Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 740
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi di Banggai Kepulauan kian terang-benderang. Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep bahwa dua nelayan asal Kombutokan (Totikum) bisa menguasai 11.000 liter solar hanya dalam sepekan. (17/09/2025)

Data yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menyebut, masing-masing nelayan mendapat jatah 2 kiloliter solar per minggu, dengan pola penyaluran yang ganjil 1.000 liter di SPBU Salakan dan 1.200 liter di SPBU Sobonon. Jika ditotal, hanya dua nelayan ini saja sudah menyedot 11 kiloliter per minggu.

“Nelayan mana yang butuh 11 ribu liter dalam satu minggu? Ini janggal, dan jelas harus dievaluasi,” tegas perwakilan Dinas Perikanan dalam rapat.

Temuan tersebut baru dari dua orang. Pertanyaan besar pun mencuat, ada berapa banyak nelayan lain yang mendapat jatah tak masuk akal seperti ini? Jika dibiarkan, pola semacam ini bisa menjadi biang kerok kelangkaan BBM di Bangkep.

Lebih jauh, kejanggalan juga terungkap di Kecamatan Buko. Rata-rata pemohon solar disebut menggunakan kapal berkapasitas 30 gros ton, atau setara kapal pajeko. Namun, fakta lapangan membantah klaim tersebut.

“Berdasarkan data resmi, tidak ada kapal pajeko di Bangkep, apalagi di Kecamatan Buko. Jadi klaim nelayan pengguna kapal 30 gros ton itu sangat patut dipertanyakan,” lanjut perwakilan Dinas Perikanan.

Dua fakta ini memperkuat dugaan bahwa rekomendasi BBM nelayan kecil telah berubah menjadi ladang permainan segelintir pihak, dengan pola manipulasi data kapal dan pembengkakan kuota.

Kini, publik menanti sikap tegas Pemda Bangkep. Apakah temuan mencolok ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru tenggelam di meja birokrasi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Diatur dalam KUHP, Kok Bisa Dipidana? Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Hukum Adat

    Tak Diatur dalam KUHP, Kok Bisa Dipidana? Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Hukum Adat

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • visibility 183
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Tidak semua perbuatan yang dianggap salah dalam masyarakat selalu tercantum secara tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam kondisi tertentu, hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat tetap dapat diakui dalam hukum pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.399
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

  • KPMI BANGKEP Gorontalo Kawal Penjemputan Camaba 2026, Pastikan Mahasiswa Baru Bangkep Tidak Merasa Sendiri di Tanah Rantau

    KPMI BANGKEP Gorontalo Kawal Penjemputan Camaba 2026, Pastikan Mahasiswa Baru Bangkep Tidak Merasa Sendiri di Tanah Rantau

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • visibility 423
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan (KPMI BANGKEP) Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal generasi muda daerah melalui kegiatan penjemputan calon mahasiswa baru (Camaba) 2026 asal Banggai Kepulauan yang akan melanjutkan pendidikan di Gorontalo. Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan wujud nyata kepedulian, solidaritas, dan tanggung jawab moral mahasiswa senior terhadap […]

  • ATM Kosong Saat Wisatawan Asing Membutuhkan Uang Tunai, Pelayanan Perbankan di Banggai Kepulauan Perlu Diperhatikan

    ATM Kosong Saat Wisatawan Asing Membutuhkan Uang Tunai, Pelayanan Perbankan di Banggai Kepulauan Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Banggai Kepulauan perlu diikuti dengan kesiapan berbagai fasilitas pendukung pariwisata, termasuk layanan perbankan dan ketersediaan uang tunai melalui mesin ATM. Keluhan terkait layanan ATM kembali dirasakan sejumlah wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan […]

  • Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

    Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 882
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Upaya perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya oleh masyarakat Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, terus menunjukkan progres yang membanggakan. Pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, warga dari tiga desa yakni Salangano, Batang Babasal, dan Sampaka, bersama aparat kepolisian, pemerintah desa, dan pihak sekolah, turun langsung membersihkan saluran air (riol) sebagai bagian dari persiapan […]

  • HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    HASBI LAUSING: “Tolak Tambang Batu Gamping, Selamatkan Lingkungan dan Sumber Air Rakyat”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Kekhawatiran terhadap rencana penambangan batu gamping kembali mencuat di tengah masyarakat. Aktivitas eksploitasi kawasan karst dinilai membawa ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air bersih, kesehatan masyarakat, hingga keberlanjutan ekonomi warga di masa depan. Tokoh muda dan pemerhati lingkungan, Hasbi Lausing, secara tegas menyuarakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batu gamping yang dinilai […]

error: Content is protected !!
expand_less