Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah kembali melayangkan kritik keras terhadap gagasan menjadikan tambang batu gamping sebagai bagian dari strategi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan.

IPBK menilai pembangunan daerah tidak boleh dibangun di atas logika “ambil sumber daya alam sebanyak-banyaknya, kemudian menyebutnya sebagai pembangunan”. Banggai Kepulauan memiliki kekayaan alam yang jauh lebih bernilai daripada sekadar kandungan batu gamping di dalam tanahnya.

Ketua Umum IPBK Palu-Sulawesi Tengah, Nasrun, dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk tidak menjadikan tambang batu gamping sebagai simbol kemajuan daerah.

“Kami ingin tegaskan: jangan jadikan tambang batu gamping sebagai alat untuk membangun Banggai Kepulauan. Jangan sampai kerusakan lingkungan hari ini dibungkus dengan kata pembangunan, lalu masyarakat diminta menerima begitu saja,” tegas Nasrun.

Menurut IPBK, pembangunan sejatinya harus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Jika sebuah investasi berpotensi menimbulkan dampak ekologis dan sosial yang besar, maka pemerintah wajib memastikan seluruh kajian, proses perizinan, dan kepentingan masyarakat benar-benar ditempatkan di atas kepentingan investasi.

NASRUN: BANGKEP BUKAN TANAH KOSONG UNTUK DIEKSPLOITASI

Nasrun menegaskan bahwa Banggai Kepulauan bukanlah ruang kosong yang bebas dieksploitasi atas nama investasi.

“Banggai Kepulauan punya laut, hutan, pertanian, perikanan, kawasan karst, budaya dan manusia yang hebat. Apakah semua itu harus dikorbankan hanya karena kita ingin mengejar pembangunan dengan cara paling mudah?”

Ia mempertanyakan paradigma pembangunan yang menjadikan eksploitasi sumber daya alam sebagai ukuran kemajuan.

“Kalau hari ini batu gamping kita habiskan, lalu apa yang akan kita tinggalkan untuk anak cucu? Mereka tidak bisa hidup dari laporan investasi. Mereka butuh air, tanah, laut yang sehat dan lingkungan yang tetap hidup,” ujar Nasrun.

IPBK SOROT BUPATI BANGGAI KEPULAUAN

IPBK secara khusus meminta Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady untuk menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat Banggai Kepulauan.

IPBK mendorong Bupati agar tidak hanya melihat potensi penerimaan daerah dan investasi, tetapi juga menghitung “harga ekologis” yang mungkin harus dibayar masyarakat apabila kawasan penting mengalami kerusakan.

“Kami meminta Bupati Banggai Kepulauan berpikir jauh ke depan. Bupati bukan hanya pemimpin untuk hari ini, tetapi pemimpin yang akan dikenang dari keputusan-keputusan yang diambil hari ini. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa atas nama pembangunan, lingkungan Banggai Kepulauan justru dikorbankan,” kata Nasrun.

IPBK juga meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya. Masyarakat, pemuda, mahasiswa, akademisi, pemerhati lingkungan dan kelompok masyarakat terdampak harus diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan secara terbuka.

KALAU PEMBANGUNAN HARUS MERUSAK, IPBK MEMILIH UNTUK BERTANYA: PEMBANGUNAN UNTUK SIAPA?

Bagi IPBK, pertanyaan paling mendasar bukan sekadar “berapa besar investasi yang masuk?”, tetapi “siapa yang mendapatkan manfaat dan siapa yang menanggung risikonya?”

Nasrun menegaskan bahwa IPBK tidak anti-pembangunan dan tidak anti-investasi.

“Kami bukan kelompok yang alergi terhadap pembangunan. Kami justru ingin Banggai Kepulauan maju. Tetapi kemajuan harus punya arah. Jangan sampai pembangunan hanya terlihat besar di atas kertas, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya dalam jangka panjang.”

IPBK mendorong pemerintah mengembangkan sektor yang lebih berkelanjutan, seperti perikanan, pertanian, pariwisata berbasis lingkungan, ekonomi kreatif, UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

IPBK: KAMI AKAN TERUS MENGAWAL

Nasrun menegaskan bahwa IPBK akan terus mengawal setiap kebijakan yang menyangkut lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Banggai Kepulauan.

“Kalau kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat dan menjaga lingkungan, IPBK akan menjadi bagian yang mendukung. Tetapi kalau ada kebijakan yang mengancam ruang hidup masyarakat dan lingkungan, kami akan bersuara. Diam bukan pilihan kami,” tegasnya.

IPBK menutup pernyataannya dengan satu pesan kepada seluruh pemangku kebijakan:

“Jangan wariskan lubang tambang kepada anak cucu kita. Wariskan laut yang sehat, tanah yang subur, hutan yang terjaga, budaya yang hidup, dan Banggai Kepulauan yang tetap menjadi rumah bagi generasi berikutnya.”

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama

    Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • visibility 772
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Minimnya kontrol sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya berbagai penyimpangan di tengah masyarakat. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum dan advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif […]

  • POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 567
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut. Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan […]

  • Damai Harus Bayar? Muhammad Saleh Gasin Luruskan Pemahaman soal Restorative Justice

    Damai Harus Bayar? Muhammad Saleh Gasin Luruskan Pemahaman soal Restorative Justice

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • visibility 187
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Istilah restorative justice atau keadilan restoratif semakin sering terdengar dalam penyelesaian perkara pidana. Namun, di tengah meningkatnya penerapan mekanisme tersebut, masih muncul anggapan bahwa restorative justice identik dengan pembayaran ganti rugi kepada korban. Padahal, anggapan bahwa setiap restorative justice harus selalu disertai pembayaran sejumlah uang tidak sepenuhnya tepat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.314
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.345
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

error: Content is protected !!
expand_less