Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 1.521
  • comment 1 komentar

LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Perkara ini telah dilaporkan sejak 8 Maret 2023 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, namun hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Lebih dari dua tahun berlalu, proses hukum justru dinilai berjalan di tempat. Kondisi tersebut menuai kecaman keras dan dinilai mencederai asas kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

Idhar Hasan, selaku pelapor, Jumat (02/01/2025), menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, Unit PPA Polres Banggai hanya satu kali menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor.

“SP2HP itu kewajiban hukum penyidik, bukan kemurahan hati. Jika hanya sekali dikeluarkan dalam kurun waktu lebih dari dua tahun, ini patut diduga sebagai bentuk ketidaktransparanan dan kelalaian prosedural,” tegas Idhar Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Banggai.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur kewajiban penyidik untuk memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada pelapor sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penyidikan.

Tak hanya lamban, penyidik juga dinilai lemah dan tidak tegas terhadap tersangka. Tercatat, tersangka berinisial GR, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tanpa alasan sah, namun hingga kini belum dilakukan upaya penangkapan maupun penahanan.

“Ketidakhadiran tersangka sebanyak dua kali merupakan dasar hukum yang cukup untuk dilakukan upaya paksa. Jika hal ini dibiarkan, maka patut diduga adanya pembiaran terhadap sikap tidak kooperatif tersangka,” ujar Idhar.

Dalam somasinya, pihak pelapor secara tegas mendesak Polres Banggai untuk:

  • Segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang tidak kooperatif;

  • Menuntaskan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel;

  • Segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan agar dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Idhar Hasan menegaskan, somasi ini merupakan peringatan keras dan terakhir. Jika Polres Banggai tetap tidak menunjukkan itikad serius, pihaknya menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, mulai dari pengaduan ke Propam Polri, Irwasum, Kompolnas, hingga upaya praperadilan atas dugaan penyidikan yang tidak profesional.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak tidak boleh setengah hati. Jika aparat penegak hukum gagal menjalankan kewajibannya, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan profesionalismenya,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (1)

  • PAMINAL POLDA SULTENG

    Terimakasih atas informasinya, subbid paminal bidpropam polda sulteng akan segera menindak lanjuti pemberitaan yg ada, salam sehat selalu

    Balas20 Januari 2026 10:42 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 451
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (17/09/2025), mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Kaum Milenial Muslim Moderat (KaMIMo), Sunatullah A.W Karim. Menurut data yang dihimpun, dari total 220 siswa penerima program, 157 di antaranya diduga mengalami gejala keracunan usai […]

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.274
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 1.750
    • 0Komentar

    ​ PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum. ​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari […]

  • Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 911
    • 0Komentar

    Oleh: IRFAN KAHAR Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program Strategis Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi diluncurkan di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin, 24 Februari 2025. Namun Program Yang kemudian digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rawan terjadi penyimpangan dan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. Program […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 578
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 937
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

error: Content is protected !!
expand_less