Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Lot Frans Soroti Peralihan Calon KNMP dari Mamulusan ke Bajo: “Mengapa Sekarang Beralih ke Desa Lain?”

Lot Frans Soroti Peralihan Calon KNMP dari Mamulusan ke Bajo: “Mengapa Sekarang Beralih ke Desa Lain?”

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN (31 Agustus 2026), tatandak.id – Perubahan calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, dari Desa Mamulusan ke Desa Bajo menuai pertanyaan dari masyarakat Mamulusan.

Ketua Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi Konservasi (KOMPAK) Alam Lestari Desa Mamulusan, Lot Frans, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar perubahan tersebut.

Lot Frans mengatakan, Desa Mamulusan sebelumnya telah mengikuti mekanisme pengusulan KNMP yang tersedia. Proposal pengajuan telah disampaikan melalui sistem atau website yang ditentukan dan diajukan melalui Koperasi Desa Merah Putih Mamulusan sebagai bagian dari kesiapan kelembagaan desa.

Tidak hanya mengajukan proposal, calon lokasi KNMP di Desa Mamulusan juga telah mendapatkan peninjauan dari tim KKP sebanyak dua kali.

Kondisi tersebut membuat pihak Mamulusan mempertanyakan alasan dan dasar administratif munculnya Desa Bajo sebagai calon lokasi yang kemudian akan ditinjau dan dikembangkan.

“Kami mempertanyakan dasar perubahan ini. Mamulusan sudah mengajukan proposal melalui mekanisme yang ada, memiliki Koperasi Desa Merah Putih, dan sudah dua kali dilakukan peninjauan. Namun sekarang muncul Desa Bajo sebagai lokasi yang akan ditinjau dan dikembangkan. Kami ingin mengetahui secara terbuka apa dasar administratif perubahan tersebut,” kata Lot Frans.

Menurut Lot Frans, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Desa Bajo sebelumnya tidak mengajukan proposal KNMP melalui mekanisme yang sama dengan Desa Mamulusan.

Namun, Desa Bajo kemudian mendapatkan peninjauan setelah adanya permintaan dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada tim KKP.

Lot Frans menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila pemerintah daerah memang memiliki mekanisme lain untuk mengusulkan atau menambahkan calon lokasi program.

Yang menjadi persoalan, menurutnya, adalah transparansi mengenai mekanisme tersebut serta kesetaraan perlakuan terhadap desa-desa yang telah mengikuti tahapan pengusulan.

“Kalau memang ada mekanisme lain bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan atau menambahkan calon lokasi, kami tidak mempersoalkan. Tetapi mekanisme tersebut harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang sudah mengikuti seluruh tahapan merasa dirugikan karena prosesnya berubah tanpa penjelasan,” tegas Lot Frans.

Selain mempertanyakan perubahan calon lokasi, Lot Frans juga menyoroti persyaratan kelembagaan dalam proses pengusulan KNMP.

Ia mengatakan, Desa Mamulusan telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang terlibat dalam penyusunan sekaligus pengajuan proposal KNMP.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Desa Bajo belum memiliki Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Lot Frans, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang, terutama mengenai standar penilaian terhadap kesiapan kelembagaan masing-masing calon lokasi.

“Kami tidak bermaksud menghalangi Desa Bajo mendapatkan program pemerintah. Kami justru mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di mana pun lokasinya. Yang kami persoalkan adalah apakah seluruh desa calon lokasi dinilai dengan standar dan prosedur yang sama,” ujar Lot Frans.

KOMPAK Alam Lestari Desa Mamulusan meminta KKP dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menjelaskan secara terbuka status proposal yang sebelumnya telah diajukan.

Lot Frans menyebut setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan jawaban dari pihak terkait.

Pertama, apakah proposal KNMP Desa Mamulusan masih tercatat dan masih menjadi bagian dari proses seleksi KNMP tahun 2026.

Kedua, apa hasil dari dua kali peninjauan yang telah dilakukan tim KKP terhadap calon lokasi Desa Mamulusan.

Ketiga, apakah sudah terdapat keputusan atau berita acara yang menyatakan Desa Mamulusan tidak lagi menjadi calon lokasi KNMP.

Keempat, apa dasar administratif Desa Bajo dapat masuk dalam proses calon lokasi KNMP apabila memang tidak melalui mekanisme pengajuan proposal seperti yang dilakukan Desa Mamulusan.

Kelima, bagaimana pemenuhan persyaratan kelembagaan, khususnya terkait keberadaan dan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di calon lokasi Desa Bajo.

“Kami meminta semua proses dilakukan secara transparan dan adil. Kalau memang Mamulusan tidak memenuhi syarat, sampaikan kepada kami apa kekurangannya. Kalau Bajo memenuhi syarat melalui mekanisme tertentu, sampaikan juga dasar dan dokumennya. Masyarakat berhak mengetahui proses penetapan program yang akan menggunakan anggaran negara,” kata Lot Frans.

Lot Frans menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan pihaknya bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Desa Bajo.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Mamulusan mendukung pembangunan KNMP di Kecamatan Liang karena program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

Namun, menurutnya, penetapan lokasi harus dilakukan berdasarkan aturan dan persyaratan yang jelas serta melalui proses yang transparan.

Ia meminta seluruh calon lokasi mendapatkan perlakuan yang setara sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami tidak mengatakan telah terjadi kolusi. Kami meminta proses ini dibuka dan dijelaskan karena terdapat perubahan yang belum kami pahami dasar administratifnya. Jika setelah dokumen dibuka ternyata seluruh proses sudah sesuai aturan, tentu kami akan menghormatinya. Tetapi jika ada prosedur yang dilangkahi, masyarakat juga berhak mempertanyakannya,” tegas Lot Frans.

Ia berharap KKP dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan tidak hanya memberikan penjelasan secara lisan, tetapi juga dapat membuka dokumen serta dasar administratif yang menjadi alasan perubahan calon lokasi KNMP Kecamatan Liang.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memahami proses penetapan program sekaligus menghindari munculnya dugaan atau kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami hanya meminta keadilan proses. Mamulusan sudah mengajukan proposal, sudah mempersiapkan kelembagaan dan sudah dua kali menjalani peninjauan. Karena itu, kami berhak mendapatkan penjelasan mengapa sekarang prosesnya beralih ke desa lain,” tutup Lot Frans.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.641
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 858
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 1.532
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –  Keluarga almarhumah Farida, seorang guru asal Manggalai, melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan persalinan di RS Trikora Salakan kepada pihak kepolisian. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Banggai Kepulauan dan tertanggal 13 April 2026. Dalam surat pengaduan, pihak keluarga meminta agar peristiwa yang berujung pada meninggalnya almarhumah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. […]

  • SEKDA Banggai Kepulauan Tekankan Kepemimpinan dan Perubahan Sosial di PKM/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII

    SEKDA Banggai Kepulauan Tekankan Kepemimpinan dan Perubahan Sosial di PKM/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kegiatan Prospek Kepemimpinan Montolutusan (PKM)/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII berlangsung penuh semangat intelektual dan nuansa kepemimpinan melalui penyampaian materi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhamad Aris Susanto. Dalam kesempatan tersebut, beliau membawakan dua materi strategis yang menitikberatkan pada pentingnya kepemimpinan organisasi dan pembangunan sosial di tengah dinamika perubahan masyarakat. Materi pertama […]

  • Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 399
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah […]

  • SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 1.781
    • 0Komentar

    ​ PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum. ​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari […]

error: Content is protected !!
expand_less