Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Banyak PHK di Morowali, FSPIM KPBI: Pemerintah Jangan Tutup Mata

Banyak PHK di Morowali, FSPIM KPBI: Pemerintah Jangan Tutup Mata

  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
  • visibility 248
  • comment 0 komentar

MOROWALI, tatandak.id – Dalam rentang waktu satu bulan ini, penghentian hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terus terjadi. Yang terbaru pada Agustus ini menimpa 1.900 karyawan PT.Gunbuster Nickel Industry (GNI). 

Tesar Angrian Bonjol, juru kampanye Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI) mengatakan semestinya negara hadir dalam persoalan buruh yang ada di Sulawesi Tengah.

“Negara harus hadir untuk buruh, bukan untuk perusahaan yang mengabaikan dan merugikan buruh. Tegasnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, begitupun Pemerintah Provinsi, harus membuka mata untuk melihat dinamika persoalan perburuhan yang terjadi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

“1.900 karyawan PT GNI diberhentikan dengan alasan kondisi keuangan perusahaan yang belum kunjung membaik.” Jelas Tesar. 

Rencana PHK itu tertuang dalam surat pemberitahuan efesiensi bernomor 4760/eksternal/HRD/GNI-site/2026.
Dalam surat itu disebutkan sekitar 1.900 pekerja dari total 6.325 akan terdampak. 

Begitu pula dengan perusahaan yang ada di dalam kawasan Morowali Industrial Park seperti IMIP . 

“Apakah korban PHK di perusahaan yang ada di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara menanti janji, untuk menciptakan lapangan kerja yang banyak?” Pungkasnya. 

Dalam kasus PHK yang dialami anggota serikat FSPIM menegaskan bahwa pemerintah atau negara tidak hadir dan berpihak pada buruh. Hadir untuk melindungi hak-hak buruh, seperti terjadi di PT. Malachite International Mining (MIM) dan PT. Roda jaya sakti (RSJ) mem-phk sepihak tanpa mempertimbangkan nasib buruh dan keluarganya. 

Fadil (ketua pengurus unit kerja) dari FSPIM melihat pemerintah kita saat ini baik Pemerintah Pusat atau pun Daerah gagal dalam melindungi buruh untuk tetap bekerja. Yang sangat menyedihkan saat ini, adalah nasib kawan-kawan kami di salah satu perusahaan pertambangan di Morowali yang sdh berjuang mulai dari tingkat kabupaten, tingkat provinsi sampai di ibukota negara untuk perselisihan, tetapi nasib dan perjuangan mereka seakan menabrak tembok besar. Dan mereka tetap di PHK. 

“Kondisi seperti ini  tentunya sangat berdampak bagi kehidupan keluarga mereka.” Jelas Fadil. 

Lebih lanjut Fadil mengatakan, dari kasus ini sangatlah jelas, bahwa satgas phk yang di gaungkan presiden Prabowo gagal dalam melindungi pekerja. 

“Saya menilai pemerintah dari tingkat atas sampai tingkat bawah terlebih lagi Gubernur Sulawesi Tengah yang menjanjikan satgas ketenagakerjaan yang sampai sekarang sudah tidak ada kabar dan kejelasannya.” Imbuhnya. 

Kami dari Serikat Pekerja Industri Merdeka (FSPIM) dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengutuk keras terhadap sistem perusahaan yang bobrok dan berharap ada sikap tegas dari presiden  Prabowo Subianto untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan pada buruh yang ada di negara Indonesia tercinta.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPPD Belum Beres, Mantan Kades Harus Gugur dari Pilkades? Muhammad Saleh Gasin Bongkar Perubahan Aturannya

    LPPD Belum Beres, Mantan Kades Harus Gugur dari Pilkades? Muhammad Saleh Gasin Bongkar Perubahan Aturannya

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kembali menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kali ini, yang menjadi pertanyaan adalah nasib mantan Kepala Desa yang ingin kembali mencalonkan diri, tetapi masih memiliki persoalan terkait penyampaian LPPD. Pertanyaannya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi hukum yakni apakah mantan Kepala Desa yang belum menyampaikan […]

  • KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • visibility 610
    • 0Komentar

    PAKOWA, tatandak.id, 9 Maret 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa dari Universitas Muhammadiyah Luwuk menghadirkan inovasi digital bagi masyarakat dengan meluncurkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan. Website tersebut dikembangkan sebagai media informasi resmi yang dapat diakses […]

  • “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • visibility 556
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.561
    • 1Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

  • Kasus Anak di Totikum Selatan Jadi Sorotan, Polres Bangkep Tegaskan: Masih Diproses hingga Penuntutan

    Kasus Anak di Totikum Selatan Jadi Sorotan, Polres Bangkep Tegaskan: Masih Diproses hingga Penuntutan

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2026
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BANGKEP (07/10/2026), tatandak.id – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penyebaran konten asusila di Kecamatan Totikum Selatan belum berakhir. Di tengah sorotan publik terhadap penanganannya, Polres Banggai Kepulauan memastikan perkara tersebut masih berjalan dan tidak pernah dihentikan. Perkara yang menyita perhatian masyarakat itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan […]

  • Delapan Kali Operasi, Pina Asal Bangkep Kini Berjuang Beli Mata Palsu: Butuh Rp 10 Juta untuk Menuntaskan Pengobatan

    Delapan Kali Operasi, Pina Asal Bangkep Kini Berjuang Beli Mata Palsu: Butuh Rp 10 Juta untuk Menuntaskan Pengobatan

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2026
    • visibility 416
    • 0Komentar

    BANGKEP (24/10/2026), tatandak.id – Delapan kali menjalani operasi bukanlah perjalanan yang mudah. Tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan finansial telah banyak terkuras demi memulihkan kondisi matanya. Namun, bagi Pina N Tipuon, perempuan asal Desa Tomboniki, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, perjuangan itu belum benar-benar berakhir. Kini, setelah melewati rangkaian operasi panjang di Surabaya dan Makassar, […]

error: Content is protected !!
expand_less