Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar

TATANDAK.ID – Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), relawan memegang peran penting sebagai penggerak utama operasional di lapangan. Mereka bekerja setiap hari, mengikuti jadwal yang ketat, berada di bawah perintah dan pengawasan pengelola SPPG atau yayasan, serta memikul tanggung jawab besar demi keberlangsungan program negara. Namun pada kenyataannya, banyak relawan justru bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai, mengalami kerja lembur tanpa bayaran, pemotongan gaji sepihak, dapat diberhentikan secara sepihak tanpa mekanisme yang adil, dan masi banyak lagi.

Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa dalam hukum ketenagakerjaan, yang menentukan ada atau tidaknya hubungan kerja bukanlah istilah “relawan”, melainkan fakta hukum di lapangan. Apabila seseorang bekerja secara rutin, berada di bawah perintah, dan menjalankan tugas inti yang berkelanjutan, maka secara substansial telah terbentuk hubungan kerja. Oleh karena itu, penyematan label relawan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang.

Lebih lanjut, Muhammad Saleh Gasin menekankan pentingnya penerapan asas substance over form. Negara dan pengelola program tidak boleh bersembunyi di balik istilah administratif untuk membenarkan praktik kerja yang merugikan manusia. Relawan MBG yang setiap hari bekerja dengan beban dan tanggung jawab nyata adalah subjek hukum yang memiliki hak, bukan objek yang dapat diperlakukan sewenang-wenang. Jika praktik kerjanya menyerupai pekerja, maka perlindungan hukumnya pun harus mengikuti kenyataan tersebut.

Program MBG merupakan program nasional yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, pelaksanaannya wajib tunduk pada prinsip akuntabilitas publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Muhammad Saleh Gasin mengingatkan bahwa dana publik tidak boleh melahirkan praktik kerja eksploitatif. Konstitusi melalui Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 telah menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sehingga pembiaran terhadap pelanggaran hak relawan bertentangan langsung dengan amanat negara hukum.

Tidak diaturnya perlindungan relawan dalam Petunjuk Teknis MBG, menurut Muhammad Saleh Gasin, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hak-hak relawan. Juknis hanyalah aturan teknis yang tidak boleh meniadakan perlindungan yang telah dijamin oleh undang-undang. Setiap kekosongan pengaturan justru harus ditafsirkan untuk melindungi pihak yang lebih lemah, bukan dimanfaatkan untuk memperluas ruang kesewenang-wenangan.

Praktik pemberhentian relawan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, tanpa mekanisme klarifikasi, dan tanpa hak untuk membela diri juga dinilai bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Muhammad Saleh Gasin menilai kondisi tersebut sebagai bentuk penyimpangan tata kelola yang berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi. Yayasan dan pengelola SPPG sebagai penerima Bantuan Pemerintah memikul tanggung jawab hukum dan moral terhadap seluruh sumber daya manusia yang bekerja di bawah koordinasinya.

Sebagai penutup, Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa program negara yang bertujuan mulia tidak boleh dijalankan dengan cara yang mengorbankan martabat manusia. Relawan bukan tenaga gratis yang bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka adalah warga negara yang hak-haknya dijamin oleh hukum. Oleh karena itu, negara wajib menghadirkan kejelasan status, perlindungan kerja, dan mekanisme keadilan bagi relawan agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan seiring dengan nilai keadilan dan kemanusiaan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bukanlah bentuk sikap anti investasi. Penolakan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa arah pembangunan yang jelas hanya akan melahirkan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan penderitaan sosial dalam jangka panjang. Menurut […]

  • Gaji Nakes Bangkep Tak Kunjung Cair, Pernyataan Kadinkes Berubah-ubah – Publik: “Yang Benar Yang Mana?”

    Gaji Nakes Bangkep Tak Kunjung Cair, Pernyataan Kadinkes Berubah-ubah – Publik: “Yang Benar Yang Mana?”

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 629
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin memancing kemarahan publik. Setelah sebelumnya terungkap dokter di Puskesmas Totikum Selatan bekerja hingga tiga bulan tanpa menerima gaji, kini masyarakat justru dibuat bingung oleh pernyataan yang saling bertentangan dari pihak Dinas Kesehatan. Pada pernyataan pertama kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep, dr. James […]

  • Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan […]

  • Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal ratusan siswa SD hingga SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akibat makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan tajam. Aktivis Bangkep, Irfan Kahar, mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang dinilai lalai. Menurutnya, kasus yang terjadi pada 17 September 2025 […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 575
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan

    Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah terlalu lama hadir sebagai keluhan harian masyarakat, tetapi terlalu sedikit hadir sebagai persoalan yang dibedah sampai ke akar-akarnya. Yang tampak di permukaan adalah antrean, jerigen, kelangkaan, dan harga eceran yang melonjak. Namun di bawah permukaan, ada persoalan yang jauh lebih serius yakni lemahnya kontrol, […]

error: Content is protected !!
expand_less