Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

BBM Subsidi: Yang Kecil Ditangkap, Yang Berton-ton Dibiarkan

  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
  • visibility 253
  • comment 0 komentar

TATANDAK.ID – Di negeri ini, hukum tampaknya masih sangat teliti, asal yang diawasi adalah rakyat kecil. Satu jerigen, satu motor tua, satu nelayan, satu sopir angkot, cukup untuk menggerakkan aparat secara serius, lengkap dengan garis polisi dan konferensi pers.

Publik pun diminta bertepuk tangan. Namun ada keanehan yang terus berulang dan makin sulit dijelaskan dengan akal sehat yakni di saat kasus-kasus kecil dipamerkan ke publik, praktik penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar justru seperti bayangan yakni ada, tapi tak pernah disentuh terang.

Solar subsidi tidak menguap dengan sendirinya. Pertalite tidak berjalan kaki meninggalkan SPBU. BBM berton-ton tidak mungkin berpindah tempat tanpa kendaraan, tanpa jalur, tanpa keteraturan.

Pertanyaannya sederhana:
Jika semua tahu, mengapa seolah tak ada yang melihat?

Masyarakat melihat antrean panjang, nelayan melihat tangki kosong, sopir melihat harga melonjak.
Namun di sisi lain, aktivitas ekonomi tertentu tetap lancar, mesin tetap hidup, dan pasokan seolah tak pernah putus.

Ironisnya, penegakan hukum justru tampak paling garang ketika berhadapan dengan pelanggaran yang nyaris tak berdampak sistemik. Sementara persoalan yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat luas seperti kehilangan arah, mengendap tanpa kejelasan tindak lanjut.

Menanggapi kondisi tersebut, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa persoalan BBM subsidi bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan pada keberanian membongkar pelanggaran yang berskala besar.

“Kalau yang ditangkap selalu pelanggaran kecil, sementara kebocoran besar dibiarkan, publik wajar menarik kesimpulan sendiri. Hukum akhirnya terlihat bekerja, tapi tidak menyentuh inti masalah,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menegaskan, penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar mustahil terjadi tanpa pola yang berulang dan terorganisir, sehingga jika tidak ada penindakan serius, publik akan melihatnya sebagai bentuk pembiaran.

“BBM subsidi itu uang rakyat. Ketika ia bocor berton-ton dan tak pernah jelas ujungnya, yang rusak bukan hanya distribusi energi, tapi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Apakah hukum memang dirancang untuk tegas ke bawah dan ramah ke atas?
Atau barangkali, ada jenis pelanggaran yang dianggap terlalu besar untuk disentuh karena berisiko mengguncang kenyamanan banyak pihak?

Publik tidak menuntut sensasi.
Publik hanya bertanya mengapa yang kecil cepat selesai, sementara yang besar selalu menunggu waktu?

Jika penegakan hukum hanya berfungsi sebagai tontonan, maka keadilan berubah menjadi panggung.
Dan bila panggung terus dipenuhi aktor figuran, sementara pemeran utama tak pernah muncul, kemarahan publik bukan lagi soal emosi, melainkan soal logika.

BBM subsidi adalah uang rakyat.
Ketika ia hilang dalam jumlah besar tanpa kejelasan, yang dirampas bukan hanya liter demi liter, tapi kepercayaan.

Dan sejarah selalu mencatat satu hal, ketika kepercayaan habis, yang tersisa hanyalah pertanyaan yang tak lagi bisa dibungkam dengan konferensi pers.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan 29 Pajeko di Kawasan Konservasi Banggai, Nelayan Liang Desak Penertiban

    Temukan 29 Pajeko di Kawasan Konservasi Banggai, Nelayan Liang Desak Penertiban

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Masyarakat nelayan Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan penertiban terhadap aktivitas kapal purse seine atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai pajeko di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Banggai Area XII. Desakan itu disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi […]

  • KaMIMo Banggai Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: “Jangan Korbankan Ruang Hidup Masyarakat”

    KaMIMo Banggai Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: “Jangan Korbankan Ruang Hidup Masyarakat”

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • visibility 337
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – KaMIMo Banggai melalui Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya aktivitas pertambangan batu gamping di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan, mempertahankan ruang hidup masyarakat, serta melindungi masa depan generasi Banggai Kepulauan dari ancaman […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 739
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • ZULKIFLI LAMASANA: KETIKA HUTAN MERINTIH, DI MANA SUARA ADAT PARIGI MOUTONG ?

    ZULKIFLI LAMASANA: KETIKA HUTAN MERINTIH, DI MANA SUARA ADAT PARIGI MOUTONG ?

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Oleh : Zulkifli Lamasana, SH., CVM Ketua Umum Perkumpulan Paralegal dan Penggiat Desa (PAPEDA) Dahulu, leluhur tidak mengenal istilah AMDAL, reklamasi, atau pemulihan lingkungan. Tetapi mereka memahami sesuatu yang sangat mendasar : tanah harus dijaga, hutan tidak boleh diperlakukan semaunya, dan air adalah sumber kehidupan. Hari ini, ketika sejumlah wilayah Parigi Moutong menghadapi persoalan pertambangan […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.412
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 2.041
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

error: Content is protected !!
expand_less