Musrenbangdes Tolisetubono Bahas RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar

TOLISETUBONO, tatandak.id – Pemerintah Desa Tolisetubono menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tolisetubono tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musrenbangdes dipimpin oleh Kepala Desa Tolisetubono, Sudian, S.Sos, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolisetubono, Hamran Adjiba. Kegiatan turut dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai aspirasi dan usulan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam menentukan program dan kegiatan prioritas pembangunan Desa Tolisetubono.
Berbagai usulan yang disampaikan mencakup sejumlah bidang, di antaranya pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian desa, kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemerintahan desa.
Kepala Desa Tolisetubono, Sudian, S.Sos, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Harapannya, setiap program yang nantinya dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sudian.
Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain menyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027, forum Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028.
Usulan tersebut nantinya akan menjadi bahan yang diusulkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan daerah sesuai dengan kewenangan serta prioritas pembangunan.
Pembahasan DU-RKPDes menjadi bagian penting agar kebutuhan pembangunan yang belum dapat diakomodasi melalui perencanaan desa dapat tetap diperjuangkan melalui jenjang perencanaan pembangunan berikutnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tolisetubono, Hamran Adjiba, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Tolisetubono.
“Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama. Aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa sehingga program yang dilaksanakan nantinya dapat tepat sasaran,” kata Hamran.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tolisetubono berharap dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Hasil pembahasan dan kesepakatan dalam musyawarah selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2028.
Berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati akan ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan perencanaan pembangunan desa.
Dengan demikian, Musrenbangdes tidak hanya menjadi forum penyampaian usulan, tetapi juga menjadi wadah bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Desa Tolisetubono agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
Kegiatan Musrenbangdes kemudian ditutup dengan penyepakatan berbagai usulan dan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam proses perencanaan pembangunan Desa Tolisetubono.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar