Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 373
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan.

Data rekaman teknologi pemantau bawah air Audiomoth yang dipasang di kawasan konservasi DALAKA Area 12A, milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, memperlihatkan pola ledakan yang konsisten dan meningkat. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 353 ledakan, dengan lonjakan signifikan pada Januari 2026. Jika tren ini berlanjut, kawasan tersebut diproyeksikan akan mengalami ribuan ledakan dalam satu tahun.

Irwanto Diasa, aktivis pemerhati lingkungan yang memantau langsung kondisi tersebut, menilai situasi ini sebagai indikator rusaknya sistem perlindungan kawasan konservasi, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

“Ketika kawasan konservasi dibom hampir setiap hari, itu artinya kawasan ini tidak lagi dilindungi secara nyata. Yang ada hanya perlindungan di atas kertas,” ujar Irwanto Diasa.

Menurut Irwanto, keberanian pelaku melakukan bom ikan secara berulang menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah menjadi rutinitas yang dianggap aman, bahkan di wilayah yang memiliki dasar hukum perlindungan yang jelas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019.

“Pelaku tidak takut karena tidak ada konsekuensi yang terasa. Kalau hukum bekerja, tidak mungkin ledakan terjadi secara konsisten di titik yang sama,” katanya.

Irwanto juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Ia menilai, kehancuran ekosistem laut yang terjadi justru bertolak belakang dengan visi keberlanjutan yang digaungkan pemerintah.

“Bagaimana mungkin wilayah yang dipersiapkan sebagai penyangga maritim nasional justru dihancurkan dari dalam? Data rekaman ini adalah bukti bahwa ekosistem laut kita sedang dihabisi perlahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwanto menilai pendekatan pengawasan manual tidak lagi memadai untuk menghadapi kejahatan lingkungan yang sudah terorganisir. Ia mendorong pemanfaatan data teknologi sebagai dasar penegakan hukum, bukan sekadar dokumentasi.

“Teknologi sudah membuktikan kejahatan itu ada. Sekarang pertanyaannya, apakah negara berani bertindak berdasarkan bukti tersebut?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak pembiaran bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan tradisional yang masih menggunakan cara ramah lingkungan.

“Yang dirugikan bukan hanya laut, tapi masyarakat pesisir itu sendiri. Ketika ikan habis, konflik sosial akan muncul, dan yang disalahkan lagi-lagi nelayan kecil,” katanya.

Irwanto Diasa menegaskan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, maka kawasan konservasi akan kehilangan makna dan legitimasi.

“Saat kawasan yang disebut dilindungi justru menjadi yang paling rusak, di situlah hukum sedang dipermalukan di hadapan publik,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai

    RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pihak RSUD Trikora Salakan akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan malapraktik atas meninggalnya seorang pasien perempuan berusia 27 tahun, asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak rumah sakit pada Rabu sore (15/4/2026). Pasien tersebut sebelumnya diketahui menjalani proses persalinan normal anak kedua di RSUD Trikora Salakan pada Senin (13/4/2026). […]

  • Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 616
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Samsul Bahri Lanta kepada pewarta tatandak.id Sabtu (12/07/2025) menjelasakan melalui program Dinas Pendidikan ingin mengurangi angka putus sekolah. “ADE adalah kepanjangan dari Anak Putus Sekolah (A), Dewasa Tidak Sekolah (D), dan huruf (E) dari kata Sekolah “, kata Samsul sapaan akrabnya. […]

  • IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    IPBK PALU DUKUNG KOMISI III DPRD SULTENG TOLAK TAMBANG BATU GAMPING DI BANGKEP

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum IPBK Palu, Nasrun, sebagai bentuk kepedulian pemuda Banggai Kepulauan terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas […]

  • Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 862
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di […]

  • BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.130
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang […]

  • Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    Ironi MBG di Daerah Penghasil Ikan, KNTI Bangkep: Ayam Potong Justru Lebih Dominan dalam Menu

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai Kepulauan menuai sorotan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bangkep. Penyajian menu yang lebih didominasi ayam potong dinilai belum mencerminkan karakter geografis daerah kepulauan yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil ikan di Sulawesi Tengah. Menurut Ketua KNTI Bangkep, Doni Setiawan, penyusunan […]

error: Content is protected !!
expand_less