Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama

Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama

  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 759
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.idMinimnya kontrol sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya berbagai penyimpangan di tengah masyarakat. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum dan advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta menerima berbagai aduan masyarakat di Banggai Kepulauan.

Menurutnya, lemahnya fungsi kontrol sosial membuat berbagai persoalan di daerah cenderung tidak terawasi dengan baik.

“Ketika kontrol sosial lemah, maka penyimpangan akan lebih mudah terjadi. Bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena tidak ada yang mengawasi dan berani bersuara,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus yang ia temui, masyarakat sebenarnya mengetahui adanya persoalan, namun memilih untuk diam karena merasa tidak memiliki kekuatan atau tidak tahu harus berbuat apa.

“Banyak masyarakat yang datang mengadu kepada saya, mereka tahu ada masalah, tapi takut bersuara. Ini yang menjadi persoalan utama. Kalau semua diam, maka kondisi ini akan terus berulang,” jelasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja.

“Pengawasan itu bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus berani, tapi juga harus cerdas dan bijak dalam menyampaikan,” tambahnya.

Sebagai advokat yang aktif turun ke desa-desa melalui kegiatan penyuluhan hukum, ia melihat secara langsung masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan mekanisme hukum.

“Ketika masyarakat tidak paham hukum, mereka cenderung pasif. Padahal dengan pemahaman yang cukup, masyarakat bisa menjadi kekuatan besar dalam menjaga daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberanian masyarakat untuk bersuara bukan berarti menciptakan konflik, melainkan bagian dari upaya memperbaiki keadaan.

“Bersuara itu bukan melawan, tapi bentuk kepedulian. Justru daerah akan lebih sehat kalau masyarakatnya aktif dan sadar,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, konsultasi gratis, hingga membuka ruang aduan, ia terus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif di tengah masyarakat Banggai Kepulauan.

Ia berharap ke depan masyarakat tidak lagi apatis terhadap kondisi sekitar, tetapi mulai mengambil peran sebagai bagian dari pengawasan sosial yang sehat.

“Kalau kita ingin daerah ini lebih baik, maka kita semua harus terlibat. Tidak bisa hanya berharap dari satu pihak saja,” tutupnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

  • IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana aktivitas eksplorasi dan eksploitasi pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali disuarakan oleh masyarakat. Salah satu suara yang lantang datang dari Irsanto S. Lipuadino, yang menegaskan bahwa kawasan karst dan lingkungan Bangkep merupakan warisan leluhur yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan masa depan. Menurut […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 630
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

  • SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

    SABARUDDIN SALATUN KECAM KERAS KETERLAMBATAN GAJI DOKTER KONTRAK DI BANGKEP: “MEREKA PEKERJA, BUKAN RELAWAN YANG BISA DIPAKSA KERJA TANPA DIGAJI”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja, Sabaruddin Salatun, A.M.Pi, mengecam keras polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Menurut Sabaruddin, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena para dokter pada dasarnya adalah pekerja profesional yang memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi kerja. “Saya […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 900
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.367
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

error: Content is protected !!
expand_less