Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 64
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu, menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Menurut Ahmad Tobunggu, kehadiran tambang batu gamping bukan hanya soal investasi ekonomi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial budaya masyarakat Banggai Kepulauan.
“Atas nama Ketua PD AMAN Banggai Kepulauan dan secara pribadi, saya menolak keras investasi tambang batu gamping di Banggai Kepulauan,” tegas Ahmad Tobunggu.
Ahmad menilai, masuknya aktivitas pertambangan berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat. Ia menyebut masyarakat adat dapat tersingkir dari ruang ekonomi, sosial, dan budaya yang selama ini menjadi dasar kehidupan mereka.
“Masuknya tambang mengancam eksistensi masyarakat adat. Masyarakat adat akan tersingkir dari ruang ekonomi, sosial, dan budaya,” ujarnya.
Selain ancaman terhadap masyarakat adat, Ahmad juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang menurutnya sulit dihindari apabila pertambangan batu gamping beroperasi di wilayah kepulauan kecil seperti Banggai Kepulauan.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang dapat berdampak pada hutan, mata air, gua, serta ekosistem karst yang memiliki fungsi ekologis penting bagi kehidupan masyarakat.
“Kerusakan lingkungan, hutan, mata air, gua, dan ekosistem karst tidak dapat dihindari. Ini harus dilihat secara serius, bukan hanya dari sisi investasi,” kata Ahmad.
Ahmad Tobunggu juga menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti masyarakat adat menutup diri terhadap investasi. Namun, menurutnya, investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ruang hidup masyarakat harus ditolak sejak awal.
“Kami tidak anti investor. Tetapi kalau usaha pertambangan pada akhirnya membuat kerusakan, jelas kami menolak,” tegasnya.
Menurut Ahmad, Banggai Kepulauan memiliki karakter wilayah yang berbeda dengan daerah daratan luas. Sebagai daerah kepulauan dengan luas wilayah yang terbatas, Banggai Kepulauan dinilai tidak layak dijadikan kawasan pertambangan.
“Bagi kami di masyarakat adat, Banggai Kepulauan yang luas wilayahnya kecil tidak cocok untuk tambang,” ujarnya.
Ia juga menyinggung berbagai pengalaman di banyak daerah, di mana aktivitas pertambangan kerap tidak memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Sebaliknya, kata Ahmad, pertambangan sering kali hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat harus menanggung dampak sosial dan lingkungan dalam jangka panjang.
“Dari berbagai pengalaman di hampir semua daerah, aktivitas pertambangan hanya menguntungkan segelintir orang. Sementara masyarakat dan lingkungan yang menanggung akibatnya,” ungkapnya.
Ahmad Tobunggu meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar tidak melihat investasi tambang batu gamping semata-mata sebagai peluang ekonomi. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan keselamatan ruang hidup masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan generasi Banggai Kepulauan.
Baginya, pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat adat dan lingkungan hidup. Pembangunan harus berpihak pada keberlanjutan, bukan pada eksploitasi sumber daya alam yang dapat meninggalkan kerusakan permanen.
“Jangan sampai atas nama investasi, masyarakat adat kehilangan tanah, ruang hidup, budaya, dan masa depannya,” pungkas Ahmad Tobunggu.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar