminya seorang diri, melainkan telah dirasakan oleh beberapa Advokat lain, bahkan terjadi pula di Pengadilan Agama lain di wilayah Gorontalo.

“Kalau ini dibiarkan, relasi Advokat dan Hakim akan rusak. Padahal relasi ini harus dijaga dalam koridor saling menghormati,” ujarnya.

Di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Saleh Gasin mengaku mendapat penegasan dari bagian penerima pengaduan bahwa tidak ada perubahan regulasi terkait hukum acara di Pengadilan Agama. Proses beracara perdata di Pengadilan Agama ditegaskan sama dengan Pengadilan Negeri, dan tidak sama dengan PTUN.

Aduan tersebut, menurutnya, akan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap ini menjadi peringatan, bukan hanya untuk satu hakim, tapi untuk seluruh Pengadilan Agama di Gorontalo agar menjaga batas kewenangan dan etika,” pungkas Saleh Gasin.

Laporan ini menjadi sorotan serius dan membuka kembali diskursus publik tentang batas peran hakim, etika persidangan, serta penghormatan terhadap profesi Advokat dalam sistem peradilan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 544
    • 0Komentar

    PAKOWA, tatandak.id, 9 Maret 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa dari Universitas Muhammadiyah Luwuk menghadirkan inovasi digital bagi masyarakat dengan meluncurkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan. Website tersebut dikembangkan sebagai media informasi resmi yang dapat diakses […]

  • Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.317
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

  • Kasasi JPU Ditolak MA, Putusan Banding Pemalsuan PPPK Bangkep Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

    Kasasi JPU Ditolak MA, Putusan Banding Pemalsuan PPPK Bangkep Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 403
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Perjalanan panjang perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya mencapai babak akhir. Setelah melalui proses kasasi selama kurang lebih empat bulan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU secara resmi mengajukan permohonan kasasi pada 13 […]

  • Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 221
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu, menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurut Ahmad Tobunggu, kehadiran tambang batu gamping bukan hanya soal investasi ekonomi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial budaya masyarakat Banggai […]

  • Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan antrean jerigen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bangkep pada Senin (16/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi […]

error: Content is protected !!
expand_less