Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 653
  • comment 0 komentar

LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman.

Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh kuasa hukum Tomi Akase, S.H. dan Moch. Arifin, S.H., M.H., berdasarkan Surat Kuasa Nomor 32/SK/Pdt/IX/2025 tanggal 22 September 2025, untuk dan atas nama klien mereka yakni pasangan suami istri Husin Rajak dan Nurmin Rahman.

Dalam somasi tersebut, pihak kuasa hukum menilai Bank Danamon Cabang Luwuk tidak menunjukkan itikad baik atas hilangnya jaminan kredit berupa sertifikat tanah yang sudah lebih dua tahun belum dikembalikan kepada pemiliknya, meskipun kredit telah dinyatakan lunas.

“Kami mengingatkan pihak Bank Danamon agar bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas hilangnya jaminan kredit milik klien kami. Klien kami hanya menginginkan kejelasan atas hak tanggungan tersebut,” tulis kuasa hukum dalam surat somasi itu.

Kuasa hukum menyebut, hilangnya sertifikat hak milik tersebut berpotensi sebagai tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, atau sebagai perbuatan melawan hukum (PMH) yang menyebabkan kerugian terhadap klien mereka.

“Pihak bank terkesan menghindar dan tidak memberikan kejelasan yang rasional. Tindakan seperti ini tidak hanya lalai, tetapi berpotensi melanggar hukum,” lanjut isi somasi.

Dalam uraian fakta hukum, disebutkan bahwa kredit antara Nurmin Rahman dan Bank Danamon Cabang Luwuk berlangsung sejak tahun 1998, dengan jaminan berupa sertifikat SHM No.1697 atas nama suaminya, Husin Rajak. Klien mengaku telah melunasi seluruh kewajiban kredit, namun sertifikat jaminan tidak pernah dikembalikan.

“Kami sudah mengikuti seluruh saran dari pihak Bank Danamon, termasuk melapor ke pusat di Jakarta dan ke KPKNL, tetapi tidak ada hasil. Sampai hari ini, sertifikat tersebut tidak diketahui keberadaannya,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Kuasa hukum memberikan waktu 3 x 24 jam (hingga Senin, 13 Oktober 2025) agar pihak manajemen Bank Danamon Luwuk memberikan penjelasan dan membuka ruang musyawarah. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan, di antaranya:

  1. Melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Luwuk.

  2. Mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Luwuk.

  3. Mempublikasikan kasus ini ke media cetak dan elektronik sebagai bentuk transparansi publik.

Surat somasi tersebut juga ditembuskan ke sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Bank Indonesia Perwakilan Palu, Polres Luwuk, Polda Sulteng, Kejaksaan Negeri Luwuk, Pengadilan Negeri Luwuk, Ombudsman Sulteng, serta DPRD Banggai.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 907
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Muhammad Nazaruddin, seorang pecatur asal Desa Sakay, Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, berhasil meraih juara 3 dalam Open Turnamen Catur Kapolres Cup III yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Morowali. Prestasi ini semakin membanggakan karena Nazaruddin berhasil bersaing dengan para pecatur berpengalaman, termasuk beberapa master nasional […]

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 975
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

  • PDIP Bangkep Ingatkan Pemda: Tambang Batu Gamping Jangan Korbankan Lingkungan dan Masa Depan Rakyat

    PDIP Bangkep Ingatkan Pemda: Tambang Batu Gamping Jangan Korbankan Lingkungan dan Masa Depan Rakyat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Dalam pandangan PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, serta mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua […]

  • MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    POPIDOLON, BANGGAI KEPULAUAN – PemerintahDesa Popidolon bersama masyarakat dan instansi lintassektor secara resmi menetapkan area perlindungan dan pemulihan sumber daya ikan berbasis masyarakat di wilayah pesisir Desa Popidolon, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Inisiatif lokal ini digagasoleh Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi KonservasiRenjala Teluk Kembar (KOMPAK RTK) Desa Popidolonatau KOMPAK Renjala. Pengelolaan wilayah pesisir inidikukuhkan secara […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.272
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Diskresi Pejabat Bukan Tiket Bebas Melanggar Hukum

    Muhammad Saleh Gasin: Diskresi Pejabat Bukan Tiket Bebas Melanggar Hukum

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • visibility 303
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Pemahaman mengenai kewenangan diskresi pejabat pemerintahan perlu terus diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat ruang kewenangan yang dimiliki oleh pejabat publik. Diskresi bukanlah bentuk kebebasan mutlak bagi pejabat untuk bertindak sesuka hati, melainkan instrumen hukum yang memiliki batas, tujuan, serta mekanisme pertanggungjawaban. Hal tersebut disampaikan Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., […]

error: Content is protected !!
expand_less