Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

  • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana tambang gamping di Banggai Kepulauan terus menguat. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Di tengah wilayah kepulauan yang kecil dan rentan, aktivitas pertambangan dinilai dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, mulai dari air bersih, pertanian, laut, hingga masa depan generasi mendatang.

Tokoh masyarakat Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko, menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana eksploitasi kawasan karst di daerah tersebut. Menurutnya, Banggai Kepulauan bukan wilayah luas yang bisa dengan mudah menanggung dampak kerusakan lingkungan akibat tambang berskala besar.

“Banggai Kepulauan ini bukan tanah kosong yang siap dikorbankan. Wilayah kita kecil, tetapi kaya akan kehidupan, budaya, laut, hutan, dan sumber pangan masyarakat. Kalau alam rusak, masyarakat yang pertama merasakan penderitaannya,” ujar Jemianto Maliko, Kamis.

Mantan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Banggai Kepulauan itu menegaskan bahwa kawasan karst dan pegunungan di Bangkep memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. Selain menjadi penyangga ekosistem, kawasan tersebut juga menyimpan sumber mata air yang menopang kebutuhan warga sehari-hari.

“Gunung dan karst bukan sekadar batu yang bisa diambil begitu saja. Di sana ada sumber air, ada keseimbangan alam, ada kehidupan masyarakat. Kalau itu hilang, kita sedang mempertaruhkan masa depan daerah ini,” katanya.

Jemianto juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah kepulauan dapat berdampak luas dan sulit dipulihkan. Ia menilai keuntungan ekonomi dari tambang hanya bersifat sementara, sementara kerusakan alam bisa diwariskan hingga puluhan tahun.

Menurutnya, Banggai Kepulauan memiliki potensi besar di sektor wisata, perikanan, pertanian, dan budaya yang jauh lebih layak dikembangkan secara berkelanjutan dibanding eksploitasi tambang.

“Keindahan alam Bangkep adalah kekayaan yang sesungguhnya. Laut, pantai, pertanian, budaya masyarakat semua itu yang harus dijaga. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, kita kehilangan identitas daerah dan merusak ruang hidup anak cucu kita,” tegasnya.

Kini, suara penolakan terhadap tambang gamping terus bergema di tengah masyarakat. Bagi banyak warga, perjuangan menjaga alam bukan berarti menolak pembangunan, melainkan menuntut pembangunan yang berpihak pada keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Hari ini masyarakat bersuara karena cinta terhadap tanah Banggai Kepulauan. Sebab ketika alam dijaga, kehidupan tetap ada. Tapi ketika alam dihancurkan, generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan,” tutup Jemianto Maliko.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsisten Tradisi Medali, INKANAS Banggai Kepulauan Kembali Berprestasi di Kapolres Banggai Cup Karate Open Tournament Se-Sulteng 2026

    Konsisten Tradisi Medali, INKANAS Banggai Kepulauan Kembali Berprestasi di Kapolres Banggai Cup Karate Open Tournament Se-Sulteng 2026

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BANGGAI, Tatandak.id – institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Banggai Kepulauan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang INKANAS Banggai Karate Tournament Se-Sulawesi Tengah Kapolres Banggai Cup 2026 yang berlangsung pada 18–21 Juni 2026 di GOR Kilongan, Luwuk, Kabupaten Banggai. Dalam kejuaraan yang diikuti 15 kontingen dari berbagai daerah/kontingen di Sulawesi Tengah tersebut, INKANAS Banggai Kepulauan berhasil menempati […]

  • Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 496
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (17/09/2025), mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Kaum Milenial Muslim Moderat (KaMIMo), Sunatullah A.W Karim. Menurut data yang dihimpun, dari total 220 siswa penerima program, 157 di antaranya diduga mengalami gejala keracunan usai […]

  • Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 660
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh […]

  • MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

    POPIDOLON, BANGGAI KEPULAUAN – PemerintahDesa Popidolon bersama masyarakat dan instansi lintassektor secara resmi menetapkan area perlindungan dan pemulihan sumber daya ikan berbasis masyarakat di wilayah pesisir Desa Popidolon, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Inisiatif lokal ini digagasoleh Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi KonservasiRenjala Teluk Kembar (KOMPAK RTK) Desa Popidolonatau KOMPAK Renjala. Pengelolaan wilayah pesisir inidikukuhkan secara […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.601
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda

    Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 2.017
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dosen dan Praktisi Hukum Advokat Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam praktik pertanahan, kasus sertifikat ganda sering menimbulkan persoalan hukum yang rumit dan berkepanjangan. Namun, menurutnya, hukum telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pembeli beritikad baik, yakni mereka yang membeli dan menguasai tanah secara sah serta telah melakukan balik nama di […]

error: Content is protected !!
expand_less