Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » Empat Puluh Tahun Mengabdi, Abdul Wahab Gasin Resmi Purnatugas: “Guru Boleh Pensiun, Tetapi Tidak Pernah Pensiun dari Pengabdian”

Empat Puluh Tahun Mengabdi, Abdul Wahab Gasin Resmi Purnatugas: “Guru Boleh Pensiun, Tetapi Tidak Pernah Pensiun dari Pengabdian”

  • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
  • visibility 428
  • comment 0 komentar



Totikum, Banggai Kepulauan
– Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti acara pelepasan purnatugas Kepala SD Inpres Sambiut, Abdul Wahab Gasin, S.Pd., yang resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kurang lebih 40 tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan.

Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Totikum, Kapolsek Totikum, Koordinator Wilayah Pendidikan Totikum, Pengawas TK/SD, Ketua Komite SD Inpres Sambiut, para mantan kepala sekolah, kepala sekolah SD, SMP, dan SMA, guru, tenaga kependidikan, serta para tamu undangan.

Dalam sambutan perpisahannya, Abdul Wahab Gasin mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan yang diberikan untuk menuntaskan pengabdian panjangnya dalam mendidik generasi bangsa.

Perjalanan kariernya dimulai pada tahun 1986 sebagai guru di SDN 16 Tolitoli hingga tahun 1989. Selanjutnya ia mengabdi di SDN 1 Lamadong, Kabupaten Buol pada periode 1989–1996. Tahun 1996 menjadi awal pengabdiannya di SD Inpres Sambiut, sebelum sempat bertugas di SDN 12 Kota Palu pada 2000–2004 karena mendampingi istrinya yang menempuh pendidikan S-1. Sejak tahun 2004, ia kembali ke SD Inpres Sambiut dan mengabdikan diri hingga memasuki masa purnabakti.

Selama empat dekade menjadi pendidik, Abdul Wahab Gasin telah menyaksikan ribuan peserta didik tumbuh dan berkembang. Baginya, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk membentuk karakter dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Seorang guru boleh pensiun dari tugasnya, tetapi tidak pernah pensiun dari pengabdiannya kepada pendidikan dan masyarakat. Jabatan mungkin berakhir, tetapi nilai-nilai ketulusan, kejujuran, dan pengabdian harus terus hidup,” ungkapnya, yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan pengabdiannya, mulai dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah kecamatan, Korwil Pendidikan, para pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua peserta didik, para kepala sekolah, rekan-rekan guru, tenaga kependidikan, hingga masyarakat yang selama ini menjadi mitra dalam memajukan pendidikan.

Dengan penuh kerendahan hati, Abdul Wahab Gasin juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata, sikap, maupun keputusan yang kurang berkenan.

Ia menitipkan pesan kepada seluruh guru agar senantiasa mendidik dengan hati, karena anak-anak yang berada di bangku sekolah hari ini merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan. Ia juga berharap SD Inpres Sambiut terus berkembang menjadi sekolah yang berprestasi, menjaga budaya kerja yang harmonis, serta menjadi kebanggaan masyarakat.

Momen perpisahan itu menjadi refleksi atas perjalanan panjang seorang pendidik yang telah mendedikasikan sebagian besar hidupnya bagi kemajuan pendidikan. Bagi keluarga besar SD Inpres Sambiut, Abdul Wahab Gasin bukan hanya seorang kepala sekolah, tetapi juga sosok pemimpin yang sederhana, penuh dedikasi, dan menjadi teladan dalam pengabdian.

Kepergiannya dari masa dinas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang tetap membawa semangat melayani masyarakat. Jejak keteladanan, kerja keras, serta komitmennya dalam membangun pendidikan akan terus dikenang oleh rekan sejawat, peserta didik, dan masyarakat Totikum.

Menutup sambutannya, Abdul Wahab Gasin menyampaikan untaian kalimat yang merangkum perjalanan hidupnya sebagai seorang pendidik:

“Ke Tolitoli membawa kenangan. Ke Buol menanam pengabdian. Di Sambiut kutemukan kebersamaan. Terima kasih atas semua perhatian.”

Ucapan sederhana itu menjadi penutup yang sarat makna, menggambarkan perjalanan panjang seorang guru yang telah mengabdikan empat dekade hidupnya demi mencerdaskan anak bangsa.

Selamat memasuki masa purnabakti, Bapak Abdul Wahab Gasin, S.Pd. Terima kasih atas dedikasi, keteladanan, dan pengabdian yang telah Bapak persembahkan bagi dunia pendidikan. Semoga segala amal bakti menjadi ladang pahala, senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purnatugas bersama keluarga tercinta.

 

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Jangan Langsung Bayar Utang Orang Tua yang Meninggal, Pahami Dulu KHI dan KUHPerdata

    Muhammad Saleh Gasin: Jangan Langsung Bayar Utang Orang Tua yang Meninggal, Pahami Dulu KHI dan KUHPerdata

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • visibility 290
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Ketika orang tua meninggal dunia dan masih meninggalkan utang, anak atau ahli waris sering kali merasa harus segera melunasi utang tersebut dengan uang pribadi. Padahal, persoalan utang pewaris harus dilihat terlebih dahulu berdasarkan hukum waris yang berlaku. Muhammad Saleh Gasin, Advokat dan Dosen, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa aturan mengenai tanggung jawab ahli […]

  • Banyak PHK di Morowali, FSPIM KPBI: Pemerintah Jangan Tutup Mata

    Banyak PHK di Morowali, FSPIM KPBI: Pemerintah Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Dalam rentang waktu satu bulan ini, penghentian hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terus terjadi. Yang terbaru pada Agustus ini menimpa 1.900 karyawan PT.Gunbuster Nickel Industry (GNI).  Tesar Angrian Bonjol, juru kampanye Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI) mengatakan semestinya negara hadir dalam persoalan buruh […]

  • Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • visibility 157
    • 0Komentar

      TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]

  • Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 264
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu, menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurut Ahmad Tobunggu, kehadiran tambang batu gamping bukan hanya soal investasi ekonomi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial budaya masyarakat Banggai […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

error: Content is protected !!
expand_less