Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • visibility 277
  • comment 0 komentar


BANGKEP, tatandak.id –
Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem.

Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang pernyataan tegas Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK, yang sebelumnya berjanji akan menindak tanpa kompromi para pelaku destruktif fishing. Alih-alih takut, pelaku justru beraksi di depan mata masyarakat.

Nelayan setempat bahkan sempat mengabadikan wajah serta sarana yang digunakan terduga pelaku. Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Buko. Fakta ini membuat masyarakat geram, sebab dampak bom ikan bukan hanya membunuh biota laut seketika, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang butuh puluhan tahun untuk pulih.

Tokoh adat dan pemerhati lingkungan Bangkep, Irwanto Diasa, mengecam keras aksi tersebut. Ia menyebut, pemboman ikan adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir karena merusak warisan laut untuk generasi mendatang. “Kami menagih komitmen Kapolres Bangkep. Jangan hanya bicara, tapi buktikan dengan tindakan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jera,” tegasnya.

Masyarakat Buko Selatan menilai, pembiaran terhadap aksi bom ikan sama saja dengan menggadaikan masa depan anak cucu mereka. Mereka mendesak aparat segera bertindak cepat, mengerahkan Sat Polair, dan membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada kelestarian laut.

“Kalau pelaku dibiarkan bebas, maka janji pemberantasan destruktif fishing hanya omong kosong. Kami ingin aparat serius, bukan sekadar retorika,” pungkas Irwanto dengan nada kecewa.

Peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi Polres Bangkep. Apakah komitmen memberantas pemboman ikan hanya berhenti di meja konferensi pers, atau benar-benar diwujudkan dengan penindakan tegas di lapangan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 688
    • 0Komentar

    BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.500
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

    Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 231
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum di Kabupaten Banggai Kepulauan kian memuncak. Bukan sekadar soal kelangkaan, warga kini mempertanyakan kejelasan distribusi solar subsidi yang dinilai penuh kejanggalan dan menyisakan kemarahan publik. Beragam pertanyaan dan keluhan dilontarkan warga, khususnya mereka yang menggunakan solar untuk pelayanan publik, seperti antar-jemput anak sekolah, dll. Ironisnya, solar […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

  • Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Oleh: IRFAN KAHAR Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program Strategis Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi diluncurkan di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin, 24 Februari 2025. Namun Program Yang kemudian digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rawan terjadi penyimpangan dan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. Program […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 531
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

error: Content is protected !!
expand_less