Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 302
  • comment 0 komentar

BANGKEP (Juni 2026), tatandak.id – Penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerhati lingkungan, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi kepemudaan, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak pertambangan terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat.

Salah satu suara penolakan datang dari Almalik, selaku Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) KAMIMO Banggai. Menurutnya, kawasan karst Banggai Kepulauan memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Jangan membunuh kami dengan merusak sumber kehidupan kami. Kawasan karst Banggai Kepulauan bukan sekadar batu gamping yang bisa ditambang, tetapi merupakan sumber air, penopang pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Almalik.

Almalik menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah daratan Banggai Kepulauan merupakan ekosistem karst yang memiliki fungsi vital sebagai penyimpan dan pengatur tata air alami. Kerusakan pada kawasan tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap ketersediaan air bersih, produktivitas lahan pertanian, serta keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai puluhan izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping yang telah diterbitkan di wilayah Banggai Kepulauan. Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga telah merekomendasikan pembatalan seluruh IUP batu gamping dan mendorong moratorium aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem karst, hutan, gua, serta sumber-sumber air masyarakat.

Menurut Almalik, persoalan tambang bukan semata-mata isu lingkungan, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat Banggai Kepulauan.

“Mayoritas masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam yang sehat. Jika lingkungan rusak, maka yang terancam bukan hanya alam, tetapi juga ketahanan pangan, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan harus berpihak kepada rakyat dan menjaga lingkungan. Setiap rencana pertambangan harus dikaji secara ilmiah, transparan, dan melibatkan masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” kata Almalik.

Lebih lanjut, Almalik mendorong pemerintah untuk mengembangkan sektor-sektor yang dinilai lebih berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik Banggai Kepulauan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi berbasis lingkungan.

“Banggai Kepulauan memiliki potensi besar pada sektor-sektor yang ramah lingkungan. Alam yang terjaga akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih panjang dan berkelanjutan dibandingkan eksploitasi sumber daya yang berisiko merusak ruang hidup masyarakat,” tambahnya.

Bagi masyarakat Banggai Kepulauan, pesan yang terus disuarakan tetap sederhana namun tegas: pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Mereka berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak mengorbankan sumber-sumber kehidupan yang selama ini menjadi penyangga kesejahteraan masyarakat.

“Jangan membunuh kami dengan merusak sumber kehidupan kami,” tutup Almalik, DPO KAMIMO Banggai.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 2.248
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

  • Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulteng Kritik Keras Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Untad yang Dinilai Memberatkan Mahasiswa Kepulauan

    Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulteng Kritik Keras Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Untad yang Dinilai Memberatkan Mahasiswa Kepulauan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • visibility 490
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, melontarkan kritik tegas terhadap kebijakan pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan dilakukan langsung di kampus Universitas Tadulako (Untad). Melalui Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, kebijakan tersebut dinilai belum berpihak kepada calon mahasiswa yang berasal dari wilayah kepulauan, khususnya Banggai Kepulauan. Pasalnya, mereka harus menanggung biaya perjalanan yang […]

  • SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 652
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Buko di Desa Labasiano. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) membahas polemik BBM, SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirimkan perwakilannya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kelangkaan […]

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.299
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan […]

  • Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Oleh: IRFAN KAHAR Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program Strategis Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi diluncurkan di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin, 24 Februari 2025. Namun Program Yang kemudian digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rawan terjadi penyimpangan dan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. Program […]

error: Content is protected !!
expand_less