Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 799
  • comment 0 komentar

TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people.

Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people tetap akan hidup, berkembang, dan beradaptasi.

“Tanpa negara people tetap ada, tapi tanpa people tidak mungkin ada negara,” ujar Simbil, menegaskan relasi mendasar antara rakyat dan negara.

Ia menjelaskan bahwa negara sejatinya dibentuk untuk menjawab kebutuhan masyarakat yakni mulai dari keadilan, perlindungan hak, hingga rasa aman. Namun dalam praktiknya, tidak jarang negara atau institusi yang seharusnya melayani justru berbalik memaksakan kehendak, dengan dalih “atas nama rakyat” dan “demi kepentingan rakyat”.

Simbil mengingatkan tentang fenomena yang ia sebut sebagai “kulusnisasi”, yakni kondisi ketika kebijakan atau agenda tertentu dikemas seolah-olah berpihak pada rakyat, padahal sesungguhnya hanya melayani kepentingan sponsor atau kelompok tertentu.

“Dalih atas nama rakyat sering kali hanya kemasan. Terlihat manis, humanis, dan seolah benar, padahal isinya kosong. Dalam bahasa Seasea, itu disebut kulus (bohong),” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak semua kebijakan negara bersifat demikian, namun masyarakat sipil dituntut cerdas dan teliti untuk membedakan mana yang tulus dan mana yang manipulatif.

Dalam konteks ini, Simbil menggarisbawahi pentingnya keterhubungan dan solidaritas masyarakat sipil. Ia mengutip pandangan Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang praktisi hukum dan dosen, yang menyatakan bahwa keterhubungan adalah satu-satunya kekuatan rakyat ketika berhadapan dengan kekuasaan yang menyimpang dari hakekatnya.

Namun Simbil menekankan, secara historis, fakta tersebut sudah lama terbukti.

“Tanpa keterhubungan, nasib people seperti kadal di bawah tapak kaki gajah,” ujarnya.

Ia mencontohkan berbagai peristiwa sejarah dunia, seperti Penyerbuan Penjara Bastille di Prancis, gerakan reformasi Indonesia 1998-1999, hingga pergerakan masyarakat sipil di Nepal, sebagai bukti bahwa integrasi dan koneksi rakyat tertindas mampu mengguncang kekuasaan yang tampak tak tergoyahkan.

Menurut Simbil, era digital saat ini justru membuka peluang besar bagi masyarakat sipil untuk tetap terhubung, baik dalam menerima informasi, mengolah isu, hingga mengubahnya menjadi advokasi yang positif, produktif, dan beradab.

“Tetap terhubung hari ini bukan hal sulit. Yang penting bukan sekadar berbagi isu, tapi mengolahnya menjadi gerakan yang bermakna,” katanya.

Ia menutup refleksinya dengan pesan persaudaraan dan solidaritas antarwarga:

“Tetap saling terhubung, saudaraku. Jangan berjalan sendiri, dan jangan biarkan kawanmu berjalan sendiri. Basudara bakujaga.”

Refleksi ini disampaikannya sebagai pesan akhir tahun, sekaligus harapan menyongsong Tahun Baru 2026, agar masyarakat sipil tetap menjadi penjaga nilai, nurani, dan peradaban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 192
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana aktivitas eksplorasi dan eksploitasi pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali disuarakan oleh masyarakat. Salah satu suara yang lantang datang dari Irsanto S. Lipuadino, yang menegaskan bahwa kawasan karst dan lingkungan Bangkep merupakan warisan leluhur yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan masa depan. Menurut […]

  • Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis

    Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 2.951
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan […]

  • BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 755
    • 0Komentar

    BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru […]

  • Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aktivis dan pemerhati pembangunan daerah, Moh. Zein Tilaar, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait wacana eksploitasi batu gamping di kawasan karst yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari pengembangan sektor investasi di daerah tersebut. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, Moh. Zein Tilaar menegaskan bahwa […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 5.007
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

    PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya. Sikap ini bukan sikap emosional atau reaktif, bukan pula sekadar respons politik, melainkan garis politik yang tegas, ideologis, dan sejalan dengan arah kebijakan DPP PDI Perjuangan terkait politik ekologi yang konsisten berpihak pada keselamatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi rakyat, […]

error: Content is protected !!
expand_less