Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 1.188
  • comment 0 komentar

Sumber foto dari facebook Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Banggai Kepulauan

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Panselnas, kami masi menunggu hasil dari Panselnas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan pengumuman antara peserta seleksi CPNS dan mereka yang masuk dalam kategori jabatan tampungan.

Menurut Alham, jabatan tampungan merupakan bentuk kebijakan khusus dari Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melindungi peserta yang sebelumnya telah terdaftar dalam database BKN, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pendaftaran pertama.

“Jabatan tampungan ini adalah upaya penyelamatan bagi peserta yang namanya sudah ada di database BKN, tetapi tidak memenuhi syarat saat seleksi awal. Mereka tidak bisa ikut ujian, jadi tidak masuk dalam proses perengkingan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian dari mereka juga tercatat mengikuti seleksi CPNS, namun karena status TMS, mereka tidak dapat melanjutkan proses. Oleh karena itu, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN mengambil langkah kebijakan untuk tetap mengakomodasi mereka dalam sistem kepegawaian.

“Dengan dimasukkan ke dalam jabatan tampungan, mereka akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu atau penuh waktu tanpa harus melalui proses perengkingan ulang. Ini supaya mereka tidak dirugikan dan tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta lain,” jelas Alham.

Alham juga menegaskan bahwa pengumuman untuk jabatan tampungan memang tidak dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman akhir seleksi CPNS, karena sifatnya berbeda dan merupakan hasil dari kebijakan tersendiri yang tengah diproses oleh Panselnas.

Sebagai informasi, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahapan Kedua Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024 telah dirilis hari ini, Selasa (16/07/2025). Namun, dalam pengumuman tersebut nama-nama peserta yang termasuk dalam kategori jabatan tampungan belum tercantum.

Pihak BKPSDM Banggai Kepulauan mengimbau agar masyarakat, khususnya peserta seleksi, dapat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan begitu hasil dari pusat diterima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 505
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

    Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 511
    • 0Komentar

      TINANGKUNG, tatandak.id – Warga Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan mulai angkat suara terkait aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semen yang semakin intens dilakukan di Pelabuhan Ferry Saiyong. Pasalnya, pelabuhan yang sedianya diperuntukkan untuk menunjang transportasi penumpang, kini beralih fungsi bak terminal logistik. Kepala Desa Saiyong, Abd. Jalil Tangkudung, S.H., […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    Bom Ikan Merajalela di Banggai Kepulauan, Muhammad Saleh Gasin: Ini Kejahatan yang Dipelihara

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 481
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di wilayah perairan Banggai Kepulauan (Bangkep) kian tak terkendali dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Maraknya ledakan di kawasan konservasi laut menunjukkan bahwa kejahatan lingkungan ini bukan sekadar terjadi karena lemahnya pengawasan, melainkan akibat pembiaran yang sistematis. Hal tersebut ditegaskan oleh Muhammad Saleh […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 882
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

error: Content is protected !!
expand_less