Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • visibility 557
  • comment 0 komentar

LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai.

Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan Redaksi Media Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, pada Minggu (28/12/2025).

Prosesi penyerahan mandat berlangsung khidmat di Bandara Syukuran Aminuddin Amir, Luwuk. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi strategis terkait penguatan etika jurnalistik serta peran vital pewarta warga dalam mengawal transparansi dan pembangunan daerah.

Suasana hangat dan penuh optimisme tampak jelas saat Wilson Lalengke, didampingi Ibu Ketua Umum PPWI, menyambut langsung kedatangan Hermanius Burunaung. Perbincangan santai namun bermakna mengenai masa depan pers dan jurnalisme warga di Kabupaten Banggai mengiringi pertemuan tersebut.

Sebagai simbol pengesahan mandat, Wilson Lalengke menyematkan Pin Kebesaran PPWI ke baju Hermanius Burunaung. Penyematan pin ini menandai kepercayaan penuh PPWI Nasional kepada Hermanius untuk memimpin konsolidasi organisasi serta menyusun struktur kepengurusan DPC PPWI Banggai.

Menanggapi amanah tersebut, Hermanius Burunaung menyatakan kesiapan penuh untuk segera bergerak cepat membentuk DPC PPWI Banggai. Ia menegaskan bahwa kehadiran PPWI di Banggai diharapkan menjadi wadah strategis dalam meningkatkan kualitas dan integritas jurnalisme warga.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua Umum dan Ibu atas sambutan hangat serta kepercayaan besar ini. Amanah ini akan segera kami tindaklanjuti. Fokus utama kami adalah membentuk DPC PPWI Banggai secepat mungkin dan memastikan para jurnalis yang bergabung memiliki integritas serta profesionalisme tinggi,” tegas Hermanius.

Menurutnya, pewarta warga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam mengawal isu-isu sosial dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke berharap pembentukan DPC PPWI Banggai dapat memperkuat sinergi pewarta warga di Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa media, termasuk jurnalisme warga, harus berfungsi sebagai kontrol sosial yang konstruktif serta sarana edukasi publik.

“PPWI hadir untuk memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kapasitas pewarta warga, dan memastikan informasi yang sampai ke masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan profesional,” ujar Wilson Lalengke.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan hak-hak pewarta warga agar semakin diakui dan berdaya, baik di tingkat daerah maupun nasional, serta berkontribusi nyata bagi demokrasi dan pembangunan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja photo_camera 3

    Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 522
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai Kepulauan menggelar dialog kepemudaan bertajuk “Pemuda Pelopor Perubahan: Peran Pemuda dalam Membangun Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja” di Kedai Barakah, Kota Salakan, Senin malam (27/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu […]

  • Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 904
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Muhammad Nazaruddin, seorang pecatur asal Desa Sakay, Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, berhasil meraih juara 3 dalam Open Turnamen Catur Kapolres Cup III yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Morowali. Prestasi ini semakin membanggakan karena Nazaruddin berhasil bersaing dengan para pecatur berpengalaman, termasuk beberapa master nasional […]

  • Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 406
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 5.007
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 609
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna […]

error: Content is protected !!
expand_less