Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan

Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan

  • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aksi masyarakat yang membawa perahu langsung ke salah satu SPBU di Banggai Kepulauan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kejadian tersebut merupakan puncak dari persoalan panjang distribusi BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama ini berlangsung dan kini terbuka ke publik.

Advokat dan aktivis, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan bahwa untuk memahami kejadian ini secara utuh, persoalan BBM tidak boleh dilihat secara parsial, melainkan harus ditarik ke belakang untuk membaca akar masalahnya.

“Aksi perahu ke SPBU itu bukan kejadian tiba-tiba. Itu adalah puncak dari masalah yang sudah lama terjadi dan tidak diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, dalam kurun waktu yang cukup lama, masyarakat Banggai Kepulauan telah menghadapi persoalan yang berulang terkait BBM bersubsidi.

“Kelangkaan itu bukan sekali dua kali. Antrean panjang, harga tidak wajar, akses sulit, itu sudah menjadi cerita lama di Bangkep,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan hanya terjadi sesekali, tetapi berulang dalam pola yang sama dari waktu ke waktu.

“Setiap kali BBM masuk, masyarakat antre panjang. Tidak lama kemudian, BBM sudah habis. Tapi di luar, BBM tetap ada dengan harga yang lebih tinggi. Ini pola yang berulang,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bukan sekadar keterbatasan pasokan, melainkan adanya ketidaksesuaian antara distribusi resmi dengan kondisi riil di lapangan.

“Kalau memang stok kurang, seharusnya semua merasakan. Tapi yang terjadi, ada yang selalu dapat, ada yang tidak kebagian. Ini berarti distribusinya tidak merata,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kelompok yang paling terdampak justru masyarakat kecil.

“Nelayan tidak bisa melaut, petani terganggu, sopir kesulitan. Tapi di sisi lain, BBM tetap beredar di luar dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Saleh, kondisi ini mengindikasikan adanya pergeseran distribusi dari jalur resmi ke jalur tidak resmi.

“Ini yang membuat masyarakat merasa BBM subsidi tidak benar-benar sampai kepada yang berhak,” katanya.

Seiring meningkatnya perhatian publik dan tekanan masyarakat, pemerintah kemudian melakukan pengetatan, terutama melalui sistem rekomendasi yang kini harus dikeluarkan oleh dinas teknis seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

“Secara aturan, ini langkah yang benar. Negara memang harus memastikan BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Namun, menurut Saleh, pengetatan tersebut memunculkan persoalan baru ketika diterapkan tanpa penyesuaian terhadap kondisi riil masyarakat.

“Masalahnya bukan di aturannya, tapi ketika aturan itu tidak sepenuhnya menjangkau realitas masyarakat,” jelasnya.

Ia menggambarkan bahwa struktur sosial masyarakat Banggai Kepulauan tidak bisa disederhanakan hanya berdasarkan data administratif.

“Di Bangkep ini, banyak masyarakat yang tidak tercatat sebagai nelayan atau petani, tapi faktanya mereka melaut dan berkebun. Bahkan ASN pun ada yang punya kebun dan membutuhkan BBM,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini merupakan hal yang wajar di wilayah kepulauan, di mana masyarakat memiliki lebih dari satu sumber penghidupan.

“Kalau semua dipaksa masuk dalam satu kategori administrasi, maka banyak yang secara nyata membutuhkan justru tidak terakomodir,” tegasnya.

Di titik inilah, menurut Saleh, muncul dilema dalam kebijakan.

“Kalau dilonggarkan, akan disalahgunakan. Kalau diperketat tanpa penyesuaian, rakyat yang butuh justru kesulitan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa aksi perahu ke salah satu SPBU di Bangkep merupakan bentuk respon masyarakat terhadap sistem yang belum mampu menjawab kebutuhan mereka.

“Perahu ke SPBU itu bukan masalah utama. Itu akibat dari sistem yang tidak adaptif,” katanya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan BBM harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya pengetatan, tetapi juga penataan sistem secara utuh.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan setengah-setengah. Harus dibenahi dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Saleh kemudian menjelaskan bahwa secara teknis, sistem distribusi BBM di Banggai Kepulauan sebenarnya sangat memungkinkan untuk dikendalikan.

“Dengan hanya 7 SPBU, ini termasuk sistem yang paling mudah diawasi. Artinya masalahnya bukan pada kemampuan, tapi pada pelaksanaan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka transparansi di tingkat SPBU.

“Setiap SPBU wajib membuka data stok. BBM masuk, terjual, dan sisa harus diketahui publik,” katanya.

Menurutnya, langkah sederhana ini akan langsung menutup ruang manipulasi yang selama ini terjadi.

“Kalau semua terbuka, tidak ada lagi ruang untuk bermain,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai pengawasan harus dilakukan secara nyata di lapangan.

“Tidak cukup hanya di atas kertas. Harus ada aparat yang benar-benar mengawasi di titik distribusi,” ujarnya.

Terkait penggunaan jerigen, Saleh menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan selama ini sering keliru.

“Jerigen bukan masalah utama. Yang jadi masalah adalah tidak ada pengaturan yang jelas,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa jerigen justru menjadi kebutuhan di wilayah yang jauh dari SPBU.

“Kalau dilarang total, masyarakat pulau akan kesulitan. Tapi kalau dibiarkan bebas, akan disalahgunakan,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, jerigen harus diatur berdasarkan wilayah.

“Di dekat SPBU harus dibatasi. Di daerah jauh harus difasilitasi dengan kontrol,” ujarnya.

Dalam hal rekomendasi, ia menekankan bahwa sistem tersebut tetap harus dipertahankan, namun perlu diperkuat dengan data riil dari desa.

“Rekomendasi tetap dari dinas, tapi basis datanya harus dari desa. Karena desa yang tahu siapa yang benar-benar butuh,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya pendataan menyeluruh dalam waktu cepat.

“Semua harus didata. Nama, aktivitas, kebutuhan BBM. Tanpa data, tidak boleh akses,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini akan menjadi fondasi utama dalam memperbaiki sistem distribusi.

“Kalau data benar, distribusi pasti tepat,” ujarnya.

Untuk wilayah yang jauh dari SPBU, Saleh menawarkan solusi strategis melalui penguatan peran desa.

“Distribusi harus melalui BUMDes. Satu desa satu pintu distribusi,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa melalui BUMDes, pengambilan BBM dapat dilakukan secara resmi dan terkontrol, kemudian disalurkan kepada masyarakat sesuai data yang telah diverifikasi.

“Dengan BUMDes, alur distribusi jelas, harga bisa dikontrol, dan tidak ada lagi permainan liar di bawah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pembatasan pembelian berulang yang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

“Satu orang satu kali beli per hari. Ini sederhana tapi langsung memutus permainan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penetapan harga eceran yang jelas dan diumumkan secara terbuka.

“Kalau harga diumumkan, masyarakat bisa mengontrol. Tidak ada lagi harga seenaknya,” katanya.

Dalam aspek penegakan hukum, Saleh menegaskan bahwa fokus harus pada pelaku utama.

“Kalau mau ada perubahan, jangan hanya yang kecil. Sentuh yang besar,” ujarnya.

Menurutnya, satu tindakan tegas terhadap pelaku besar akan memberikan dampak signifikan.

“Cukup satu saja ditindak serius, efeknya langsung terasa,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Saleh menegaskan bahwa persoalan BBM ini bukan hanya soal distribusi, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat.

“BBM subsidi itu hak rakyat. Kalau tidak sampai ke mereka, berarti ada yang salah dalam sistem,” ujarnya.

Ia menutup dengan penegasan yang kuat:

“Aksi perahu ke SPBU itu pesan yang sangat jelas. Ini bukan sekadar kejadian, tapi peringatan bahwa sistem harus segera diperbaiki secara menyeluruh, serius, dan tanpa kompromi, namun tetap disesuaikan dengan kondisi Bangkep.”

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 320
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 539
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • visibility 591
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial […]

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.681
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

error: Content is protected !!
expand_less