Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 1.265
  • comment 0 komentar

Sumber foto dari facebook Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Banggai Kepulauan

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Panselnas, kami masi menunggu hasil dari Panselnas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan pengumuman antara peserta seleksi CPNS dan mereka yang masuk dalam kategori jabatan tampungan.

Menurut Alham, jabatan tampungan merupakan bentuk kebijakan khusus dari Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melindungi peserta yang sebelumnya telah terdaftar dalam database BKN, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pendaftaran pertama.

“Jabatan tampungan ini adalah upaya penyelamatan bagi peserta yang namanya sudah ada di database BKN, tetapi tidak memenuhi syarat saat seleksi awal. Mereka tidak bisa ikut ujian, jadi tidak masuk dalam proses perengkingan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian dari mereka juga tercatat mengikuti seleksi CPNS, namun karena status TMS, mereka tidak dapat melanjutkan proses. Oleh karena itu, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN mengambil langkah kebijakan untuk tetap mengakomodasi mereka dalam sistem kepegawaian.

“Dengan dimasukkan ke dalam jabatan tampungan, mereka akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu atau penuh waktu tanpa harus melalui proses perengkingan ulang. Ini supaya mereka tidak dirugikan dan tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta lain,” jelas Alham.

Alham juga menegaskan bahwa pengumuman untuk jabatan tampungan memang tidak dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman akhir seleksi CPNS, karena sifatnya berbeda dan merupakan hasil dari kebijakan tersendiri yang tengah diproses oleh Panselnas.

Sebagai informasi, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahapan Kedua Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024 telah dirilis hari ini, Selasa (16/07/2025). Namun, dalam pengumuman tersebut nama-nama peserta yang termasuk dalam kategori jabatan tampungan belum tercantum.

Pihak BKPSDM Banggai Kepulauan mengimbau agar masyarakat, khususnya peserta seleksi, dapat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan begitu hasil dari pusat diterima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 558
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut. Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan […]

  • HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Kekhawatiran terhadap rencana penambangan batu gamping kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas eksploitasi kawasan karst dinilai membawa ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air bersih, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekonomi warga di masa depan. Tokoh muda dan pemerhati lingkungan, Hasbi Lausing, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batu gamping yang dinilai […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.842
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.023
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

  • PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

    PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 335
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya. Sikap ini bukan sikap emosional atau reaktif, bukan pula sekadar respons politik, melainkan garis politik yang tegas, ideologis, dan sejalan dengan arah kebijakan DPP PDI Perjuangan terkait politik ekologi yang konsisten berpihak pada keselamatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi rakyat, […]

  • Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 708
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Pada Rabu (17/09/2025), sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Salakan dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan […]

error: Content is protected !!
expand_less