Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 547
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar.

Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di Bangkep. Apalagi di Kecamatan Buko, yang disebut sebagai basis permintaan solar untuk kapal berkapasitas besar tersebut.

“Dalam data kami jelas, tidak ada kapal pajeko di Banggai Kepulauan. Jadi klaim solar untuk kapal 30 ton ini janggal dan harus dipertanyakan,” tegas perwakilan Dinas Perikanan dalam forum.

Skema ini diduga sebagai modus memperbesar kuota solar dengan cara menggelembungkan kapasitas kapal di atas fakta yang sebenarnya. Dengan mencantumkan jenis kapal besar, otomatis jumlah solar yang direkomendasikan ikut membengkak.

Praktik ini bukan sekadar kejanggalan administratif, tapi bisa berujung pada pengurasan subsidi negara dan memperparah kelangkaan BBM di masyarakat. Nelayan kecil yang hanya memiliki perahu di bawah 5 gros ton terancam tersingkir karena solar yang mestinya untuk mereka justru tersedot oleh kuota “kapal siluman.”

Fenomena ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan rekomendasi BBM bersubsidi di Bangkep. Jika tidak segera ditindaklanjuti, publik khawatir subsidi negara hanya menjadi hidangan segelintir orang dengan modus kapal fiktif.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 330
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id — Di tengah keterbatasan infrastruktur dan keluhan masyarakat soal jalan rusak, Kasat Binmas Polres Banggai Kepulauan, AKP Darpin, menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan dan kepedulian sosial. Ia turun langsung ke lokasi kegiatan perbaikan jalan secara swadaya di Kecamatan Totikum, Sabtu (26/07/2025), menyatu bersama warga dan memberi dukungan moral maupun kehadiran nyata di lapangan. […]

  • Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aktivis dan pemerhati pembangunan daerah, Moh. Zein Tilaar, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait wacana eksploitasi batu gamping di kawasan karst yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari pengembangan sektor investasi di daerah tersebut. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, Moh. Zein Tilaar menegaskan bahwa […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 443
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, sebagai bentuk kepedulian pemuda Banggai Kepulauan terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 734
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

  • Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    Muhammad Saleh Gasin Tegaskan: Surat Kerja Berlaku Surut atau Keterangan Bohong untuk Seleksi PPPK Termasuk Pemalsuan Surat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tindakan menggunakan surat perjanjian kontrak kerja atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat berlaku surut seolah-olah memenuhi syarat administrasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., seorang dosen dan praktisi hukum (Advokat), yang menilai […]

error: Content is protected !!
expand_less