Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

  • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
  • visibility 1.299
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng.

Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh Saleh Gasin, dan diteruskan kepada tatandak.id, Polda Sulteng menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Bangkep telah memulai penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.A/1/III/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Bangkep yang terdaftar pada 1 Maret 2024, dan dimulai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 4 Maret 2024.

Namun, Polda Sulteng juga menyampaikan bahwa berkas perkara tahap I yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut pada 22 Mei 2025, telah dikembalikan beberapa kali meskipun penyidik telah berupaya untuk memenuhi petunjuk yang diberikan. Proses pengembalian berkas ini menyebabkan terhambatnya lanjutan proses penyidikan.

Muhammad Saleh Gasin menyampaikan alasan melayangkan aduan tersebut akibat kekecewaannya terhadap proses hukum yang terkesan lambat.

“Kenapa saya mengadukan hal ini ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung? Karena saya sudah klarifikasi dengan teman-teman di kepolisian dan kejaksaan, namun keduanya saling lempar beban masalah. Kalau di konfirmasi ke Kejaksaan, mereka menyebutkan kendalanya ada di Kepolisian. Sebaliknya, kalau di Kepolisian, mereka menyampaikan kendalanya ada di Kejaksaan. Karena bingung, saya buat pengaduan ini agar terang sebenarnya masalahnya di mana,” ungkap Muhammad Saleh Gasin.

Dia juga menyoroti ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini, terutama terkait hanya tiga orang saja yang ditetapkan tersangka.

“Mereka dulu adalah pendaftar PPPK dan kini sudah menjadi ASN PPPK, namun hanya mereka saja yang dijadikan tersangka. Sementara itu, pihak-pihak pejabat yang memfasilitasi keluarnya surat dan dokumen, serta yang menandatangani dokumen tersebut, dibiarkan tanpa proses yang jelas, seolah Polres enggan memproses mereka,” tegasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyebutkan bahwa Mabes Polri telah membalas surat aduan melalui Polda Sulteng kepada dirinya. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mendisposisikan aduan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima balasan resmi dari Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Bangkep atau Kejaksaan Negeri Banggai Laut terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. Masyarakat Banggai Kepulauan berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.382
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

  • Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

    Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ​BANGGAI, tatandak.id (17/05/2026) – Peta gerakan buruh dan dinamika pers di Kabupaten Banggai memasuki babak baru. Hermanius Burunaung, yang dikenal luas sebagai Pimpinan Redaksi media investigasi Berantastipikornews, kini resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Banggai. ​Langkah rangkap jabatan ini memantik perhatian publik, mengingat posisi […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 572
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 612
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh […]

  • KaMIMo Banggai Rayakan Milad ke-23, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah dan Bangsa

    KaMIMo Banggai Rayakan Milad ke-23, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah dan Bangsa

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai atau KaMIMo Banggai memperingati Milad ke-23 dengan penuh khidmat, hangat, dan semangat kebersamaan. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang organisasi, sekaligus mempertegas komitmen KaMIMo dalam mengambil peran nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa. Mengusung tema “Menguatkan Solidaritas, Membangun Peradaban”, perayaan milad tersebut dihadiri oleh […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.520
    • 1Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

error: Content is protected !!
expand_less