Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep

Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep

  • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan, terutama setelah muncul berbagai gejolak di masyarakat akibat sulitnya akses dan ketidakteraturan distribusi di lapangan.

Menanggapi kondisi tersebut, Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menawarkan pendekatan solusi yang dinilai realistis, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, yakni melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai model distribusi berbasis desa.

Menurutnya, persoalan utama BBM di Banggai Kepulauan tidak dapat dilepaskan dari faktor geografis dan keterbatasan infrastruktur distribusi.

“Bangkep ini wilayah kepulauan, banyak desa jauh dari SPBU, sementara jumlah SPBU hanya tujuh titik. Ini realitas yang tidak bisa diabaikan dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini distribusi BBM cenderung bertumpu pada mekanisme langsung dari SPBU ke masyarakat, yang dalam praktiknya tidak mampu menjangkau seluruh wilayah secara adil.

“Kalau sistemnya hanya mengandalkan masyarakat datang ke SPBU, maka desa-desa jauh akan selalu tertinggal. Di sinilah muncul ketimpangan akses,” katanya.

Menurut Saleh, kondisi tersebut kemudian memicu berbagai pola distribusi tidak resmi, seperti penggunaan jerigen dalam skala besar dan munculnya pengecer yang menguasai pasokan di tingkat lokal.

“Ketika sistem resmi tidak menjangkau, maka sistem tidak resmi akan tumbuh. Ini yang kemudian memicu harga tidak wajar dan distribusi tidak terkendali,” jelasnya.

Untuk itu, ia menilai bahwa solusi tidak cukup hanya dengan pengetatan, tetapi harus menghadirkan sistem alternatif yang tetap sah, terkontrol, dan mampu menjangkau masyarakat.

“Solusinya bukan sekadar melarang, tapi menyediakan jalur distribusi resmi yang bisa menjangkau desa,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Saleh Gasin mendorong agar BUMDes dijadikan sebagai satu-satunya kanal distribusi BBM bersubsidi di tingkat desa, khususnya untuk wilayah yang jauh dari SPBU.

“BUMDes bisa menjadi perpanjangan tangan distribusi. Desa ambil secara resmi, lalu disalurkan ke masyarakat berdasarkan data kebutuhan riil,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan ini bukan sekadar wacana, tetapi dapat langsung dijalankan tanpa membutuhkan anggaran besar maupun sistem yang kompleks.

“Tidak perlu sistem canggih. Cukup data desa, pengawasan, dan alur distribusi yang jelas,” katanya.

Menurutnya, dengan skema BUMDes, distribusi BBM akan menjadi lebih tertib karena hanya melalui satu pintu yang dapat dikontrol.

“Kalau satu desa satu pintu distribusi, maka pengawasan jauh lebih mudah. Tidak ada lagi distribusi liar yang tidak terdata,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa mekanisme ini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga di tingkat masyarakat.

“BUMDes bisa menjaga harga tetap sesuai ketentuan, karena tidak ada lagi rantai distribusi panjang yang dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan berlebihan,” ujarnya.

Lebih jauh, Saleh Gasin menekankan bahwa model ini juga dapat menjawab dilema kebijakan yang selama ini terjadi, khususnya terkait sistem rekomendasi BBM.

“Rekomendasi tetap dari dinas, tapi data penerima harus dari desa. Karena desa yang paling tahu siapa yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa di Banggai Kepulauan, banyak masyarakat yang memiliki aktivitas ganda, seperti ASN yang juga bertani atau melaut, sehingga tidak seluruhnya dapat terakomodir dalam klasifikasi administratif formal.

“Ini realitas sosial yang tidak bisa diabaikan. Kebijakan harus adaptif, tanpa meninggalkan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tegasnya.

Dengan basis data desa yang terverifikasi, menurutnya distribusi BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran tanpa membuka celah penyalahgunaan.

“Kalau data benar, maka distribusi pasti tepat. Ini kunci dari seluruh sistem,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa penguatan BUMDes tidak berarti menghilangkan pengawasan, tetapi justru mempermudah pengendalian oleh pemerintah dan Satgas.

“Lebih mudah mengawasi satu lembaga resmi daripada banyak jalur distribusi liar,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini harus berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan di SPBU, transparansi stok, serta penindakan terhadap pelaku utama penyimpangan.

“Ini bukan solusi tunggal, tapi bagian dari sistem yang saling terhubung. Kalau semua dijalankan, masalah bisa selesai,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Saleh Gasin menegaskan bahwa persoalan BBM di Banggai Kepulauan tidak akan selesai jika pendekatan yang digunakan tidak menyesuaikan dengan kondisi riil wilayah.

“Bangkep ini tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Kalau sistemnya tidak disesuaikan, maka masalah akan terus berulang,” katanya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa BUMDes merupakan solusi strategis yang mampu menjembatani antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat.

“BUMDes bukan hanya pilihan, tapi kebutuhan. Ini cara paling realistis untuk memastikan BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 383
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, […]

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 320
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 813
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya hukum banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemalsuan surat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Palu resmi memperberat hukuman terhadap seluruh terdakwa dalam tiga perkara pemalsuan dokumen PPPK yang sebelumnya diputus Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Berdasarkan informasi terbaru (05/02/2026), […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.517
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 824
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 316
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

error: Content is protected !!
expand_less