Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 450
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan distribusi BBM subsidi di Bangkep. Karena itu, advokat dan pegiat sosial Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa solusi yang paling masuk akal bukan melarang jerigen secara total, melainkan menata, membatasi, memverifikasi, dan mengawasinya secara ketat. Pandangan itu sejalan dengan kondisi objektif Bangkep sebagai wilayah kepulauan dengan hanya 7 titik SPBU untuk melayani 12 kecamatan, 141 desa, dan 3 kelurahan, sehingga kebutuhan masyarakat tidak bisa dipukul rata dengan logika wilayah daratan. 

Menurut Saleh Gasin, masalah jerigen di Bangkep menjadi rumit karena ia berada di dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, jerigen dibutuhkan oleh nelayan, petani, dan masyarakat desa yang jauh dari SPBU. Di sisi lain, bahan investigasi menunjukkan bahwa pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar telah menjadi salah satu pola penyimpangan yang nyata, bahkan terdapat dugaan keterlibatan oknum masyarakat, ASN, aparat, dan kerja sama dengan pengecer besar yang memanfaatkan celah rekomendasi dan distribusi. Dengan kata lain, yang bermasalah bukan sekadar jerigennya, tetapi ekosistem permainan di balik jerigen itu sendiri. 

“Jerigen ini jangan dilihat hitam putih. Tidak bisa langsung dilarang total, karena ada masyarakat di desa-desa jauh yang memang sangat bergantung pada jerigen untuk akses BBM. Tapi jerigen juga tidak boleh dibiarkan liar, karena justru di situ banyak permainan hidup. Jadi yang harus ditertibkan bukan hanya wadahnya, tapi siapa yang pakai, untuk apa dipakai, berapa jumlahnya, apa dasarnya, dan siapa yang mengawasi,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menjelaskan bahwa persoalan jerigen menjadi besar karena selama ini terlalu banyak pihak melihatnya hanya dari gejala luar, bukan dari sistem yang memungkinkannya. Ketika jerigen digunakan untuk pembelian besar-besaran, penimbunan, pengalihan ke pengecer, atau penjualan ulang di atas harga resmi, maka BBM subsidi tidak lagi sampai tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat yakni seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM itu justru kalah cepat dari jaringan yang lebih rapi dan lebih kuat modalnya. Pada titik itu, jerigen tidak lagi menjadi alat pelayanan, tetapi menjadi alat kebocoran subsidi. 

Saleh Gasin menilai, pemerintah dan Satgas harus mulai menggunakan cara pandang yang lebih cerdas dan lebih adil. Aturan penggunaan jerigen, menurutnya, harus dibedakan berdasarkan wilayah. Desa atau kelurahan yang mudah menjangkau SPBU seharusnya tidak lagi diberi ruang untuk pembelian jerigen besar secara bebas. Sebaliknya, bagi wilayah terpencil yang secara geografis memang sulit mengakses SPBU, penggunaan jerigen masih bisa dibenarkan, tetapi hanya melalui mekanisme resmi, dalam jumlah terbatas, dan dengan pengawasan yang jelas. Dengan cara itu, kebijakan tidak jatuh pada dua ekstrem yakni tidak terlalu keras sampai menyusahkan rakyat terpencil, tapi juga tidak terlalu longgar sampai memanjakan para pemain. 

“Kalau dekat SPBU, jangan lagi dibuka ruang untuk jerigen besar seenaknya. Tapi kalau desa terpencil yang jauh dari SPBU, tentu pendekatannya harus beda. Di situ pemerintah harus hadir dengan skema pengecer resmi yang dibatasi, diawasi, dan ditentukan radius pelayanannya. Jadi negara tetap melayani rakyat, tapi celah penyimpangan juga dipersempit,” kata Saleh.

Ia juga menyoroti satu titik krusial yang selama ini jarang dibahas publik secara mendalam, yakni rekomendasi dari dinas-dinas terkait. Berdasarkan bahan investigasi, rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi diduga sering diterbitkan tanpa verifikasi faktual yang memadai, kuotanya tidak selalu proporsional, dapat dipakai berulang, dan setelah diterbitkan nyaris tidak diawasi secara serius. Dalam kondisi seperti itu, rekomendasi yang seharusnya menjadi alat untuk memastikan subsidi tepat sasaran justru berubah menjadi celah distribusi yang tidak tepat sasaran. Karena itu, Saleh Gasin menilai bahwa pembenahan jerigen tidak akan pernah efektif tanpa audit besar-besaran terhadap rekomendasi. 

Menurutnya, pemerintah harus berani melakukan verifikasi ulang penerima rekomendasi, mencocokkan dengan usaha atau aktivitas riil di lapangan, mencabut rekomendasi fiktif atau berlebih, serta membuka daftar penerima secara transparan. Ia menegaskan bahwa selama rekomendasi masih longgar dan tidak terkendali, jerigen akan terus punya jalan untuk tampil legal secara semu, padahal substansinya tetap menyimpang. 

Selain itu, Saleh Gasin menilai SPBU juga tidak bisa cuci tangan. Menurutnya, SPBU bukan sekadar tempat menjual BBM, tetapi salah satu garda penting dalam pengendalian distribusi subsidi. Karena itu, SPBU seharusnya menolak jerigen besar yang tidak memiliki dasar yang sah, melakukan pencatatan, dan membantu memastikan bahwa pembelian benar-benar sesuai peruntukan. Jika SPBU tetap melayani jerigen besar tanpa verifikasi, maka SPBU ikut membuka ruang bagi permainan yang selama ini merugikan masyarakat. 

“Jangan semua dibebankan ke masyarakat. SPBU juga harus punya tanggung jawab moral dan administratif. Kalau jerigen besar terus dilayani tanpa verifikasi, berarti celah itu dibuka terus. Akhirnya yang kalah tetap rakyat kecil,” tegasnya.

Di sisi lain, Saleh Gasin juga memberi tekanan khusus kepada Satgas Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi di Bangkep. Dalam struktur yang ada, Satgas memiliki tugas jelas untuk memantau, mengawasi, mengendalikan distribusi, mengambil langkah mengatasi kelangkaan dan penyelewengan, serta menindak penjualan eceran tanpa izin rekomendasi. Karena itu, menurut Saleh Gasin, jika jerigen liar masih terus hidup dan penyimpangan tetap berulang, maka persoalannya bukan semata pada masyarakat, tetapi juga pada lemahnya implementasi pengawasan oleh Satgas. 

Ia menyarankan sejumlah langkah cepat yang realistis yakni sidak jerigen di seluruh SPBU, audit rekomendasi, pembatasan sementara jerigen besar di wilayah dekat SPBU, pemasangan papan informasi kuota dan realisasi stok di SPBU, serta pembentukan posko pengawasan terbuka di seluruh titik SPBU di Bangkep. Dalam jangka menengah, ia mendorong digitalisasi rekomendasi, penandaan jerigen legal, peta kebutuhan BBM desa, dan pengawalan distribusi agar kuota yang keluar benar-benar sampai ke masyarakat. Semua itu, menurutnya, tidak memerlukan teori yang muluk-muluk, tetapi hanya membutuhkan kejujuran, ketegasan, dan kemauan menata sistem secara serius. 

Bagi Muhammad Saleh Gasin, inti persoalan jerigen di Bangkep sebenarnya sederhana yakni yang sah harus dilindungi, yang dipakai untuk permainan harus diputus. Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak lagi bersikap acuh atau salah memahami masalah ini. Jika jerigen tetap dibiarkan liar, maka yang bocor bukan hanya BBM subsidi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah, Satgas, dan semua pihak yang diberi kewenangan untuk mengawasi.

“Jangan sampai pemerintah terus melihat ini sebagai hal kecil. Jerigen ini kelihatannya sederhana, tapi di baliknya ada soal keadilan, soal hak rakyat, soal keberpihakan, dan soal keberanian negara menertibkan yang salah. Kalau jerigen yang sah tidak dibedakan dengan jerigen permainan, maka yang terjadi bukan penataan, tapi ketidakadilan baru,” pungkasnya.

Di tengah berbagai keluhan yang terus berulang, pesan itu terasa penting yaitu Bangkep tidak butuh larangan yang membabi buta, tapi butuh penataan yang jujur, cerdas, dan tegas. Dan dalam soal jerigen, mungkin justru di situlah ujian paling nyata apakah pemerintah sungguh hadir untuk rakyat, atau sekadar membiarkan masalah terus berjalan karena dianggap sudah biasa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang […]

  • Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 350
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM. Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering […]

  • Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 976
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan tajam. Kritik keras kali ini datang dari Kevin Lapendos, putra daerah asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, yang saat ini tengah menempuh studi di Gorontalo. Kevin yang dikenal aktif mengawal isu-isu nasional maupun daerah menilai aparat penegak hukum dan […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

    SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja, Sabaruddin Salatun, A.M.Pi, mengecam keras polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurut Sabaruddin, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena para dokter pada dasarnya adalah pekerja profesional yang memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. “Saya […]

  • Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

    Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 230
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat penolakan dari warga Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, yang menilai kehadiran tambang berpotensi mengancam sumber mata air bersih, mata pencaharian masyarakat, serta wilayah laut konservasi di Desa Lelang Matamaling. Abdul Hadi menegaskan, […]

error: Content is protected !!
expand_less