MENJAGA LAUT DENGAN AIR MATA: KETIKA POPIDOLON BERSEPAKAT KARENA NEGARA TERLELAP
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 121
- comment 0 komentar

Penulis: Gusti Farel
Ketua KOMPAK Renjala Teluk Kembar, Desa Popidolon, Kecamatan Liang
Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah
Di saat para pejabat tinggi sibuk berpidato megah tentang kejayaan maritim dan poros laut di panggung-pajang nasional, di perairan Kecamatan Liang, para nelayan kecil dan penggiat konservasi harus bertaruh nyawa di bawah bayang-bayang ledakan bom ikan yang menghancurkan masa depan anak cucu kami. Lahirnya dokumen Kesepakatan Bersama Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Desa Popidolon pada tanggal 23 Agustus 2026 bukanlah sekadar seremoni seremonial belaka. Bagi kami masyarakat Popidolon, kesepakatan ini adalah sebuah bentuk deklarasi pertahanan diri—sebuah tamparan keras bagi pemerintah yang selama ini lambat, gagap, bahkan terindikasi abai dalam menjaga batas-batas kedaulatan laut kami dari kehancuran ekologis.
Bagaimana kami tidak geram? Ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan kawasan mangrove kami terus digerus oleh keserakahan praktik penangkapan ilegal (destructive fishing) yang kian marak. Sampah dan limbah dibuang tanpa kontrol, sementara nelayan dari luar desa bebas masuk menjarah tanpa memedulikan batas kelestarian perikanan kami. Karena itulah, KOMPAK Renjala Teluk Kembar bersama seluruh elemen masyarakat—Pemerintah Desa, BPD, tokoh adat, kelompok nelayan, perempuan, hingga pemuda—bergerak mandiri. Kami merumuskan wilayah kelola kami sendiri, menetapkan zona Bank Ikan(seperti koordinat lokasi yang telah dipetakan secara partisipatif), dan merancang Area Ketahanan Pangandarurat untuk digunakan pada musim paceklik. Di mana negara selama proses panjang ini? Mereka hanya hadir di ujung meja, membubuhkan tanda tangan formalitas untuk mengetahui sebuah kesepakatan yang kami susun dengan keringat, biaya mandiri, dan pengorbanan komunal.
Kebocoran Identitas Informan: Ketika Penegak Hukum Menjadi Teror
Kritik paling tajam dan memuakkan harus kami arahkan langsung pada mandul dan bobroknya sistem penegakan hukum maritim kita. Dalam audiensi terbuka yang dilaksanakan di Kantor Camat Liang pada 20 Agustus 2026, sebuah borok yang sangat memalukan terbongkar ke permukaan: identitas informan dan pelapor kasus bom ikan bocor langsung ke tangan kolega pelaku! Kebocoran informasi ini terindikasi kuat bersumber dari oknum kepolisian sendiri yang seharusnya menjadi benteng pelindung hukum bagi masyarakat sipil.
Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap rasa aman warga negara. Akibat kebocoran tersebut, para saksi, pelapor, dan penggiat konservasi laut seperti rekan-rekan kami di KOMPAK kini diteror dengan ancaman kekerasan fisik dan tindakan intimidasi secara terbuka. Negara tidak hanya abai mengawasi laut kami; oknum di dalam institusi penegak hukumnya justru ikut menodongkan moncong bahaya ke dada warganya sendiri yang sedang berjuang melestarikan alam demi keberlanjutan hidup nelayan kecil di Kecamatan Liang.
Tuntutan Tanpa Kompromi: Bersihkan Institusi dan Tegakkan Hukum!
Melalui tulisan ini, kami mendesak dengan sangat keras kepada Camat Liang, Kapolsek Liang, dan jajaran Polres Banggai Kepulauan agar komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak berakhir sebagai pajangan kertas politik tanpa makna di atas meja kerja. Tuntutan kami dari Desa Popidolon sangat tegas dan mutlak:
• Bersihkan Institusi dari Pengkhianat: Pecat dan proses secara hukum pidana oknum aparat yang membocorkan rahasia serta identitas pelapor dan saksi pelaku bom ikan di wilayah hukum Kecamatan Liang.
• Proses Hukum Pelaku Teror: Panggil, periksa, dan tindak tegas seluruh pihak yang terbukti mengeluarkan kata-kata ancaman maupun tindakan fisik terhadap saksi, pelapor, dan penggiat konservasi.
• Wujudkan Aksi Nyata Pengawasan: Dukung secara konkret pengawasan pesisir berbasis masyarakat (Pokmaswas dan KOMPAK) melalui patroli aktif. Jangan biarkan peta partisipatif Bank Ikan yang telah kami sepakati dilanggar begitu saja oleh kapal-kapal penjarah dari luar desa tanpa ada tindakan hukum yang nyata.
Jika negara melalui jajaran aparat penegak hukumnya memilih untuk terus tertidur lelap dalam kelalaian dan kolusi, maka jangan salahkan kami—nelayan kecil, kaum perempuan, tokoh adat, dan generasi pemuda Desa Popidolon—jika kami harus mengambil alih secara penuh kemudi pengawasan laut kami sendiri demi masa depan hidup kami. Bagi kami, laut adalah ruang hidup utama dan jaminan ketahanan pangan; sedangkan bagi oknum penguasa, laut mungkin hanyalah komoditas transaksional belaka.
Negara, bangunlah dari tidur nyenyakmu! Laut Liang tidak butuh janji-janji politik pemanis kertas kesepakatan; laut kami butuh keadilan nyata dan jaminan perlindungan bagi mereka yang rela mati menjaganya tetap biru!
- Penulis: Gusti Farel
- Editor: Tatandak.id
- Sumber: Gusti Farel

Saat ini belum ada komentar