BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025
- visibility 972
- comment 0 komentar

Sumber foto dari facebook Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Banggai Kepulauan
BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Panselnas, kami masi menunggu hasil dari Panselnas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan pengumuman antara peserta seleksi CPNS dan mereka yang masuk dalam kategori jabatan tampungan.
Menurut Alham, jabatan tampungan merupakan bentuk kebijakan khusus dari Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melindungi peserta yang sebelumnya telah terdaftar dalam database BKN, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pendaftaran pertama.
“Jabatan tampungan ini adalah upaya penyelamatan bagi peserta yang namanya sudah ada di database BKN, tetapi tidak memenuhi syarat saat seleksi awal. Mereka tidak bisa ikut ujian, jadi tidak masuk dalam proses perengkingan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian dari mereka juga tercatat mengikuti seleksi CPNS, namun karena status TMS, mereka tidak dapat melanjutkan proses. Oleh karena itu, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN mengambil langkah kebijakan untuk tetap mengakomodasi mereka dalam sistem kepegawaian.
“Dengan dimasukkan ke dalam jabatan tampungan, mereka akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu atau penuh waktu tanpa harus melalui proses perengkingan ulang. Ini supaya mereka tidak dirugikan dan tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta lain,” jelas Alham.
Alham juga menegaskan bahwa pengumuman untuk jabatan tampungan memang tidak dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman akhir seleksi CPNS, karena sifatnya berbeda dan merupakan hasil dari kebijakan tersendiri yang tengah diproses oleh Panselnas.
Sebagai informasi, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahapan Kedua Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024 telah dirilis hari ini, Selasa (16/07/2025). Namun, dalam pengumuman tersebut nama-nama peserta yang termasuk dalam kategori jabatan tampungan belum tercantum.
Pihak BKPSDM Banggai Kepulauan mengimbau agar masyarakat, khususnya peserta seleksi, dapat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan begitu hasil dari pusat diterima.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id
Saat ini belum ada komentar