Indra Banguno: Tambang Batu Gamping di Bangkep Bisa Ancam Sumber Air, Laut, dan Masa Depan Pulau-Pulau Kecil
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aktivis lingkungan dan pemerhati daerah, Indra Banguno, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah. Menurutnya, karakter geografis Bangkep yang didominasi pulau-pulau kecil menjadikan kawasan tersebut sangat rentan terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi karst.
Indra menegaskan bahwa Bangkep bukan wilayah daratan luas yang memiliki banyak alternatif sumber daya alam dan cadangan lahan. Sebaliknya, wilayah ini terdiri dari rangkaian pulau-pulau kecil yang sebagian besar daratannya merupakan kawasan karst atau batu gamping yang berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan masyarakat.
“Bangkep itu dikelilingi laut, daratannya sempit, tanahnya tipis, dan sebagian besar berupa kawasan karst. Kalau bukit-bukit kapur ini dikupas untuk tambang, yang tersisa apa? Ini bukan sekadar batu yang bisa dijual, tetapi benteng alami yang melindungi pulau dan kehidupan masyarakat,” kata Indra Banguno.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada, sekitar 97,7 persen daratan Banggai Kepulauan merupakan kawasan karst atau batu gamping. Kondisi tersebut membuat fungsi ekologis kawasan karst menjadi sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Indra menjelaskan bahwa Bangkep tidak memiliki danau besar maupun sungai besar yang dapat menjadi sumber utama air bersih. Sebagian besar kebutuhan air masyarakat berasal dari sistem hidrologi yang tersimpan di dalam batuan karst, termasuk gua, sungai bawah tanah, dan mata air.
“Air yang digunakan masyarakat untuk minum, kebutuhan rumah tangga, hingga pertanian berasal dari sistem yang berada di dalam kawasan karst. Kalau kawasan itu ditambang, diledakkan, dan dikupas, maka sistem aliran airnya bisa rusak permanen. Dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa dirasakan generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai kajian geologi telah menunjukkan bahwa kerusakan kawasan karst berpotensi menghilangkan cadangan air bersih secara permanen, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan sumber air alternatif.
Selain ancaman terhadap ketersediaan air, Indra juga menyoroti dampak pertambangan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Menurutnya, banyak bukit kapur di Bangkep berada sangat dekat dengan garis pantai sehingga aktivitas penggalian berpotensi menyebabkan sedimentasi ke laut saat musim hujan.
“Kalau tanah dan debu kapur terbawa ke laut, air menjadi keruh, terumbu karang bisa rusak, dan ikan akan menjauh dari wilayah tangkapan nelayan. Padahal sebagian besar masyarakat Bangkep menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan,” katanya.
Indra menilai kerusakan lingkungan akibat tambang dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat jangka pendek yang diperoleh dari aktivitas penambangan. Ia mengingatkan bahwa ketika sumber daya batu gamping habis dieksploitasi, perusahaan dapat meninggalkan lokasi tambang, sementara masyarakat harus menghadapi dampak lingkungan dalam jangka panjang.
“Yang diambil adalah batu, tetapi yang hilang bisa berupa sumber air, hasil laut, produktivitas pertanian, dan keamanan lingkungan masyarakat. Jangan sampai keuntungan hanya dinikmati pihak luar, sementara masyarakat lokal menanggung seluruh risikonya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga mengingatkan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Ekosistem Karst, yang menurutnya menegaskan pentingnya perlindungan kawasan karst dari aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologisnya.
Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, dapat mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan kawasan karst di Banggai Kepulauan.
“Batu gamping di Bangkep bukan sekadar komoditas tambang. Ia adalah tangki air alami, pelindung pulau, penyangga kehidupan nelayan dan petani, serta warisan yang harus dijaga untuk anak cucu kita. Pembangunan harus memberikan manfaat jangka panjang, bukan meninggalkan kerusakan yang tidak bisa dipulihkan,” tutup Indra Banguno.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar