Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

  • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
  • visibility 620
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?”

Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial Bangkep, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kegelisahan publik terhadap persoalan BBM di Bangkep bukanlah sesuatu yang lahir tiba-tiba. Menurutnya, keresahan itu tumbuh dari pengalaman masyarakat yang terlalu sering melihat keluhan yang sama berulang, tetapi tidak dibarengi dengan tindakan yang benar-benar terasa.

“Kalau ketentuan pidana soal penyimpangan BBM itu jelas ada, kalau institusi penegak hukum juga lengkap dari Polres sampai Polsek ada di Bangkep, bahkan di lapangan beredar cerita bahwa ada oknum yang bukan hanya melihat, tapi ikut berada di sekitar praktik itu, maka pertanyaan publik sangat wajar, kenapa persoalan ini di Bangkep seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Menurut Saleh, persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai desas-desus atau keluhan biasa. Sebab, dalam kenyataannya, masyarakat sudah terlalu lama menyaksikan persoalan serupa datang dan pergi tanpa penyelesaian yang tegas. Di situlah, kata dia, mulai tumbuh luka yang lebih dalam yakni “luka kepercayaan”.

Ia menegaskan, sulit untuk mengatakan bahwa semua pihak tidak tahu, sebab keluhan masyarakat sudah terlalu lama berulang. Sulit juga mengatakan bahwa tidak ada kewenangan, karena perangkat hukum, institusi, dan struktur penegakan jelas tersedia di Bangkep.

“Jadi kalau aturan ada, aparat ada, fakta lapangan terus muncul, tapi tindakan tetap tidak terasa, publik berhak bertanya dengan serius, ini kelalaian, pembiaran, atau ada sesuatu yang sengaja tidak dibuka?” lanjutnya.

Bagi Saleh Gasin, persoalan BBM di Bangkep tidak lagi semata bicara soal distribusi atau tata niaga. Lebih dari itu, ini mulai menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar, yaitu kewibawaan hukum dan rasa percaya masyarakat terhadap negara. Sebab ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu, tetapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan hanya sistem distribusi BBM, melainkan juga keyakinan rakyat bahwa hukum benar-benar bekerja.

“Karena ketika penyimpangan terus hidup di ruang yang semua orang tahu di Bangkep, tapi tetap tidak tersentuh, maka yang rusak bukan cuma tata niaga BBM, tapi juga kewibawaan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.

Saleh menilai, dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan penjelasan yang berputar-putar, melainkan keberanian untuk membuka persoalan seterang-terangnya. Sebab, menurutnya, publik Bangkep hari ini bukan lagi menunggu narasi yang menenangkan, tetapi tindakan yang menjawab.

Di tengah banyaknya masyarakat yang mulai bertanya, pernyataan Muhammad Saleh Gasin menjadi gema dari suara yang lebih luas bahwa Bangkep tidak boleh terus hidup dalam situasi di mana semua orang tahu ada masalah, tetapi tidak ada yang benar-benar mau menyentuh sumber persoalannya.

Dan justru di situlah letak kegelisahan yang paling besar,bukan hanya pada BBM yang dipersoalkan, tetapi pada pertanyaan yang terus menggantung di kepala publik:

Kalau semua sudah tahu, lalu kenapa tetap seperti dibiarkan?

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

    Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 367
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Aksi demonstrasi Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, terhadap aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mulai membuahkan hasil. Suara penolakan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Banggai Kepulauan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendapat respons serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng pada 28 […]

  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja photo_camera 3

    Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 487
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai Kepulauan menggelar dialog kepemudaan bertajuk “Pemuda Pelopor Perubahan: Peran Pemuda dalam Membangun Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja” di Kedai Barakah, Kota Salakan, Senin malam (27/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 446
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 401
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, […]

  • Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 926
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Sekretariat Daerah dijadwalkan menggelar rapat pada Senin, 6 April 2026, pukul 13.30 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Daerah, rapat tersebut akan membahas dua […]

error: Content is protected !!
expand_less