Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Lot Frans Soroti Peralihan Calon KNMP dari Mamulusan ke Bajo: “Mengapa Sekarang Beralih ke Desa Lain?”

Lot Frans Soroti Peralihan Calon KNMP dari Mamulusan ke Bajo: “Mengapa Sekarang Beralih ke Desa Lain?”

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN (31 Agustus 2026), tatandak.id – Perubahan calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, dari Desa Mamulusan ke Desa Bajo menuai pertanyaan dari masyarakat Mamulusan.

Ketua Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi Konservasi (KOMPAK) Alam Lestari Desa Mamulusan, Lot Frans, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perubahan tersebut.

Lot Frans mengatakan, Desa Mamulusan sebelumnya telah mengikuti mekanisme pengusulan KNMP yang tersedia. Proposal pengajuan telah disampaikan melalui sistem atau website yang ditentukan dan diajukan melalui Koperasi Desa Merah Putih Mamulusan sebagai bagian dari kesiapan kelembagaan desa.

Tidak hanya mengajukan proposal, calon lokasi KNMP di Desa Mamulusan juga telah mendapatkan peninjauan dari tim KKP sebanyak dua kali.

Kondisi tersebut membuat pihak Mamulusan mempertanyakan alasan dan dasar administratif munculnya Desa Bajo sebagai calon lokasi yang kemudian akan ditinjau dan dikembangkan.

“Kami mempertanyakan dasar perubahan ini. Mamulusan sudah mengajukan proposal melalui mekanisme yang ada, memiliki Koperasi Desa Merah Putih, dan sudah dua kali dilakukan peninjauan. Namun sekarang muncul Desa Bajo sebagai lokasi yang akan ditinjau dan dikembangkan. Kami ingin mengetahui secara terbuka apa dasar administratif perubahan tersebut,” kata Lot Frans.

Menurut Lot Frans, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Desa Bajo sebelumnya tidak mengajukan proposal KNMP melalui mekanisme yang sama dengan Desa Mamulusan.

Namun, Desa Bajo kemudian mendapatkan peninjauan setelah adanya permintaan dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada tim KKP.

Lot Frans menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila pemerintah daerah memang memiliki mekanisme lain untuk mengusulkan atau menambahkan calon lokasi program.

Yang menjadi persoalan, menurutnya, adalah transparansi mengenai mekanisme tersebut serta kesetaraan perlakuan terhadap desa-desa yang telah mengikuti tahapan pengusulan.

“Kalau memang ada mekanisme lain bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan atau menambahkan calon lokasi, kami tidak mempersoalkan. Tetapi mekanisme tersebut harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang sudah mengikuti seluruh tahapan merasa dirugikan karena prosesnya berubah tanpa penjelasan,” tegas Lot Frans.

Selain mempertanyakan perubahan calon lokasi, Lot Frans juga menyoroti persyaratan kelembagaan dalam proses pengusulan KNMP.

Ia mengatakan, Desa Mamulusan telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang terlibat dalam penyusunan sekaligus pengajuan proposal KNMP.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Desa Bajo belum memiliki Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Lot Frans, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang, terutama mengenai standar penilaian terhadap kesiapan kelembagaan masing-masing calon lokasi.

“Kami tidak bermaksud menghalangi Desa Bajo mendapatkan program pemerintah. Kami justru mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di mana pun lokasinya. Yang kami persoalkan adalah apakah seluruh desa calon lokasi dinilai dengan standar dan prosedur yang sama,” ujar Lot Frans.

KOMPAK Alam Lestari Desa Mamulusan meminta KKP dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menjelaskan secara terbuka status proposal yang sebelumnya telah diajukan.

Lot Frans menyebut setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan jawaban dari pihak terkait.

Pertama, apakah proposal KNMP Desa Mamulusan masih tercatat dan masih menjadi bagian dari proses seleksi KNMP tahun 2026.

Kedua, apa hasil dari dua kali peninjauan yang telah dilakukan tim KKP terhadap calon lokasi Desa Mamulusan.

Ketiga, apakah sudah terdapat keputusan atau berita acara yang menyatakan Desa Mamulusan tidak lagi menjadi calon lokasi KNMP.

Keempat, apa dasar administratif Desa Bajo dapat masuk dalam proses calon lokasi KNMP apabila memang tidak melalui mekanisme pengajuan proposal seperti yang dilakukan Desa Mamulusan.

Kelima, bagaimana pemenuhan persyaratan kelembagaan, khususnya terkait keberadaan dan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di calon lokasi Desa Bajo.

“Kami meminta semua proses dilakukan secara transparan dan adil. Kalau memang Mamulusan tidak memenuhi syarat, sampaikan kepada kami apa kekurangannya. Kalau Bajo memenuhi syarat melalui mekanisme tertentu, sampaikan juga dasar dan dokumennya. Masyarakat berhak mengetahui proses penetapan program yang akan menggunakan anggaran negara,” kata Lot Frans.

Lot Frans menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan pihaknya bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Desa Bajo.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Mamulusan mendukung pembangunan KNMP di Kecamatan Liang karena program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

Namun, menurutnya, penetapan lokasi harus dilakukan berdasarkan aturan dan persyaratan yang jelas serta melalui proses yang transparan.

Ia meminta seluruh calon lokasi mendapatkan perlakuan yang setara sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami tidak mengatakan telah terjadi kolusi. Kami meminta proses ini dibuka dan dijelaskan karena terdapat perubahan yang belum kami pahami dasar administratifnya. Jika setelah dokumen dibuka ternyata seluruh proses sudah sesuai aturan, tentu kami akan menghormatinya. Tetapi jika ada prosedur yang dilangkahi, masyarakat juga berhak mempertanyakannya,” tegas Lot Frans.

Ia berharap KKP dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan tidak hanya memberikan penjelasan secara lisan, tetapi juga dapat membuka dokumen serta dasar administratif yang menjadi alasan perubahan calon lokasi KNMP Kecamatan Liang.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memahami proses penetapan program sekaligus menghindari munculnya dugaan atau kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami hanya meminta keadilan proses. Mamulusan sudah mengajukan proposal, sudah mempersiapkan kelembagaan dan sudah dua kali menjalani peninjauan. Karena itu, kami berhak mendapatkan penjelasan mengapa sekarang prosesnya beralih ke desa lain,” tutup Lot Frans.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.453
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

  • Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda

    Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perlindungan Hukum Pembeli Beritikad Baik dalam Kasus Sertifikat Ganda

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 2.012
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dosen dan Praktisi Hukum Advokat Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam praktik pertanahan, kasus sertifikat ganda sering menimbulkan persoalan hukum yang rumit dan berkepanjangan. Namun, menurutnya, hukum telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pembeli beritikad baik, yakni mereka yang membeli dan menguasai tanah secara sah serta telah melakukan balik nama di […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 634
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.371
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • Gorontalo Dikepung Asap, Warga Diimbau Pakai Masker untuk Lindungi Kesehatan

    Gorontalo Dikepung Asap, Warga Diimbau Pakai Masker untuk Lindungi Kesehatan

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Kondisi udara di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian menyusul kepungan asap yang membuat gunung-gunung tidak lagi terlihat jelas dan jarak pandang semakin pendek pada Rabu (14/10/2026). Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap. Kondisi tersebut menambah kekhawatiran terhadap kualitas udara […]

  • Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

    Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum di Kabupaten Banggai Kepulauan kian memuncak. Bukan sekadar soal kelangkaan, warga kini mempertanyakan kejelasan distribusi solar subsidi yang dinilai penuh kejanggalan dan menyisakan kemarahan publik. Beragam pertanyaan dan keluhan dilontarkan warga, khususnya mereka yang menggunakan solar untuk pelayanan publik, seperti antar-jemput anak sekolah, dll. Ironisnya, solar […]

error: Content is protected !!
expand_less