Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 758
  • comment 0 komentar

Foto Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin

“Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box ikan laut Bangkep ditangkap tidak lewat lalulintas pendaratan dan pengiriman ikan yang dapat terpantau pemerintah,” ujar Irwan, salah satu pemerhati yang ikut berkomentar.

Irwan menambahkan bahwa nelayan dan pengepul kecil asli Bangkep yang aktif dipungut retribusi, sementara kapal-kapal besar seperti Pajeko tidak teridentifikasi dan mungkin tidak sempat dipungut retribusi yang sama dengan nelayan lainnya. “Ini jelas tidak adil,” tutup Irwan.

Kepala Dinas Perikanan Bangkep, saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan kewenangan pengawasan aktivitas Pajeko ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah. “Sebenarnya DKP Prov memiliki UPTD di Banggai Laut di wilayah Mato. Saya sudah sering menyampaikan ke DKP Prov terkait aktivitas Pajeko tersebut, tetapi saya belum lihat peran UPTD tersebut bertindak dalam mengatasi keluhan nelayan Bangkep,” ujar Ferdy Salamat.

Ditanya tentang zonasi legal untuk kapal ikan jenis Pajeko, Ferdy Salamat mengatakan bahwa ada zona yang memang diperbolehkan mereka beroperasi dan juga untuk nelayan tradisional. “Semua itu telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023,” kata Ferdy.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

Sementara itu, dikutip dari akun resmi Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), ada 3 pelanggaran pengelolaan sumber daya perikanan yang dikenal dengan IUU Fishing. “IUU Fishing adalah penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal), tidak dilaporkan (Unreport), dan tidak diatur (Unregulated). IUU termasuk dalam Fisheris crime yang mengancam keberlangsungan sumber daya ikan dan kehidupan para nelayan yang menggantungkan kehidupannya di laut,” demikian keterangan resmi PSDKP.

Masyarakat nelayan kecil Bangkep berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kepentingan mereka dan menegakkan aturan yang berlaku untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan lingkungan.

IUU Fishing bukan hanya soal melanggar hukum. Ini tentang hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, rusaknya ekosistem laut, dan ancaman terhadap ketahanan pangan kita. Saat laut dieksploitasi tanpa aturan, yang dirugikan bukan hanya laut, tapi kita semua.

  • Penulis: IDJ
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • visibility 642
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial […]

  • IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, sebagai bentuk kepedulian pemuda Banggai Kepulauan terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas […]

  • Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep

    Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan, terutama setelah muncul berbagai gejolak di masyarakat akibat sulitnya akses dan ketidakteraturan distribusi di lapangan. Menanggapi kondisi tersebut, Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menawarkan pendekatan solusi yang dinilai realistis, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, yakni […]

  • PDIP Bangkep Ingatkan Pemda: Tambang Batu Gamping Jangan Korbankan Lingkungan dan Masa Depan Rakyat

    PDIP Bangkep Ingatkan Pemda: Tambang Batu Gamping Jangan Korbankan Lingkungan dan Masa Depan Rakyat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Dalam pandangan PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, serta mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua […]

  • BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

    BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • visibility 217
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers. Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan […]

error: Content is protected !!
expand_less