Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Nadjamuddin Mointang: Karst Banggai Kepulauan Tak Tergantikan, Jangan Dipertaruhkan demi Tambang

Nadjamuddin Mointang: Karst Banggai Kepulauan Tak Tergantikan, Jangan Dipertaruhkan demi Tambang

  • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idPolemik terkait rencana eksploitasi batu gamping di kawasan karst Banggai Kepulauan terus memantik perhatian publik. Di tengah perdebatan mengenai manfaat ekonomi dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, Analis Kebijakan Nadjamuddin Mointang menegaskan bahwa kawasan karst merupakan aset strategis daerah yang tidak dapat digantikan dan tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadjamuddin sebagai tanggapan atas diskursus publik yang berkembang mengenai perlindungan dan pemanfaatan kawasan karst di Banggai Kepulauan.

Menurutnya, persoalan tambang batu gamping tidak hanya berkaitan dengan pilihan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi ujian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan daerah dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Karst Banggai Kepulauan bukan sekadar cadangan material industri. Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai penyangga sistem hidrologi, penyedia sumber air, pendukung ketahanan pangan lokal, habitat keanekaragaman hayati, hingga penopang ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan wisata alam,” kata Nadjamuddin.

Ia menjelaskan bahwa berbagai kajian ilmiah maupun regulasi daerah telah menempatkan kawasan karst sebagai ekosistem yang memiliki fungsi lindung. Karena itu, setiap kebijakan yang membuka ruang eksploitasi harus dilakukan secara sangat hati-hati dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan wilayah kepulauan.

Nadjamuddin juga menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi yang telah ditetapkan, termasuk Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur perlindungan kawasan karst.

Menurutnya, apabila kawasan yang telah ditetapkan memiliki fungsi lindung kemudian diberikan izin untuk aktivitas pertambangan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kontradiksi kebijakan dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Dalam tata kelola pemerintahan modern, konsistensi antara regulasi dan implementasi merupakan ukuran penting integritas pemerintah. Masyarakat akan menilai apakah pemerintah benar-benar berkomitmen pada keberlanjutan atau justru lebih mengutamakan kepentingan ekonomi sesaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadjamuddin menilai analisis ekonomi terkait sektor pertambangan harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis bukti. Ia mengingatkan bahwa banyak daerah terjebak pada harapan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ekstraktif tanpa memperhitungkan biaya ekologis yang muncul di kemudian hari.

“Kerusakan sumber air, berkurangnya produktivitas pertanian, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat merupakan bentuk utang lingkungan yang nilainya sering kali jauh lebih besar dibandingkan penerimaan dari sektor tambang,” jelasnya.

Bagi daerah kepulauan seperti Banggai Kepulauan, lanjut dia, keberadaan sumber air yang ditopang oleh sistem karst memiliki nilai yang sangat strategis. Kerusakan pada bentang alam karst dapat mengganggu sistem akuifer yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dan membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih.

Karena itu, Nadjamuddin mendorong adanya reformasi tata kelola perizinan pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif. Ia menegaskan perlunya kajian lingkungan strategis yang independen, partisipasi publik yang bermakna, keterbukaan data konsesi, audit daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta evaluasi kesesuaian dengan RTRW dan regulasi perlindungan karst.

“Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Tanpa itu, kebijakan yang diambil berisiko menimbulkan konflik dan dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Di sisi lain, Nadjamuddin menilai Banggai Kepulauan memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi hijau yang bertumpu pada potensi ekowisata, pertanian berkelanjutan, sumber daya air, dan kekayaan biodiversitas yang dimiliki daerah tersebut.

Menurutnya, sektor-sektor tersebut menawarkan manfaat ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan dibandingkan industri ekstraktif yang umumnya bersifat jangka pendek dan meninggalkan dampak permanen terhadap lingkungan.

Ia juga mengingatkan adanya fenomena resource curse atau kutukan sumber daya yang kerap dialami daerah kaya sumber daya alam, di mana peningkatan pendapatan dalam jangka pendek tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.

“Perlindungan karst harus dipandang sebagai investasi antar generasi. Keberanian pemerintah bukan diukur dari banyaknya izin tambang yang diterbitkan, tetapi dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan keselamatan ruang hidup masyarakat,” tegasnya.

Pada bagian akhir, Nadjamuddin menilai penolakan yang disuarakan sebagian masyarakat terhadap rencana tambang batu gamping harus dipahami sebagai bentuk meningkatnya kesadaran ekologis publik. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai perkembangan positif bagi demokrasi lokal.

“Pemerintah tidak perlu melihat aspirasi masyarakat sebagai hambatan pembangunan. Sebaliknya, itu merupakan mekanisme kontrol sosial yang penting agar arah pembangunan daerah tetap berada dalam koridor keberlanjutan, keadilan ekologis, dan kepentingan jangka panjang Banggai Kepulauan,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.256
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 366
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, Tatandak.id – Pemerintah Desa Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, akhirnya menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik terkait polemik pemberitaan yang sebelumnya menuding Kepala Desa dan Sekretaris Desa terlibat dalam dugaan penyimpangan Dana Desa, khususnya pada kegiatan air bersih, ketahanan pangan, dan program lainnya. Penjelasan ini disampaikan karena pemerintah desa menilai informasi yang […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 599
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Diskresi Pejabat Bukan Tiket Bebas Melanggar Hukum

    Muhammad Saleh Gasin: Diskresi Pejabat Bukan Tiket Bebas Melanggar Hukum

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • visibility 297
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Pemahaman mengenai kewenangan diskresi pejabat pemerintahan perlu terus diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melihat ruang kewenangan yang dimiliki oleh pejabat publik. Diskresi bukanlah bentuk kebebasan mutlak bagi pejabat untuk bertindak sesuka hati, melainkan instrumen hukum yang memiliki batas, tujuan, serta mekanisme pertanggungjawaban. Hal tersebut disampaikan Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., […]

  • PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

    PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan mengingatkan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat berdampak pada perekonomian daerah. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menyampaikan bahwa kondisi geografis daerah kepulauan membuat Banggai Kepulauan memiliki kerentanan […]

  • Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 957
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Sekretariat Daerah dijadwalkan menggelar rapat pada Senin, 6 April 2026, pukul 13.30 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Daerah, rapat tersebut akan membahas dua […]

error: Content is protected !!
expand_less