Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kaharudin: Masyarakat Jangan Dijadikan Mata dan Telinga Negara Tanpa Jaminan Perlindungan

Kaharudin: Masyarakat Jangan Dijadikan Mata dan Telinga Negara Tanpa Jaminan Perlindungan

  • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Sekretaris DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Banggai Kepulauan, Kaharudin, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang dilibatkan pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

Menurut Kaharudin, keterbatasan sumber daya manusia, sarana, anggaran, hingga jangkauan pengawasan kerap menjadi kendala pemerintah dan APH dalam melakukan pengawasan di lapangan. Kondisi tersebut kemudian mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan informasi mengenai berbagai aktivitas yang terjadi di wilayahnya.

Kaharudin menilai pelibatan masyarakat merupakan langkah positif. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dan mengetahui secara langsung kondisi serta dinamika yang terjadi di wilayahnya.

Namun, kata dia, pelibatan masyarakat dalam pengawasan tidak boleh berhenti sebatas meminta informasi atau laporan. Negara juga harus memikirkan konsekuensi dan risiko yang dapat dihadapi masyarakat setelah memberikan informasi.

“Ketika masyarakat diminta ikut mengawasi dan memberikan informasi, pertanyaannya adalah bagaimana perlindungan terhadap mereka? Jangan sampai masyarakat diminta menjadi mata dan telinga negara di lapangan, tetapi ketika menghadapi intimidasi atau ancaman, mereka justru dibiarkan menghadapi risiko sendiri,” kata Kaharudin.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang berpartisipasi, memberikan informasi, maupun melaporkan dugaan pelanggaran dapat menghadapi tekanan dan intimidasi, terutama ketika mereka kemudian dicurigai sebagai informan atau pelapor.

Situasi semacam itu, menurut Kaharudin, berpotensi menimbulkan rasa takut dan keraguan di tengah masyarakat. Jika tidak ada jaminan perlindungan yang jelas, masyarakat pada akhirnya bisa memilih diam dan enggan kembali memberikan informasi kepada pemerintah maupun APH.

Kaharudin juga mempertanyakan sejauh mana negara memberikan kepastian terhadap status masyarakat yang dilibatkan dalam fungsi pengawasan.

“Masyarakat berhak mengetahui posisi mereka. Apakah hanya diminta membantu memberikan informasi atau memang secara kelembagaan diakui sebagai bagian dari mekanisme pengawasan? Kalau kemudian mereka mengalami intimidasi atau ancaman akibat keterlibatan itu, siapa yang bertanggung jawab menjamin keselamatan mereka?” ujarnya.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting dijawab agar pelibatan masyarakat tidak justru melahirkan persoalan baru di tingkat lapangan.

Ia menilai pemerintah dan APH harus memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari bagaimana informasi masyarakat diterima dan dikelola, bagaimana identitas serta keamanan pemberi informasi dilindungi, hingga langkah pencegahan apabila muncul tekanan maupun potensi konflik.

Kaharudin menyebut kejadian di Okumel sebagai salah satu gambaran bahwa pelibatan masyarakat dalam pengawasan tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat menyampaikan informasi.

Menurut dia, ketika informasi yang diberikan masyarakat kemudian menimbulkan ketegangan atau berpotensi memicu konflik horizontal, negara harus hadir secara nyata untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.

“Kejadian di Okumel harus menjadi perhatian. Negara tidak cukup hanya menerima informasi dari masyarakat. Ketika muncul ketegangan dan ada potensi konflik horizontal, pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pencegahan serta memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang menanggung risiko sendirian,” tegas Kaharudin.

Ia menekankan bahwa keterbatasan sumber daya pemerintah maupun APH tidak semestinya menjadi alasan untuk menyerahkan beban pengawasan kepada masyarakat tanpa dibarengi sistem perlindungan yang jelas.

Kaharudin menegaskan, kehadiran negara tidak seharusnya hanya terlihat ketika persoalan telah terjadi dan membutuhkan tindakan penegakan hukum. Kehadiran negara juga harus diwujudkan melalui pencegahan, sistem pengawasan yang aman, serta kepastian perlindungan bagi masyarakat yang berpartisipasi.

“Kalau masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga negara di lapangan, maka negara juga harus hadir sebagai pelindung ketika keterlibatan itu membuat masyarakat berada dalam posisi rentan,” katanya.

Menurut Kaharudin, ukuran kehadiran negara bukan hanya seberapa sering pemerintah atau APH melakukan penindakan setelah terjadi persoalan, tetapi juga sejauh mana negara mampu membangun mekanisme pengawasan yang aman dan mencegah munculnya konflik horizontal.

“Jangan sampai masyarakat ditempatkan di garis depan dalam membantu pengawasan, sementara perlindungan negara baru hadir setelah konflik terjadi. Pencegahan dan perlindungan harus berjalan sejak awal,” pungkas Kaharudin.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 947
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

  • Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 678
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep […]

  • Rahmat B. Lamuni Soroti Ancaman terhadap Penjaga Laut di Okumel: “Laut Sehat Tak Lahir dari Masyarakat yang Ketakutan”

    Rahmat B. Lamuni Soroti Ancaman terhadap Penjaga Laut di Okumel: “Laut Sehat Tak Lahir dari Masyarakat yang Ketakutan”

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • visibility 333
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak kembali menjadi perhatian di perairan Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Selain kerusakan ekosistem laut, praktik tersebut disebut telah menimbulkan tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat yang berupaya menjaga wilayah pesisir. Rahmat B. Lamuni menyebutkan mengenai kondisi perairan Okumel, menyoroti bahwa persoalan […]

  • Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tokoh masyarakat Desa Kambani, Abdul Jalil Mangalia, menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait rencana maupun wacana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi pertambangan. Abdul Jalil Mangalia yang juga merupakan mantan Kepala Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 625
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    Sejumlah Siswa di Salakan Diduga Keracunan Akibat MBG, Pemda Diminta Evaluasi Serius

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 732
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Pada Rabu (17/09/2025), sejumlah siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK di wilayah Salakan dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekecewaan masyarakat. Program yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan kesehatan dan […]

error: Content is protected !!
expand_less