Solar Menghilang, Masyarakat Dipermainkan: SPBU Totikum Disorot, BBM Subsidi Dinilai Tak Berpihak
- calendar_month Sel, 10 Feb 2026
- visibility 347
- comment 0 komentar
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

BANGKEP, tatandak – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 10/02/2026 kian memuncak . Solar bersubsidi yang seharusnya menjadi penopang aktivitas pelayanan publik justru sulit diakses, tidak jelas jadwal distribusinya, dan memunculkan kecurigaan adanya persoalan serius dalam tata kelola penyaluran BBM.
Beragam pertanyaan dan keluhan terus bermunculan dari warga. Solar disebut sering dinyatakan “belum ada”, tanpa kepastian kapan tersedia. Ironisnya, saat masyarakat membutuhkan solar untuk antar-jemput anak sekolah, justru yang terjadi adalah ketidakpastian dan saling lempar alasan.
“Solar katanya belum ada, padahal kami butuh untuk antar jemput anak sekolah. Sudah ditanya berkali-kali, jawabannya selalu sama,” keluh salah satu warga.
Kondisi ini dinilai janggal. Masyarakat membandingkan dengan Pertalite yang relatif mudah diketahui ketersediaannya. “Kalau Pertalite, begitu mobil tangki lewat berarti sudah ada. Tapi solar ini tidak pernah jelas,” ujar warga lainnya.
Keluhan semakin tajam ketika muncul pengakuan bahwa solar sebenarnya sempat masuk, namun SPBU justru tidak membuka penjualan. “Kemarin solar masuk, tapi kenapa tidak dibuka? Ini yang bikin tanda tanya,” ungkap warga dengan nada kesal.
Situasi ini memicu dugaan adanya ketidakjelasan bahkan kejanggalan dalam pendistribusian solar subsidi. Masyarakat menegaskan, solar yang mereka butuhkan bukan untuk komersialisasi, melainkan untuk pelayanan dasar seperti transportasi sekolah, dll.
“Kapan mau maju daerah ini kalau setiap hari yang dibahas cuma BBM yang susah diakses? Kami tidak minta gratis, kami hanya minta bisa beli,” tegas warga lainnya.
Akibat kelangkaan di SPBU, masyarakat terpaksa membeli solar eceran dengan harga mencapai Rp15.000 per liter, jauh di atas harga subsidi. Ironisnya, warga yang datang pagi hari ke SPBU diarahkan datang sore, lalu diminta menunggu besok, kemudian ditunda lagi hingga minggu berikutnya. Siklus ketidakpastian ini berulang tanpa ujung.
“Katanya sore, lalu besok, lalu minggu depan lagi. Begini terus. Ini membuat masyarakat lelah dan marah,” ungkap seorang warga.
Sebagai BBM subsidi, solar seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber keresahan. Warga meminta agar pengelolaan distribusi dilakukan dengan rasa keadilan dan empati, bukan membuat masyarakat terus mengeluh tanpa kepastian.
“Ini minyak subsidi untuk masyarakat. Tolong beri rasa ke masyarakat. Jangan masyarakat terus-terusan dibuat mengeluh,” kata warga dengan nada kecewa.
Puncak kekecewaan terjadi ketika warga mendatangi langsung SPBU Totikum. Mereka mendapatkan jawaban bahwa solar masih ada, namun penjualan ditutup dan distribusi menunggu instruksi pimpinan yang tidak jelas kapan datangnya.
“Dibilang solar ada, tapi tidak didistribusikan. Alasannya menunggu instruksi pimpinan. Sampai kapan?” tanya warga.
Kondisi ini mencerminkan persoalan klasik Banggai Kepulauan: BBM subsidi ada di atas kertas, tapi sulit dirasakan di lapangan. Jika dibiarkan, pola ini hanya akan memperpanjang kemarahan publik dan memperlebar jarak antara kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat.
Masyarakat kini menunggu kejelasan dan tanggung jawab, bukan lagi janji, bukan lagi alasan, apalagi siklus keluhan yang terus berulang tanpa solusi. Jika BBM subsidi terus dikelola tanpa transparansi dan kepastian, maka yang disubsidi bukan masyarakat, melainkan ketidakadilan yang dilegalkan.
BANGGAI, tatandak.id – Momentum Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi ruang penting bagi pekerja untuk menyuarakan keadilan. Di Kabupaten Banggai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Perwakilan Banggai melalui pemegang mandat, Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah daerah dan perusahaan agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh, keadilan upah, serta prioritas bagi tenaga kerja […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu, menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurut Ahmad Tobunggu, kehadiran tambang batu gamping bukan hanya soal investasi ekonomi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial budaya masyarakat Banggai […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat penolakan dari warga Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, yang menilai kehadiran tambang berpotensi mengancam sumber mata air bersih, mata pencaharian masyarakat, serta wilayah laut konservasi di Desa Lelang Matamaling. Abdul Hadi menegaskan, […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan pada potensi lokal justru memunculkan ironi di daerah kepulauan. Di wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung ikan di Sulawesi Tengah, menu MBG justru lebih didominasi ayam potong, sementara ikan yang menjadi identitas dan kekuatan daerah, nyaris tak terlihat dalam sajian. […]
Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]
LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]
LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]
SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]
LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai. Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan […]
BANGKEP, tatandak.id – Peristiwa kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangga menggegerkan warga Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, seorang perempuan berinisial R diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria berinisial D. Saat dilarikan ke […]
Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]
Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]
TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan […]
TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]
BANGKEP, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong arah pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Dalam kerangka itu, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, dan mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan serta keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, […]
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Dalam pandangan PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, serta mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan dan keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua […]
BANGKEP, tatandak.id – Isu penolakan terhadap rencana masuknya tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin masif bergulir di tengah masyarakat pada April 2026. Gelombang penolakan itu juga disuarakan mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam organisasi IPBK Palu. Mahasiswa IPBK Palu bahkan mengajak seluruh pemuda Banggai Kepulauan yang berada di Kota Palu untuk mengikuti aksi […]
Ditulis Oleh: H. SULAEMAN HUSEN Di bulan April 2026 salah issu yang sangat masif beredar di masyarakat Banggai Kepulauan adalah issu PENOLAKAN masuk nya Tambang Batu Gamping. Bahkan Mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam Organisasi IPBK Palu mengajak seluruh Pemuda Banggai Kepulauan yang berada di Kota Palu untuk melakukan Aksi demo dengan tema TOLAK TAMBANG […]
BANGGAI, tatandak.id – Momentum Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei menjadi ruang penting bagi pekerja untuk menyuarakan keadilan. Di Kabupaten Banggai, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Perwakilan Banggai melalui pemegang mandat, Hermanius Burunaung, mendesak pemerintah daerah dan perusahaan agar lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh, keadilan upah, serta prioritas bagi tenaga kerja […]
× Tutup Iklan

Saat ini belum ada komentar