Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 384
- comment 0 komentar
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM.
Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering dinyatakan “belum ada”, tanpa kepastian kapan tersedia. Ironisnya, saat masyarakat membutuhkan solar untuk antar-jemput anak sekolah, justru yang terjadi adalah ketidakpastian dan saling lempar alasan.
“Solar katanya belum ada, padahal kami butuh untuk antar jemput anak sekolah. Sudah ditanya berkali-kali, jawabannya selalu sama,” keluh salah satu warga.
Kondisi ini dinilai janggal. Masyarakat membandingkan dengan Pertalite yang relatif mudah diketahui ketersediaannya. “Kalau Pertalite, begitu mobil tangki lewat berarti sudah ada. Tapi solar ini tidak pernah jelas,” ujar warga lainnya.
Keluhan semakin tajam ketika muncul pengakuan bahwa solar sebenarnya sempat masuk, namun SPBU justru tidak membuka penjualan. “Kemarin solar masuk, tapi kenapa tidak dibuka? Ini yang bikin tanda tanya,” ungkap warga dengan nada kesal.
Situasi ini memicu dugaan adanya ketidakjelasan bahkan kejanggalan dalam pendistribusian solar subsidi. Masyarakat menegaskan, solar yang mereka butuhkan bukan untuk komersialisasi, melainkan untuk pelayanan dasar seperti transportasi sekolah, dll.
“Kapan mau maju daerah ini kalau setiap hari yang dibahas cuma BBM yang susah diakses? Kami tidak minta gratis, kami hanya minta bisa beli,” tegas warga lainnya.
Akibat kelangkaan di SPBU, masyarakat terpaksa membeli solar eceran dengan harga mencapai Rp15.000 per liter, jauh di atas harga subsidi. Ironisnya, warga yang datang pagi hari ke SPBU diarahkan datang sore, lalu diminta menunggu besok, kemudian ditunda lagi hingga minggu berikutnya. Siklus ketidakpastian ini berulang tanpa ujung.
“Katanya sore, lalu besok, lalu minggu depan lagi. Begini terus. Ini membuat masyarakat lelah dan marah,” ungkap seorang warga.
Sebagai BBM subsidi, solar seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber keresahan. Warga meminta agar pengelolaan distribusi dilakukan dengan rasa keadilan dan empati, bukan membuat masyarakat terus mengeluh tanpa kepastian.
“Ini minyak subsidi untuk masyarakat. Tolong beri rasa ke masyarakat. Jangan masyarakat terus-terusan dibuat mengeluh,” kata warga dengan nada kecewa.
Puncak kekecewaan terjadi ketika warga mendatangi langsung SPBU Totikum. Mereka mendapatkan jawaban bahwa solar masih ada, namun penjualan ditutup dan distribusi menunggu instruksi pimpinan yang tidak jelas kapan datangnya.
“Dibilang solar ada, tapi tidak didistribusikan. Alasannya menunggu instruksi pimpinan. Sampai kapan?” tanya warga.
Kondisi ini mencerminkan persoalan klasik Banggai Kepulauan: BBM subsidi ada di atas kertas, tapi sulit dirasakan di lapangan. Jika dibiarkan, pola ini hanya akan memperpanjang kemarahan publik dan memperlebar jarak antara kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat.
Masyarakat kini menunggu kejelasan dan tanggung jawab, bukan lagi janji, bukan lagi alasan, apalagi siklus keluhan yang terus berulang tanpa solusi. Jika BBM subsidi terus dikelola tanpa transparansi dan kepastian, maka yang disubsidi bukan masyarakat, melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Masyarakat nelayan Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas kapal purse seine atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai pajeko di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Banggai Area XII. Desakan itu disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi […]
BANGKEP, tatandak.id – Babak hukum perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi berakhir. Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum pada perkara tersebut, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Palu kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kasasi diketahui diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada […]
LUWUK, tatandak.id – Perjalanan panjang perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya mencapai babak akhir. Setelah melalui proses kasasi selama kurang lebih empat bulan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU secara resmi mengajukan permohonan kasasi pada 13 […]
PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]
BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]
TATANDAK.ID – Dosen dan Praktisi Hukum Advokat Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam praktik pertanahan, kasus sertifikat ganda sering menimbulkan persoalan hukum yang rumit dan berkepanjangan. Namun, menurutnya, hukum telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pembeli beritikad baik, yakni mereka yang membeli dan menguasai tanah secara sah serta telah melakukan balik nama di […]
Totikum, Banggai Kepulauan – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti acara pelepasan purnatugas Kepala SD Inpres Sambiut, Abdul Wahab Gasin, S.Pd., yang resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kurang lebih 40 tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan. Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tokoh masyarakat Banggai Kepulauan, Israfil Malinggong, menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana pengerukan batu gamping skala besar di Pulau Peling. Dalam pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk melihat kembali kondisi geografis tanah kelahiran mereka dan memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Menurut Israfil Malinggong, para leluhur tidak salah ketika mewariskan […]
TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]
BANGKEP, tatandak.id – Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangga menggegerkan warga Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria berinisial D. Saat dilarikan ke […]
Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]
Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]
TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Masyarakat nelayan Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas kapal purse seine atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai pajeko di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Banggai Area XII. Desakan itu disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Banggai Kepulauan perlu diikuti dengan kesiapan berbagai fasilitas pendukung pariwisata, termasuk layanan perbankan dan ketersediaan uang tunai melalui mesin ATM. Keluhan terkait layanan ATM kembali dirasakan sejumlah wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan […]
TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]
PALU, tatandak.id – Pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah, Meifa Salsabila, mendorong perlindungan kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat. Meifa yang juga menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu mengatakan, kawasan batu gamping atau karst memiliki fungsi ekologis yang […]
× Tutup Iklan

Saat ini belum ada komentar