Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » POLISI MINTA PLT. KEPSEK SDN INPRES SAMBIUT CETAK BUKU REKENING DAN REKENING KORAN, SELISIH DANA PIP Rp1,8 JUTA JADI SOROTAN

POLISI MINTA PLT. KEPSEK SDN INPRES SAMBIUT CETAK BUKU REKENING DAN REKENING KORAN, SELISIH DANA PIP Rp1,8 JUTA JADI SOROTAN

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 10 siswa SDN Inpres Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, memasuki perkembangan baru. Setelah ditemukan perbedaan nominal sebesar Rp1,8 juta antara data transaksi penarikan di bank dan dokumen penyaluran sekolah, kini pihak kepolisian disebut telah menemui Plt. Kepala SDN Inpres Sambiut (Samsu Sepa, S.Pd.).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, pihak kepolisian telah meminta Plt. Kepala Sekolah untuk mencetak buku rekening dan rekening koran yang akan dilakukan pada Senin, 2 November 2026. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara lebih jelas riwayat transaksi dan memastikan nominal dana yang ditarik maupun dipindahkan.

Permintaan pencetakan buku rekening dan rekeing Koran tersebut menjadi penting di tengah perbedaan data yang ditemukan tatandak.id dalam penelusuran penyaluran dana PIP bagi 10 siswa penerima manfaat.

Dana Sudah Disalurkan, tetapi Ditemukan Selisih Rp1,8 Juta

Sebelumnya, pada 29 Oktober 2026, Plt.Kepala Sekolah (Samsu Sepa) menyampaikan kepada Tatandak.id bahwa dana PIP untuk 10 siswa akan disalurkan pada 30 Oktober 2026.

Penyaluran tersebut kemudian dilakukan dan dibuktikan dengan dokumen sekolah berjudul Daftar Penerima Pencairan Dana PIP Pemberian Aspirasi Tahun 2026 Kolektif.

Dokumen yang ditandatangani Plt. Kepala Sekolah pada 30 Oktober 2026 itu mencatat jumlah penerima sebanyak 10 siswa dengan total dana sebesar Rp5.850.000.

Namun, berdasarkan data transaksi yang dihimpun redaksi, total penarikan dana PIP pada 5 Agustus 2026 mencapai Rp7.650.000.

Dengan demikian, terdapat perbedaan nominal sebesar Rp1.800.000 antara data transaksi penarikan dan dokumen penyaluran yang dibuat pihak sekolah.

Tiga Nama Penerima Tercatat Berbeda

Hasil pencocokan data yang dilakukan tatandak.id menunjukkan perbedaan nominal pada tiga nama penerima.

Pertama, atas nama SA. Dalam dokumen penyaluran sekolah tercatat Rp450.000, sedangkan catatan transaksi yang dihimpun redaksi menunjukkan Rp1.350.000. Terdapat selisih Rp900.000.

Kedua, atas nama NR. Dokumen sekolah mencatat Rp450.000, sementara catatan transaksi menunjukkan Rp900.000. Selisihnya Rp450.000.

Ketiga, atas nama MG. Dalam dokumen penyaluran sekolah tercatat Rp450.000, sedangkan catatan transaksi menunjukkan Rp900.000. Selisihnya juga Rp450.000.

Jika ketiga perbedaan tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1.800.000. Sementara itu, tujuh penerima lainnya berdasarkan pencocokan tatandak.id tercatat memiliki nominal yang sesuai antara data transaksi dan dokumen penyaluran sekolah.

Perbedaan tersebut masih membutuhkan penjelasan dan pencocokan melalui dokumen transaksi resmi.

Kepala Sekolah Sebelumnya Akui Dana Dipindahkan ke Rekening Pribadi

Dalam klarifikasi sebelumnya kepada Tatandak.id, Plt. Kepala Sekolah (Samsu Sepa) mengakui bahwa dirinya melakukan penarikan dana PIP untuk 10 siswa melalui BRI Unit Salakan pada 5 Agustus 2026.

Ia menyampaikan bahwa setelah ditarik, dana tersebut dipindahkan atau disetorkan ke rekening pribadinya di Bank Sulteng Cabang Salakan.

Menurut Plt. Kepala Sekolah, tindakan tersebut dilakukan untuk mengamankan dana karena khawatir uang yang terlalu lama berada di rekening siswa akan hangus. Ia juga menyebut saat itu disibukkan dengan kegiatan peringatan 17 Agustus serta urusan sekolah lainnya.

Plt. Kepala Sekolah (Samsu Sepa) sebelumnya menyebut total dana yang ditarik sebesar Rp5.850.000. Namun, angka tersebut berbeda dengan data transaksi yang dihimpun tatandak.id, yakni Rp7.650.000.

Pencetakan buku rekening dan rekening Koran yang diminta pihak kepolisian diharapkan dapat membantu memperjelas riwayat transaksi dan menjawab perbedaan nominal tersebut.

Akui Ada Potongan Rp50 Ribu per Siswa

Selain mengakui pemindahan dana ke rekening pribadinya, Samsu juga sebelumnya menyampaikan adanya potongan sebesar Rp50.000 untuk setiap siswa penerima PIP.

Menurut keterangannya, potongan tersebut merupakan kebiasaan yang telah dilakukan pada masa kepala sekolah sebelumnya dan disebut telah dibicarakan dalam pertemuan komite atau orang tua siswa.

Ia menjelaskan bahwa uang potongan tersebut diberikan kepada operator sekolah dan tenaga administrasi sebagai bentuk terima kasih atas bantuan pengurusan administrasi PIP.

Keterangan tersebut merupakan pengakuan pihak kepala sekolah. Dasar kesepakatan, persetujuan orang tua, serta kesesuaiannya dengan ketentuan program masih perlu diperjelas.

BRI Cabang Luwuk Sebelumnya Telah Memberikan Klarifikasi

Dalam perkembangan pemberitaan sebelumnya, BRI Cabang Luwuk juga telah menyampaikan klarifikasi resmi melalui Standby Statement bertajuk “BRI Pastikan Penyaluran Dana PIP SDN Inpres Sambiut Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan.”

BRI Cabang Luwuk memberikan klarifikasi karena BRI Unit Salakan, tempat transaksi penarikan dana PIP tersebut diproses, merupakan unit layanan yang berada di bawah BRI Cabang Luwuk.

Melalui pernyataan yang disampaikan Pemimpin BRI BO Luwuk, I Nyoman Slamet Destrawan, BRI menegaskan bahwa transaksi penarikan dana PIP SDN Inpres Sambiut oleh kepala sekolah untuk 10 siswa penerima manfaat telah dilaksanakan secara kolektif sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

BRI menyebut transaksi tersebut diproses pada 5 Agustus 2026.

BRI juga menegaskan komitmennya mendukung penyaluran PIP, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG), serta memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Menunggu Kejelasan dari Hasil Pencetakan Buku Rekening dan Rekening Koran

Permintaan pihak kepolisian agar Plt. Kepala Sekolah mencetak buku rekening dan rekening Koran pada 2 November 2026 nanti menjadi salah satu perkembangan yang patut dicermati.

Melalui pencetakan buku rekening dan rekening Koran tersebut, diharapkan dapat diketahui riwayat transaksi secara lebih jelas, termasuk jumlah dana yang masuk, penarikan, serta pemindahan dana sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh kepala sekolah.

Hasil pencocokan antara buku rekening, data transaksi bank, dan dokumen penyaluran sekolah akan menjadi bagian penting untuk menjelaskan perbedaan nominal Rp1.800.000 tersebut.

Tatandak.id akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi Plt. Kepala SDN Inpres Sambiut maupun pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kini, perhatian tertuju pada pencetakan buku rekening yang diminta pihak kepolisian. Dari dokumen transaksi itulah diharapkan kejelasan mengenai perbedaan dana PIP sebesar Rp1,8 juta dapat terungkap.

 

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Banggai: Literasi Bukan Sekadar Membaca, tetapi Memahami Kehidupan dan Menata Masa Depan

    Wabup Banggai: Literasi Bukan Sekadar Membaca, tetapi Memahami Kehidupan dan Menata Masa Depan

    • calendar_month Sel, 20 Okt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, membuka kegiatan Festival Literasi yang diselenggarakan perdana oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Kabupaten Banggai, Selasa, 20 Oktober 2026. Pada sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, Literasi bukan sekedar kemampuan membaca dan memahami rangkaian kata melainkan kemampuan memahami kehidupan. “Kemampuan memahami rangkaian kehidupan, menafsirkan perubahan dan menemukan jalan […]

  • Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 318
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan antrean jerigen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bangkep pada Senin (16/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.246
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

  • Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

    Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 668
    • 0Komentar

      TINANGKUNG, tatandak.id – Warga Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan mulai angkat suara terkait aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semen yang semakin intens dilakukan di Pelabuhan Ferry Saiyong. Pasalnya, pelabuhan yang sedianya diperuntukkan untuk menunjang transportasi penumpang, kini beralih fungsi bak terminal logistik. Kepala Desa Saiyong, Abd. Jalil Tangkudung, S.H., […]

  • Dulu Ditempatkan di Taman Kota, Kini Diperintahkan Pindah, Kontradiksi Kebijakan UMKM Bangkep Dipertanyakan

    Dulu Ditempatkan di Taman Kota, Kini Diperintahkan Pindah, Kontradiksi Kebijakan UMKM Bangkep Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2026
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kebijakan pemindahan 35 gerai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Taman Kota Salakan ke belakang Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) menuai sorotan masyarakat. Kebijakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sorotan ini muncul setelah beredarnya surat […]

  • Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

    Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Banggai Kepulauan tidak bisa terus berada dalam kondisi diam di tengah berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kesadaran dan keberanian warga dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong perubahan yang lebih baik di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum atau advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta […]

error: Content is protected !!
expand_less