Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

KKN Bawa Inovasi Digital: Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa Resmi Diluncurkan

  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 445
  • comment 0 komentar

PAKOWA, tatandak.id, 9 Maret 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa dari Universitas Muhammadiyah Luwuk menghadirkan inovasi digital bagi masyarakat dengan meluncurkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Website tersebut dikembangkan sebagai media informasi resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi mengenai profil kelurahan sekaligus memanfaatkan layanan administrasi secara lebih praktis. Melalui platform ini, warga dapat memperoleh informasi dasar tentang kelurahan serta mengakses layanan mandiri administrasi dengan lebih mudah dan efisien.

Lurah Pakowa, Ruslan Idris, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKN yang telah menghadirkan inovasi digital untuk mendukung pelayanan masyarakat di wilayahnya.

“Pemerintah Kelurahan Pakowa sangat mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk yang telah membantu menghadirkan Website Sistem Informasi Kelurahan Pakowa. Kami berharap website ini dapat menjadi sarana informasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di kelurahan,” ujarnya.

Koordinator Kelurahan Posko KKN Pakowa, Muh. Arya Firmansyah dari program studi Teknik Sipil menjelaskan bahwa pengembangan website tersebut merupakan salah satu program kerja utama mahasiswa selama melaksanakan KKN.

“Website ini kami rancang agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai profil kelurahan serta memanfaatkan layanan mandiri untuk kebutuhan administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Posko KKN Pakowa, Nova Yaluna dari program studi Bisnis Digital menambahkan bahwa proses pengembangan website dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data profil kelurahan, perancangan sistem, hingga penyusunan fitur layanan administrasi mandiri.

Program inovasi digital ini dilaksanakan oleh Tim KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk Angkatan XXXIX Posko Kelurahan Pakowa Tahun 2026 dengan susunan tim sebagai berikut:

Koordinator Kelurahan: Muh. Arya Firmansyah (Teknik Sipil)
Sekretaris: Nova Yaluna (Bisnis Digital)
Bendahara: Lenis Premita (Pendidikan Biologi)

Anggota:
Ardiansyah Rusdin (Teknik Sipil), Dimas Ramadhan Dasima (Agribisnis), Fika Arahmi (Teknik Industri), Waode Siti Hawa (Manajemen), Wildan Saputra Muda (Penjaskesrek), Moh. Rezky Prayoga Irawan (Ilmu Pemerintahan), Rinaldy Patamani (Teknik Sipil), dan Moh. Fahri Pakaya (Pendidikan Agama Islam).

Tim KKN juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Pakowa, masyarakat setempat, pihak kampus Universitas Muhammadiyah Luwuk, serta para donatur tidak terikat yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dengan diluncurkannya website ini, diharapkan Kelurahan Pakowa semakin maju dalam memanfaatkan teknologi digital serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 811
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 944
    • 0Komentar

    Oleh: HENDRO ARIBOWO Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 701
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

  • RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai

    RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 935
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pihak RSUD Trikora Salakan akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan malapraktik atas meninggalnya seorang pasien perempuan berusia 27 tahun, asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak rumah sakit pada Rabu sore (15/4/2026). Pasien tersebut sebelumnya diketahui menjalani proses persalinan normal anak kedua di RSUD Trikora Salakan pada Senin (13/4/2026). […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 566
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

error: Content is protected !!
expand_less