Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 476
  • comment 0 komentar

BANGKEP (Juni 2026), tatandak.id – Penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerhati lingkungan, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi kepemudaan, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak pertambangan terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat.

Salah satu suara penolakan datang dari Almalik, selaku Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) KAMIMO Banggai. Menurutnya, kawasan karst Banggai Kepulauan memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Jangan membunuh kami dengan merusak sumber kehidupan kami. Kawasan karst Banggai Kepulauan bukan sekadar batu gamping yang bisa ditambang, tetapi merupakan sumber air, penopang pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Almalik.

Almalik menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah daratan Banggai Kepulauan merupakan ekosistem karst yang memiliki fungsi vital sebagai penyimpan dan pengatur tata air alami. Kerusakan pada kawasan tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap ketersediaan air bersih, produktivitas lahan pertanian, serta keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai puluhan izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping yang telah diterbitkan di wilayah Banggai Kepulauan. Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga telah merekomendasikan pembatalan seluruh IUP batu gamping dan mendorong moratorium aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem karst, hutan, gua, serta sumber-sumber air masyarakat.

Menurut Almalik, persoalan tambang bukan semata-mata isu lingkungan, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat Banggai Kepulauan.

“Mayoritas masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam yang sehat. Jika lingkungan rusak, maka yang terancam bukan hanya alam, tetapi juga ketahanan pangan, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan harus berpihak kepada rakyat dan menjaga lingkungan. Setiap rencana pertambangan harus dikaji secara ilmiah, transparan, dan melibatkan masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” kata Almalik.

Lebih lanjut, Almalik mendorong pemerintah untuk mengembangkan sektor-sektor yang dinilai lebih berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik Banggai Kepulauan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi berbasis lingkungan.

“Banggai Kepulauan memiliki potensi besar pada sektor-sektor yang ramah lingkungan. Alam yang terjaga akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih panjang dan berkelanjutan dibandingkan eksploitasi sumber daya yang berisiko merusak ruang hidup masyarakat,” tambahnya.

Bagi masyarakat Banggai Kepulauan, pesan yang terus disuarakan tetap sederhana namun tegas: pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Mereka berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak mengorbankan sumber-sumber kehidupan yang selama ini menjadi penyangga kesejahteraan masyarakat.

“Jangan membunuh kami dengan merusak sumber kehidupan kami,” tutup Almalik, DPO KAMIMO Banggai.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • visibility 545
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 749
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • Konsisten Tradisi Medali, INKANAS Banggai Kepulauan Kembali Berprestasi di Kapolres Banggai Cup Karate Open Tournament Se-Sulteng 2026

    Konsisten Tradisi Medali, INKANAS Banggai Kepulauan Kembali Berprestasi di Kapolres Banggai Cup Karate Open Tournament Se-Sulteng 2026

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BANGGAI, Tatandak.id – institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Banggai Kepulauan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang INKANAS Banggai Karate Tournament Se-Sulawesi Tengah Kapolres Banggai Cup 2026 yang berlangsung pada 18–21 Juni 2026 di GOR Kilongan, Luwuk, Kabupaten Banggai. Dalam kejuaraan yang diikuti 15 kontingen dari berbagai daerah/kontingen di Sulawesi Tengah tersebut, INKANAS Banggai Kepulauan berhasil menempati […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 797
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

  • HUT ke-27 Bangkep: Sumbangan ASN Ditetapkan hingga Rp200 Ribu, Pemda Disorot dan Didorong Siapkan Anggaran Sejak Awal

    HUT ke-27 Bangkep: Sumbangan ASN Ditetapkan hingga Rp200 Ribu, Pemda Disorot dan Didorong Siapkan Anggaran Sejak Awal

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, permintaan sumbangan kepada aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan. Panitia pelaksana menetapkan nominal sumbangan berdasarkan jabatan dan golongan, dengan besaran mencapai Rp200 ribu. Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 24/Panpel.HUT-Bangkep/2026 tertanggal 13 Oktober 2026. Dalam surat itu, besaran […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

error: Content is protected !!
expand_less