Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 951
  • comment 0 komentar

Oleh: HENDRO ARIBOWO

Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah situasi ini, satu pertanyaan mendesak harus diajukan “ke mana arah Perusda Bangkep?”.

Perusahaan Daerah (Perusda) sejatinya dibentuk untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia bukan sekadar lembaga formal yang mengisi struktur birokrasi, melainkan seharusnya menjadi mesin bisnis daerah yang berani, lincah, dan inovatif. Tapi realitasnya, Perusda justru tampak nyaman berada di zona aman. Tidak terlihat geliat agresif untuk menjelajahi peluang usaha, tidak terasa denyutnya di tengah rakyat. Jika begini terus, jangan sampai BUMDes yang baru belajar justru lebih bernyali daripada Perusda yang sudah lebih dulu berdiri.

Bangkep punya segalanya yakni hasil laut yang bernilai ekspor, lahan pertanian dan perkebunan yang belum tergarap optimal, budaya dan wisata yang bisa menjaring ribuan pengunjung. Tapi semua itu tidak akan berubah menjadi nilai ekonomi kalau kita hanya duduk di balik meja rapat, menunggu datangnya investor, atau sekadar menyusun wacana tahun demi tahun.

Ombak peluang sudah datang berkali-kali, tapi Perusda seperti kapal besar yang enggan berlayar. Apakah kita hanya akan jadi penonton atas kekayaan kita sendiri? Menyaksikan pihak luar yang memanen hasil, sementara kita hanya menggenggam potensi?

Perusda harus bertransformasi dari lembaga pasif menjadi entitas bisnis sejati. Tidak cukup hanya mengelola yang ada. Perusda harus berani mencari yang belum terlihat. Turun ke lapangan, temui nelayan, petani, pelaku UMKM, penenun, pemandu wisata. Lihat dengan mata rakyat, bukan dari lembaran PowerPoint di ruang rapat.

Jika Perusda hanya menjadi tempat parkir politik atau “hadiah jabatan,” maka selamanya kita akan tertinggal. Karena bisnis tidak mengenal belas kasihan, ia butuh keberanian, kreativitas, dan kerja keras.

Pendapatan Asli Daerah bukan semata angka di laporan keuangan. Ia adalah cerminan martabat kita sebagai daerah. Meningkatkan PAD berarti mengurangi ketergantungan. Itu berarti memberi ruang bagi kebanggaan, bahwa kita bisa berdiri di atas kaki sendiri. Anak-anak Bangkep kelak pantas merasa bangga, bukan karena warisan kekayaan alam, tapi karena warisan keberanian kita mengelola dan menghidupkannya.

Jangan sampai sepuluh tahun ke depan, kita hanya bisa berkata, “Kita pernah punya peluang besar, tapi tak pernah cukup berani untuk mengambilnya.”

Yang kita butuhkan sekarang adalah Perusda yang tidak hanya paham laporan keuangan, tapi juga bisa membaca arah angin pasar. Yang tidak hanya hadir dalam acara seremoni, tapi juga hadir di tengah pelaku ekonomi rakyat. Perusda yang menjadi tulang punggung, bukan beban.

Inilah waktunya untuk berubah. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?

 

  • Penulis: Hendro Aribowo
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 171
    • 0Komentar

      – TOJO UNA-UNA, tatandak.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari salah satu Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian. Kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna agar segera […]

  • Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

    Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 690
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi di Banggai Kepulauan kian terang-benderang. Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep bahwa dua nelayan asal Kombutokan (Totikum) bisa menguasai 11.000 liter solar hanya dalam sepekan. (17/09/2025) Data yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menyebut, masing-masing nelayan mendapat jatah 2 kiloliter solar per minggu, dengan pola penyaluran […]

  • Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 147
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan menuai sorotan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bangkep. Penyajian menu yang lebih didominasi ayam potong dinilai belum mencerminkan karakter geografis daerah kepulauan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil ikan di Sulawesi Tengah. Menurut Ketua KNTI Bangkep, Doni Setiawan, penyusunan […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.095
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 421
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

error: Content is protected !!
expand_less