HAK JAWAB BRI CABANG LUWUK TERKAIT BERITA PENARIKAN DANA PIP SDN INPRES SAMBIUT
- calendar_month Jum, 30 Okt 2026
- visibility 197
- comment 0 komentar

LUWUK (30/10/2026), tatandak.id – BRI Cabang Luwuk menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai penarikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Inpres Sambiut melalui BRI Unit Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Klarifikasi disampaikan oleh BRI Cabang Luwuk karena BRI Unit Salakan merupakan unit layanan yang berada di bawah BRI Cabang Luwuk.
Melalui *Standby Statement*
BRI Pastikan Penyaluran Dana PIP SDN Inpres Sambiut Telah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan
Terkait pemberitaan mengenai penarikan dana PIP di SDN Inpres Sambiut di BRI Salakan, dengan ini Kami sampaikan hal- hal sebagai berikut :
1. BRI senantiasa berkomitmen mendukung penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi peserta didik.
2. Transaksi penarikan dana PIP SDN Inpres Sambiut oleh Kepala Sekolah untuk 10 (sepuluh) siswa penerima manfaat telah dilaksanakan secara kolektif sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Transaksi tersebut diproses pada tanggal 5 Agustus 2026.
3. BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasional perbankan, serta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh I Nyoman Slamet Destrawan, selaku Pemimpin BRI BO Luwuk, melalui pernyataan resmi BRI.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id
- Sumber: I Nyoman Slamet Destrawan (Pemimpin BRI BO Luwuk)

Saat ini belum ada komentar