Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 94
- comment 0 komentar

BANGKEP (Juni 2026), tatandak.id – Penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerhati lingkungan, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi kepemudaan, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak pertambangan terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat.
Salah satu suara penolakan datang dari Almalik, selaku Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) KAMIMO Banggai. Menurutnya, kawasan karst Banggai Kepulauan memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Jangan membunuh kami dengan merusak sumber kehidupan kami. Kawasan karst Banggai Kepulauan bukan sekadar batu gamping yang bisa ditambang, tetapi merupakan sumber air, penopang pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Almalik.
Almalik menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah daratan Banggai Kepulauan merupakan ekosistem karst yang memiliki fungsi vital sebagai penyimpan dan pengatur tata air alami. Kerusakan pada kawasan tersebut dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap ketersediaan air bersih, produktivitas lahan pertanian, serta keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai puluhan izin usaha pertambangan (IUP) batu gamping yang telah diterbitkan di wilayah Banggai Kepulauan. Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga telah merekomendasikan pembatalan seluruh IUP batu gamping dan mendorong moratorium aktivitas pertambangan di wilayah tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem karst, hutan, gua, serta sumber-sumber air masyarakat.
Menurut Almalik, persoalan tambang bukan semata-mata isu lingkungan, melainkan menyangkut hak hidup masyarakat Banggai Kepulauan.
“Mayoritas masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan sumber daya alam yang sehat. Jika lingkungan rusak, maka yang terancam bukan hanya alam, tetapi juga ketahanan pangan, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan harus berpihak kepada rakyat dan menjaga lingkungan. Setiap rencana pertambangan harus dikaji secara ilmiah, transparan, dan melibatkan masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” kata Almalik.
Lebih lanjut, Almalik mendorong pemerintah untuk mengembangkan sektor-sektor yang dinilai lebih berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik Banggai Kepulauan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi berbasis lingkungan.
“Banggai Kepulauan memiliki potensi besar pada sektor-sektor yang ramah lingkungan. Alam yang terjaga akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih panjang dan berkelanjutan dibandingkan eksploitasi sumber daya yang berisiko merusak ruang hidup masyarakat,” tambahnya.
Bagi masyarakat Banggai Kepulauan, pesan yang terus disuarakan tetap sederhana namun tegas: pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Mereka berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak mengorbankan sumber-sumber kehidupan yang selama ini menjadi penyangga kesejahteraan masyarakat.
“Jangan membunuh kami dengan merusak sumber kehidupan kami,” tutup Almalik, DPO KAMIMO Banggai.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar