Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 741
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar.

Klarifikasi Jenis BBM

Sahrudin Ali, Staf Bidang PNK Dinas Perikanan yang hadir dalam rapat Pemda Bangkep menjelaskan bahwa pernyataannya di forum telah mengalami salah tafsir dalam pemberitaan.

“Yang saya sampaikan terkait Kombutokan itu bukan soal solar, tetapi Pertalite. Jadi perlu diluruskan, masalah di Totikum itu Pertalite, sementara yang di Kecamatan Buko baru soal solar,” tegasnya.

Menurut Sahrudin, di Desa Kombutokan terdapat dua kelompok nelayan. Satu kelompok mengambil 1.200 liter Pertalite di SPBU Tinangkung (Tompudau) dan satu kelompok lain 1.000 liter di SPBU Totikum (Sobonon). “Jenis BBM-nya jelas Pertalite, bukan solar,” tambahnya.

Soal Kapal Pajeko

Terkait pemberitaan mengenai kapal 30 GT, Sahrudin Ali menegaskan bahwa di Bangkep memang tidak ada kapal pajeko, melainkan kapal penangkap ikan sejenis pajala. “Istilah Pajeko dan Pajala itu berbeda, baik dari ukuran maupun fungsi” jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perikanan, Dr. Ir. Ferdy Salamat, S.T., M.Si. yang menambahkan: “Memang kapal 30 GT di Bangkep tidak ada, dan kapal sejenis ada namun tidak sampai 30 GT. Di aplikasi rekomendasi BBM, pilihan untuk solar memang hanya tersedia opsi 30 GT. Jadi walaupun kapalnya di bawah itu, sistem otomatis menuliskan 30 GT.”

Mekanisme Rekomendasi Melalui Aplikasi Xstar

Kadis Perikanan Ferdy Salamat menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan rekomendasi BBM di Bangkep dilakukan melalui aplikasi Xstar yang dikelola oleh BPH Migas.

“Di aplikasi itu, rekomendasi sudah dilengkapi barcode, sehingga dapat dimonitor secara real-time berapa liter BBM yang diambil oleh nelayan. Kalau SPBU di Totikum belum beroperasi, rekomendasi tidak bisa digunakan di sana. Artinya sistem ini sangat ketat,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, jika ada nelayan yang ketahuan menyalahgunakan rekomendasi, misalnya memperjualbelikan solar, maka rekomendasi tersebut bisa langsung dicabut dan orang yang bersangkutan akan diblokir permanen dari sistem.

“Dasar utama keluarnya rekomendasi adalah KTP nelayan, kepemilikan Kartu KUSUKA, surat pengantar Kepala Desa, dan dokumen lainnya. Jika tidak sesuai, tidak akan kami berikan,” tambahnya.

Penjelasan Admin Aplikasi

Lina Pratiwi Jasin, staf PNK sekaligus admin aplikasi Xstar di Dinas Perikanan, menjelaskan bahwa di Bangkep terdapat empat OPD yang berwenang menerbitkan rekomendasi BBM yakni Dinas Koperindag, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.

“Untuk Dinas Perikanan, syaratnya jelas yakni KTP harus nelayan, punya Kartu KUSUKA, dan surat keterangan dari Kepala Desa. Kami hanya memproses administrasi sesuai aturan BPH Migas. Tidak ada kewajiban OPD untuk turun langsung memverifikasi kapal di lapangan,” jelas Lina.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan “kapal 30 GT” murni keterbatasan opsi di aplikasi Xstar. “Kalau nelayan menggunakan solar, otomatis tertulis 30 GT meskipun kapal aslinya hanya 5 GT. Volume BBM pun bisa disesuaikan oleh admin agar tetap realistis, rata-rata hanya ratusan liter, bukan ribuan,” tambahnya.

Komitmen Transparansi

Kepala Dinas Ferdy Salamat menegaskan, pihaknya terbuka jika publik ingin mengetahui daftar penerima rekomendasi.

“Kami pastikan tidak ada permainan di Dinas Perikanan. Jika ada penyimpangan, rekomendasi akan kami cabut bahkan bisa kami serahkan ke aparat penegak hukum. Justru kami mengajak masyarakat ikut mengawasi agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ferdy juga mengundang jurnalis untuk melihat langsung proses penerbitan rekomendasi di kantornya. “Silakan datang ke kantor kami, lihat bagaimana sistem Xstar bekerja, supaya tidak ada kecurigaan yang tidak berdasar. Saya pastikan kami normatif dan membela hak-hak nelayan yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi,” tutupnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tokoh masyarakat Desa Kambani, Abdul Jalil Mangalia, menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait rencana maupun wacana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi pertambangan. Abdul Jalil Mangalia yang juga merupakan mantan Kepala Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan […]

  • Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan tajam. Kritik keras kali ini datang dari Kevin Lapendos, putra daerah asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, yang saat ini tengah menempuh studi di Gorontalo. Kevin yang dikenal aktif mengawal isu-isu nasional maupun daerah menilai aparat penegak hukum dan […]

  • IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

    IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah kembali melayangkan kritik keras terhadap gagasan menjadikan tambang batu gamping sebagai bagian dari strategi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan. IPBK menilai pembangunan daerah tidak boleh dibangun di atas logika “ambil sumber daya alam sebanyak-banyaknya, kemudian menyebutnya sebagai pembangunan”. Banggai Kepulauan memiliki kekayaan alam yang jauh lebih […]

  • Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 290
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan antrean jerigen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bangkep pada Senin (16/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi […]

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

  • Taufik Hidayat E. Lapasang Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai Periode 2025-2026, Usung Arah Transformasi Organisasi

    Taufik Hidayat E. Lapasang Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai Periode 2025-2026, Usung Arah Transformasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BANGGAI (30 Juni 2026), tatandak.id – Momentum penting tercipta dalam pelaksanaan Seba XVIII KaMIMo Banggai dengan ditetapkannya kepengurusan baru periode 2025-2026. Dalam forum tersebut, Taufik Hidayat E. Lapasang resmi terpilih sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai, didampingi Aulia Abd. Bady sebagai Wakil Ketua Umum (Mide Formature). Terpilihnya Taufik Hidayat E. Lapasang sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai […]

error: Content is protected !!
expand_less