Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 1.370
  • comment 0 komentar


BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id
– Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut, hingga akhirnya kembali bergerak setelah mendapat perhatian dari pusat. Namun bagi Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., kasus ini menyimpan persoalan yang jauh lebih serius yakni adanya pihak-pihak tertentu yang seolah “kebal hukum.”

“Kalau kita bicara keadilan, maka keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Dalam kasus ini, yang diproses hanya pengguna dokumen palsu, sementara pembuat dan pihak yang memfasilitasi justru dibiarkan aman. Ini tidak adil dan memperlihatkan bahwa di daerah masih ada yang seolah kebal hukum,” tegas Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, Sabtu (18/10/2025).

Perjalanan panjang perkara ini dimulai ketika penyidik Polres Bangkep menyerahkan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen PPPK ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Namun, proses hukum yang seharusnya berjalan cepat justru tersendat. Kejaksaan mengembalikan berkas melalui Formulir P-19 dengan alasan masih ada kekurangan, sedangkan pihak kepolisian menyatakan telah memenuhi seluruh petunjuk. Akibatnya, perkara pun terhenti dan menjadi bola pingpong antara dua lembaga penegak hukum.

“Berkasnya bolak-balik, tapi tidak ada hasil. Jaksa merasa berkasnya belum lengkap, polisi merasa sudah. Publik hanya melihat tarik-ulur kewenangan tanpa kepastian hukum. Sementara masyarakat menunggu keadilan,” ujar Saleh Gasin.

Melihat ketidakpastian tersebut, Saleh Gasin mengambil langkah tegas. Ia melaporkan Polres Bangkep ke Mabes Polri dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut ke Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil bukan semata karena perbedaan teknis, tetapi karena menurutnya sudah ada pelanggaran terhadap prinsip dasar penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan. “Sebagai warga negara, kita tidak boleh diam. Kalau penegak hukumnya sendiri tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, maka siapa lagi yang bisa diharapkan memperjuangkan keadilan rakyat,” ujarnya.

Tak lama setelah laporan itu disampaikan, perkara yang sempat mandek kembali bergerak. Berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap (P-21) dan seluruh tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini, tiga perkara terkait pemalsuan dokumen PPPK tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Luwuk. “Selasa pekan depan (21/10/2025), ketiga perkara itu akan disidangkan bersamaan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum,” jelasnya.

Namun, Saleh Gasin tetap menilai penegakan hukum dalam kasus ini belum menyentuh akar masalah. Ia menegaskan bahwa tidak cukup hanya menjerat pengguna dokumen palsu. Hukum, kata dia, harus berani menelusuri siapa sebenarnya yang membuat dan memfasilitasi pemalsuan itu. “Kalau hanya pengguna yang diproses, lalu pembuatnya dibiarkan, itu sama saja melindungi kejahatan. Hukum tidak boleh berhenti di permukaan,” tuturnya.

Menurut Saleh Gasin, fenomena ini memperlihatkan betapa lemahnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara pidana. “Kita tidak sedang bicara satu kasus saja, tapi sistem. Kalau aparat di hulu dan hilir tidak sejalan, maka penegakan hukum akan selalu mandek, bahkan bisa diselewengkan,” katanya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dijalankan dengan prinsip sinergi, bukan saling curiga dan saling menyalahkan antar lembaga.

Saleh juga menyoroti bahwa ketidakharmonisan antara penyidik dan jaksa bukan hanya menghambat proses hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap keadilan. “Masyarakat jadi skeptis. Mereka melihat hukum seolah hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau pelaku besar tidak tersentuh, maka kepercayaan terhadap aparat akan hilang,” tambahnya.

Dalam konteks ini, pandangan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, disebut Saleh sangat relevan. Menurut Prof. Eddy Hiariej, jaksa seharusnya menjadi pengendali perkara (dominus litis) dan sejak awal harus berkoordinasi dengan penyidik agar arah penyidikan jelas dan tidak tumpang tindih. “Kalau koordinasi dilakukan sejak awal, tidak akan ada cerita berkas bolak-balik tanpa kepastian,” ujar Saleh Gasin menirukan pandangan tersebut.

Bagi Saleh, kasus PPPK Bangkep harus menjadi cermin untuk memperbaiki sistem hukum di tingkat daerah. Ia menilai sudah saatnya Polri dan Kejaksaan menempatkan kepentingan keadilan di atas ego lembaga. “Kita harus jujur, banyak perkara di daerah yang macet karena ego sektoral. Ini harus diakhiri. Kalau aparat penegak hukum saling menunggu, maka keadilan akan terus tertinggal,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Saleh Gasin menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun. Ia berharap perkara PPPK Bangkep menjadi pelajaran penting agar ke depan penegakan hukum lebih transparan, menyeluruh, dan berani menyentuh semua pelaku tanpa pandang bulu. “Keadilan itu tidak bisa dipilih-pilih. Kalau yang salah dilindungi, maka hukum kehilangan makna. Kasus PPPK Bangkep membuktikan bahwa masih ada yang kebal hukum di daerah, dan ini harus kita hentikan bersama,” pungkas Muhammad Saleh Gasin.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Berdarah di Totikum (Bangkep), Seorang Perempuan Diduga Dibacok Suaminya Sendiri

    Malam Berdarah di Totikum (Bangkep), Seorang Perempuan Diduga Dibacok Suaminya Sendiri

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 7.487
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangga menggegerkan warga Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria berinisial D. Saat dilarikan ke […]

  • Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 921
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Sekretariat Daerah dijadwalkan menggelar rapat pada Senin, 6 April 2026, pukul 13.30 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Daerah, rapat tersebut akan membahas dua […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 991
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • visibility 305
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.189
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

  • Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Oleh: HENDRO ARIBOWO Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah […]

error: Content is protected !!
expand_less