Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 972
  • comment 0 komentar

Sumber foto dari facebook Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Banggai Kepulauan

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Panselnas, kami masi menunggu hasil dari Panselnas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Bangkep, Alham Padidik, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan pengumuman antara peserta seleksi CPNS dan mereka yang masuk dalam kategori jabatan tampungan.

Menurut Alham, jabatan tampungan merupakan bentuk kebijakan khusus dari Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melindungi peserta yang sebelumnya telah terdaftar dalam database BKN, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap pendaftaran pertama.

“Jabatan tampungan ini adalah upaya penyelamatan bagi peserta yang namanya sudah ada di database BKN, tetapi tidak memenuhi syarat saat seleksi awal. Mereka tidak bisa ikut ujian, jadi tidak masuk dalam proses perengkingan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebagian dari mereka juga tercatat mengikuti seleksi CPNS, namun karena status TMS, mereka tidak dapat melanjutkan proses. Oleh karena itu, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN mengambil langkah kebijakan untuk tetap mengakomodasi mereka dalam sistem kepegawaian.

“Dengan dimasukkan ke dalam jabatan tampungan, mereka akan diangkat sebagai tenaga paruh waktu atau penuh waktu tanpa harus melalui proses perengkingan ulang. Ini supaya mereka tidak dirugikan dan tetap mendapatkan hak yang sama seperti peserta lain,” jelas Alham.

Alham juga menegaskan bahwa pengumuman untuk jabatan tampungan memang tidak dikeluarkan bersamaan dengan pengumuman akhir seleksi CPNS, karena sifatnya berbeda dan merupakan hasil dari kebijakan tersendiri yang tengah diproses oleh Panselnas.

Sebagai informasi, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahapan Kedua Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024 telah dirilis hari ini, Selasa (16/07/2025). Namun, dalam pengumuman tersebut nama-nama peserta yang termasuk dalam kategori jabatan tampungan belum tercantum.

Pihak BKPSDM Banggai Kepulauan mengimbau agar masyarakat, khususnya peserta seleksi, dapat bersabar menunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan begitu hasil dari pusat diterima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    Putra Banggai Kepulauan Kevin Lapendos Desak Polres dan Pemda Tindak Mafia BBM Subsidi

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 425
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan tajam. Kritik keras kali ini datang dari Kevin Lapendos, putra daerah asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, yang saat ini tengah menempuh studi di Gorontalo. Kevin yang dikenal aktif mengawal isu-isu nasional maupun daerah menilai aparat penegak hukum dan […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 761
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

  • Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 166
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id — Di tengah keterbatasan infrastruktur dan keluhan masyarakat soal jalan rusak, Kasat Binmas Polres Banggai Kepulauan, AKP Darpin, menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan dan kepedulian sosial. Ia turun langsung ke lokasi kegiatan perbaikan jalan secara swadaya di Kecamatan Totikum, Sabtu (26/07/2025), menyatu bersama warga dan memberi dukungan moral maupun kehadiran nyata di lapangan. […]

  • Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

    Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id — Kondisi memprihatinkan sekretariat Ikatan Keluarga Mahasiswa Banggai Kepulauan Makassar (IKMBM) mendapat sorotan tajam dari pembina organisasi sekaligus perwakilan pengurus, Aprianto Siduan. Ia menyuarakan keresahan mahasiswa dan pasien asal Bangkep yang selama ini menggantungkan tempat tinggal sementara mereka di sekretariat tersebut. Lewat sambungan telepon, Jumat (20/06/2025), Aprianto mengungkapkan, sejumlah ruangan di sekretariat IKMBM […]

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.429
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

error: Content is protected !!
expand_less