Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

  • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.idKekhawatiran terhadap rencana penambangan batu gamping kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas eksploitasi kawasan karst dinilai membawa ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air bersih, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekonomi warga di masa depan.

Tokoh muda dan pemerhati lingkungan, Hasbi Lausing, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batu gamping yang dinilai berpotensi merusak keseimbangan alam dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Menurut Hasbi, kawasan batu gamping dan karst bukan sekadar hamparan bebatuan yang bisa dieksploitasi demi keuntungan jangka pendek. Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting sebagai penyimpan cadangan air alami, penyangga ekosistem, habitat keanekaragaman hayati, sekaligus pelindung lingkungan dari bencana ekologis.

“Kami menolak tambang batu gamping karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Jika kawasan karst rusak, maka sumber mata air bisa hilang, lahan pertanian terancam, udara tercemar debu, dan masyarakat akan menanggung akibatnya dalam jangka panjang,” tegas Hasbi Lausing.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas penambangan batu gamping dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kawasan karst yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Selain berisiko menghilangkan mata air, kegiatan tambang juga dinilai dapat memperparah ancaman longsor, kekeringan, serta merusak ekosistem alam yang selama ini menjaga keseimbangan lingkungan.

Tak hanya itu, Hasbi juga menyoroti dampak kesehatan yang berpotensi muncul akibat aktivitas industri tambang. Debu dari proses pengerukan dan lalu lintas kendaraan berat disebut dapat menurunkan kualitas udara dan memicu gangguan pernapasan bagi masyarakat sekitar. Kebisingan industri yang berlangsung terus-menerus juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

“Lingkungan sehat jauh lebih penting daripada keuntungan tambang sesaat. Jangan sampai masyarakat kehilangan air bersih, kehilangan lahan pertanian, bahkan kehilangan masa depan hanya demi eksploitasi sumber daya alam,” ujarnya.

Hasbi menilai pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang sering kali meninggalkan dampak panjang yang sulit dipulihkan.

Seruan penolakan tambang batu gamping kini terus menggema di tengah masyarakat dengan berbagai pesan penyadaran lingkungan, seperti:

  • “Tolak Tambang Batu Gamping! Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air!”
  • “Lingkungan Rusak Akibat Tambang Batu Gamping!”
  • “Jaga Lingkungan, Hentikan Tambang Batu Gamping!”
  • “Batu Gamping Ditambang, Lingkungan Terancam!”
  • “Lingkungan Sehat Lebih Penting dari Tambang!”
  • “Selamatkan Lingkungan Karst untuk Generasi Mendatang!”

Hasbi berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang melindungi kehidupan generasi mendatang.

“Kalau lingkungan rusak, yang paling menderita adalah rakyat. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga kawasan karst dan menolak tambang batu gamping demi masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutup Hasbi Lausing.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.281
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

    Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana tambang gamping di Banggai Kepulauan terus menguat. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Di tengah wilayah kepulauan yang kecil dan rentan, aktivitas pertambangan dinilai dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, mulai dari air bersih, pertanian, laut, hingga masa depan generasi mendatang. Tokoh masyarakat Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko, menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana […]

  • Di Balik Tanjakan Batu Togong Patukuki yang Berbahaya, Ada Raslan yang Diam-Diam Menyelamatkan Pengendara

    Di Balik Tanjakan Batu Togong Patukuki yang Berbahaya, Ada Raslan yang Diam-Diam Menyelamatkan Pengendara

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BANGKEP (Patukuki), tatandak.id – Tidak semua pahlawan mengenakan seragam atau memiliki jabatan penting. Sebagian hadir dalam kesederhanaan, bekerja dalam diam, dan mengabdikan dirinya demi keselamatan orang lain. Sosok itu adalah Raslan, warga Desa Patukuki yang dengan tulus menjaga keselamatan para pengguna jalan di kawasan Tanjakan Batu Togong Patukuki. Tanjakan Batu Togong dikenal sebagai salah satu […]

  • Refleksi Hari Buruh 2026, Hermanius Burunaung: Investasi di Banggai Jangan Mengorbankan Upah dan Tenaga Kerja Lokal

    Refleksi Hari Buruh 2026, Hermanius Burunaung: Investasi di Banggai Jangan Mengorbankan Upah dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Momentum Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi ruang penting bagi pekerja untuk menyuarakan keadilan. Di Kabupaten Banggai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Perwakilan Banggai melalui pemegang mandat, Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah daerah dan perusahaan agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh, keadilan upah, serta prioritas bagi tenaga kerja […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Tatandak.id – Pemerhati hukum, tata kelola, dan kepentingan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk memperkuat suara-suara masyarakat yang selama ini sering terdengar pelan, terpinggirkan, atau bahkan sama sekali tidak mendapat tempat dalam ruang-ruang resmi. Menurutnya, di daerah seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, media sosial bukan lagi sekadar sarana komunikasi […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 585
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

error: Content is protected !!
expand_less