Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 709
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi di Banggai Kepulauan kian terang-benderang. Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep bahwa dua nelayan asal Kombutokan (Totikum) bisa menguasai 11.000 liter solar hanya dalam sepekan. (17/09/2025)

Data yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menyebut, masing-masing nelayan mendapat jatah 2 kiloliter solar per minggu, dengan pola penyaluran yang ganjil 1.000 liter di SPBU Salakan dan 1.200 liter di SPBU Sobonon. Jika ditotal, hanya dua nelayan ini saja sudah menyedot 11 kiloliter per minggu.

“Nelayan mana yang butuh 11 ribu liter dalam satu minggu? Ini janggal, dan jelas harus dievaluasi,” tegas perwakilan Dinas Perikanan dalam rapat.

Temuan tersebut baru dari dua orang. Pertanyaan besar pun mencuat, ada berapa banyak nelayan lain yang mendapat jatah tak masuk akal seperti ini? Jika dibiarkan, pola semacam ini bisa menjadi biang kerok kelangkaan BBM di Bangkep.

Lebih jauh, kejanggalan juga terungkap di Kecamatan Buko. Rata-rata pemohon solar disebut menggunakan kapal berkapasitas 30 gros ton, atau setara kapal pajeko. Namun, fakta lapangan membantah klaim tersebut.

“Berdasarkan data resmi, tidak ada kapal pajeko di Bangkep, apalagi di Kecamatan Buko. Jadi klaim nelayan pengguna kapal 30 gros ton itu sangat patut dipertanyakan,” lanjut perwakilan Dinas Perikanan.

Dua fakta ini memperkuat dugaan bahwa rekomendasi BBM nelayan kecil telah berubah menjadi ladang permainan segelintir pihak, dengan pola manipulasi data kapal dan pembengkakan kuota.

Kini, publik menanti sikap tegas Pemda Bangkep. Apakah temuan mencolok ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru tenggelam di meja birokrasi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • visibility 422
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN – Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.212
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 507
    • 0Komentar

    GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 553
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.259
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

  • Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 1.483
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –  Keluarga almarhumah Farida, seorang guru asal Manggalai, melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan persalinan di RS Trikora Salakan kepada pihak kepolisian. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Banggai Kepulauan dan tertanggal 13 April 2026. Dalam surat pengaduan, pihak keluarga meminta agar peristiwa yang berujung pada meninggalnya almarhumah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. […]

error: Content is protected !!
expand_less