Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 697
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar.

Klarifikasi Jenis BBM

Sahrudin Ali, Staf Bidang PNK Dinas Perikanan yang hadir dalam rapat Pemda Bangkep menjelaskan bahwa pernyataannya di forum telah mengalami salah tafsir dalam pemberitaan.

“Yang saya sampaikan terkait Kombutokan itu bukan soal solar, tetapi Pertalite. Jadi perlu diluruskan, masalah di Totikum itu Pertalite, sementara yang di Kecamatan Buko baru soal solar,” tegasnya.

Menurut Sahrudin, di Desa Kombutokan terdapat dua kelompok nelayan. Satu kelompok mengambil 1.200 liter Pertalite di SPBU Tinangkung (Tompudau) dan satu kelompok lain 1.000 liter di SPBU Totikum (Sobonon). “Jenis BBM-nya jelas Pertalite, bukan solar,” tambahnya.

Soal Kapal Pajeko

Terkait pemberitaan mengenai kapal 30 GT, Sahrudin Ali menegaskan bahwa di Bangkep memang tidak ada kapal pajeko, melainkan kapal penangkap ikan sejenis pajala. “Istilah Pajeko dan Pajala itu berbeda, baik dari ukuran maupun fungsi” jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perikanan, Dr. Ir. Ferdy Salamat, S.T., M.Si. yang menambahkan: “Memang kapal 30 GT di Bangkep tidak ada, dan kapal sejenis ada namun tidak sampai 30 GT. Di aplikasi rekomendasi BBM, pilihan untuk solar memang hanya tersedia opsi 30 GT. Jadi walaupun kapalnya di bawah itu, sistem otomatis menuliskan 30 GT.”

Mekanisme Rekomendasi Melalui Aplikasi Xstar

Kadis Perikanan Ferdy Salamat menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan rekomendasi BBM di Bangkep dilakukan melalui aplikasi Xstar yang dikelola oleh BPH Migas.

“Di aplikasi itu, rekomendasi sudah dilengkapi barcode, sehingga dapat dimonitor secara real-time berapa liter BBM yang diambil oleh nelayan. Kalau SPBU di Totikum belum beroperasi, rekomendasi tidak bisa digunakan di sana. Artinya sistem ini sangat ketat,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, jika ada nelayan yang ketahuan menyalahgunakan rekomendasi, misalnya memperjualbelikan solar, maka rekomendasi tersebut bisa langsung dicabut dan orang yang bersangkutan akan diblokir permanen dari sistem.

“Dasar utama keluarnya rekomendasi adalah KTP nelayan, kepemilikan Kartu KUSUKA, surat pengantar Kepala Desa, dan dokumen lainnya. Jika tidak sesuai, tidak akan kami berikan,” tambahnya.

Penjelasan Admin Aplikasi

Lina Pratiwi Jasin, staf PNK sekaligus admin aplikasi Xstar di Dinas Perikanan, menjelaskan bahwa di Bangkep terdapat empat OPD yang berwenang menerbitkan rekomendasi BBM yakni Dinas Koperindag, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.

“Untuk Dinas Perikanan, syaratnya jelas yakni KTP harus nelayan, punya Kartu KUSUKA, dan surat keterangan dari Kepala Desa. Kami hanya memproses administrasi sesuai aturan BPH Migas. Tidak ada kewajiban OPD untuk turun langsung memverifikasi kapal di lapangan,” jelas Lina.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan “kapal 30 GT” murni keterbatasan opsi di aplikasi Xstar. “Kalau nelayan menggunakan solar, otomatis tertulis 30 GT meskipun kapal aslinya hanya 5 GT. Volume BBM pun bisa disesuaikan oleh admin agar tetap realistis, rata-rata hanya ratusan liter, bukan ribuan,” tambahnya.

Komitmen Transparansi

Kepala Dinas Ferdy Salamat menegaskan, pihaknya terbuka jika publik ingin mengetahui daftar penerima rekomendasi.

“Kami pastikan tidak ada permainan di Dinas Perikanan. Jika ada penyimpangan, rekomendasi akan kami cabut bahkan bisa kami serahkan ke aparat penegak hukum. Justru kami mengajak masyarakat ikut mengawasi agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ferdy juga mengundang jurnalis untuk melihat langsung proses penerbitan rekomendasi di kantornya. “Silakan datang ke kantor kami, lihat bagaimana sistem Xstar bekerja, supaya tidak ada kecurigaan yang tidak berdasar. Saya pastikan kami normatif dan membela hak-hak nelayan yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi,” tutupnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.274
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan warga menjadi alasan utama munculnya gelombang penolakan tersebut. Tokoh masyarakat Bangkep, Sahrial Mori, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan […]

  • Kapolsek Totikum IPTU Nichlas P. Gaghana Tunjukkan Kepemimpinan Teladan, Turun Langsung Bantu Perbaikan Jalan Rusak

    Kapolsek Totikum IPTU Nichlas P. Gaghana Tunjukkan Kepemimpinan Teladan, Turun Langsung Bantu Perbaikan Jalan Rusak

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 802
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak di Kecamatan Totikum, Kapolsek Totikum, bersama dengan jajarannya, menunjukkan teladan yang luar biasa dalam pelayanan publik. Pada Sabtu (26/07/2025), Kapolsek Totikum, IPTU Nichlas P. Gaghana, turun langsung ke lokasi untuk memimpin dan terlibat aktif dalam kegiatan perbaikan jalan berlubang yang telah lama dikeluhkan oleh masyarakat. […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 748
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 898
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

error: Content is protected !!
expand_less