Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Kesepakatan pengelolaan area perlindungan dan pemulihan sumber daya ikan melalui Bank Ikan dan Ketahanan Pangan berbasis masyarakat.

POPIDOLON, BANGGAI KEPULAUAN – PemerintahDesa Popidolon bersama masyarakat dan instansi lintassektor secara resmi menetapkan area perlindungan dan pemulihan sumber daya ikan berbasis masyarakat di wilayah pesisir Desa Popidolon, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Inisiatif lokal ini digagasoleh Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi KonservasiRenjala Teluk Kembar (KOMPAK RTK) Desa Popidolonatau KOMPAK Renjala. Pengelolaan wilayah pesisir inidikukuhkan secara hukum melalui Kesepakatan Bersama Nomor: 400.100.2.2/151/Pemdes-Pop/2026.

Kegiatan penetapan kesepakatan ini diselenggarakanmelalui kerja sama dengan UPTD Pelabuhan Perikanandan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Wilayah VI Mato Dinas Kelautan dan PerikananProvinsi Sulawesi Tengah serta Blue Alliance Indonesia. Pelaksanaannya mendapat dukungan penuh dari Wilker PSDKP BangkepLut, Dinas Perikanan Kabupaten BanggaiKepulauan, Pemerintah Kecamatan Liang, Polsek Liang, Koramil 1308-11 Liang, Danpos TNI-AL Salakan, Satpolairud Polres Banggai Kepulauan, Pokmaswas, kelompok penggiat konservasi, hingga para kepala desadi wilayah Kecamatan Liang.

Inisiatif ini lahir untuk menjawab kekhawatiran masyarakatterhadap maraknya aktivitas penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), seperti penggunaan bomikan dan bahan kimia atau bius yang merusak ekosistemterumbu karang serta menguras cadangan sumber dayaikan lokal. Melalui pengelolaan berbasis masyarakat, kawasan pesisir dibagi ke dalam dua model pendekatanutama, yaitu Bank Ikan dan Area Ketahanan Pangan.

Sekretaris KOMPAK Renjala, Rahmat B. Lamuni, menjelaskan bahwa Bank Ikan difungsikan sebagai area yang mendapat perlindungan khusus guna membatasipenangkapan secara ketat demi memulihkan stok ikan dan melindungi habitat penting. Sementara itu, Area Ketahanan Pangan dirancang sebagai model pemanfaatan terukur untuk memenuhi kebutuhan pangandan sosial-budaya masyarakat. Pemanfaatan di area inidiperuntukkan secara terbatas bagi kegiatan adat, acara keagamaan, warga yang sedang kedukaan, sertapemenuhan pangan saat musim paceklik atau gelombangtinggi.

“Bank Ikan adalah tempat kita menabung ikan, sedangkan Area Ketahanan Pangan adalah tempatmasyarakat menikmati bunganya secara berkelanjutan melalui mekanisme pelimpahan ekologis(spillover).”

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan aksi lapanganmenuju wilayah pesisir untuk melakukan pemasanganpenanda batas area Bank Ikan dan Ketahanan Pangan di lokasi strategis, termasuk di sekitar Reef Togobantut dan Reef Mokotoi. Sebelum penanda dipasang di Reef Togobantut, masyarakat adat menggelar ritual tradisionaldengan melepas ayam, memanjatkan doa kepada TuhanYang Maha Kuasa, serta memohon izin kepada para leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap nilaibudaya setempat agar program membawa keberkahandan kelestarian.

Melalui penetapan ini, Ketua KOMPAK Renjala berharappara kepala desa se-Kecamatan Liang turutmensosialisasikan pentingnya menjaga laut kepada wargadi wilayah masing-masing. Selain itu, KOMPAK Renjalamengharapkan dukungan lanjutan dari Dinas PerikananKabupaten Banggai Kepulauan dan Kementerian Kelautandan Perikanan (KKP) dalam hal penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta penyediaan fasilitaspendukung bagi KOMPAK Remaja Penjaga Laut (Renjala).

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.489
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil

    Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aktivis lingkungan dan pemerhati daerah, Indra Banguno, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Menurutnya, karakter geografis Bangkep yang didominasi pulau-pulau kecil menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi karst. Indra menegaskan bahwa Bangkep bukan wilayah daratan luas yang […]

  • Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

    Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana tambang gamping di Banggai Kepulauan terus menguat. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Di tengah wilayah kepulauan yang kecil dan rentan, aktivitas pertambangan dinilai dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, mulai dari air bersih, pertanian, laut, hingga masa depan generasi mendatang. Tokoh masyarakat Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko, menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana […]

  • Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 369
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau […]

  • Kabid Advokasi KaMIMo Banggai Abdi Soroti Dugaan Keracunan MBG di Totikum Selatan: Jangan Korbankan Keselamatan Anak

    Kabid Advokasi KaMIMo Banggai Abdi Soroti Dugaan Keracunan MBG di Totikum Selatan: Jangan Korbankan Keselamatan Anak

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • visibility 130
    • 0Komentar

                      BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut mendapat sorotan serius dari Abdi, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi KaMIMo Banggai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

error: Content is protected !!
expand_less