Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan antara perlindungan dan ekploitasi

H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan antara perlindungan dan ekploitasi

  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 235
  • comment 0 komentar


Ditulis Oleh: H. SULAEMAN HUSEN

Di bulan April 2026 salah issu yang sangat masif beredar di masyarakat Banggai Kepulauan adalah issu PENOLAKAN masuk nya Tambang Batu Gamping. Bahkan Mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam Organisasi IPBK Palu mengajak seluruh Pemuda Banggai Kepulauan yang berada di Kota Palu untuk melakukan Aksi demo dengan tema TOLAK TAMBANG BATU GAMPING di Banggai Kepulauan pada hari selasa 28 April 2026 di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bertepatan dengan dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, OPD Provinsi Sulawesi Tengah, Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerhati Lingkungan, dan Mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam Organisasi IPBK Palu.

Issu tersebut mengusik saya untuk mencari referensi yang menjadi dasar yang rasional kenapa KITA HARUS MENOLAK TAMBANG BATU GAMPING di Banggai Kepulauan. Salah satu dokumen yang konfrehensif membahas tentang KARST di Banggai Kepulauan adalah dokumen yang disusun oleh Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tahun 2017 yang diberi judul PENATAAN PENGELOLAAN KAWASAN KARST KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN. Dokumen tersebut menjadi landasan utama dibentuknya Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Banggai Kepulauan. Berikut ini ringkasan yang saya buat yang medorong saya untuk ikut serta menyuarakan PENOLAKAN TAMBANG BATU GAMPING di Banggai Kepulauan.

Karst Banggai Kepulauan memiliki peranan penting dalam menyangga kehidupan makhluk hidup karena memilikikemampuan untuk menyerap jutaan meter kubik air hujan setiaptahun untuk mencukupi seperempat kebutuhan air bersihpenduduknya. Kawasan karst ini juga berperan dalam menyerapCO2 dari atmosfer. Untuk proses karstifikasi akan melepaskan kembali CO2, sehingga rata-rata CO2 yang terserap cukup besar.

Kawasan karst Banggai Kepulauan selain penyedia air juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang unik yang tidak terdapat pada kawasan lainnya. Secara biogeografi, Kekayaankeunikan keanekaragaman hayati kepulauan Banggai)merupakan kawasan peralihan dengan perpaduan antara fauna/flora Sulawesi dan Maluku hingga Papua. Fauna endemikyang hanya ditemukan di pulau ini, seperti spesies Rattuspelurus, Tarsius pelengensis dan Phalanger pelengensis. Keanekaragaman burung di Pulau Peling dilaporkan sedikitnya ada 141 spesies dengan beberapa spesies yang memiliki sebaran terbatas.

Melihat potensi yang besar tersebut, maka kawasan karstBanggai Kepulauan merupakan ekosistem yang unik, namundibalik keunikannya kawasan ini juga merupakan eksosistem yang rawan bahkan sangat rawan terhadap perubahan. Hal ini disebabkan keutuhan ekosistemnya sangat bergantung kepadahubungan khas antara air, lahan, vegetasi dan tanah. Gangguanterhadap salah satu unsur tersebut akan mempengaruhi unsurlainnya. Mengingat rawannya ekosistem karst maka pengelolaannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Pengelolaan kawasan karst menuntut kesadaran yang tinggi terhadap aspek lingkungannya, karena gangguan sekecil apapun dapat mengubah karakteristik lingkungan yang berperan penting bagi organisme karst serta fungsi lingkungan ekosistem karst. Kesadaran terhadap masalah lingkungan hidup, termasuk didalamnya lingkungan ekositem karst, harus terus dikembangkan karena permasalahan lingkungan hidup yang kita hadapi akan terus berkembang dan akan semakin kompleks.

Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan berkembang pada dua formasi batugamping, yaitu: batugamping berlapis dari Formasi Salodik (berumur Eosen – Miosen) dan batugamping terumbu dari Formasi Peleng (berumur kuarter). Penyebaran kedua jenis batugamping tersebut menempati area yang sangat luas, yaitu 97,7% dari wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkankarakteristik Karst Banggai Kepulauan terdiri dari Eksokarst yaitu Labirin dan Kerucut karst serta Endokarst yaitu Gua.

Masyarakat Banggai Kepulauan sangat bergantung pada mataair sebagai sumber air bersih dan air minum sehingga dengan dilakukannya eksploitasi kawasan karst akan mengakibatkanpencemaran pada sumber-sumber mataair dan berkurangnyadebit pada mataair, disamping itu juga eksploitasi akan mengancam pangan lokal masyarakat Banggai Kepulauan yaitu ubi banggai yang merupakan makanan pokok masyarakat.

Kabupaten Banggai Kepulauan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Banggai Kepulauan yang isinya memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola kawasan karst guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sebagai daerah kepulauan dan merupakan pulau kecil sangat rentan terhadap upaya penambangan kapur/karst di daerah tersebut dimana kerusakan bentang lahan akan mengakibatkan dampak hilangnya mataair, pencemaran air minum, kerusakan hutan, kerusakan lahanpertanian dan perkebunan, hilangnya keanekaragaman hayati,longsor, bahkan kerusakan pesisir dan laut seperti mangrove,padang lamun dan terumbu karang serta wisata yang ada berupa danau, pantai, air terjun akan mengalami kerusakan.

Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst BanggaiKepulauan sesuai amanat Perda No. 16 Tahun 2019 merupakan upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi ekosistem karst dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.

Kesimpulannya Karst Banggai Kepulauan terdiri dari topografi eksokarst dan endokarst. Eksokarst berupa perbukitan karst,perbukitan kerucut karst, plateou karst, dataran karst, dan danaukarst. Sedangkan endokarst berupa gua Tompudau, gua Lolongdan Okumel, gua Jepang, gua Bo’okon, gua Ululan, guaSusundeng, gua Babang, dan gua Pentu. Selain itu, pada kawasan karst ini ditemukan beberapa fauna endemik yang hanya ditemukan di Banggai Kepulauan khususnya Pulau Peling, seperti spesies Rattus pelurus, Tarsius pelengensis dan Phalanger pelengensis. Keanekaragaman burung di Pulau Peling bahkan mencapai 141 spesies. Selain itu, terdapat potensi 124mata air, 1 sungai bawah tanah dan 103 sungai permukaan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkan hasil analisis penilaian fungsi karst di Kabupaten Banggai Kepulauan, didapatkan informasi bahwa 97,7 % dari luas wilayah daratan merupakan ekosistem karst berfungsi lindung. Sebagian besar wilayah konsesi tambang berada di lahan pertanian produktif. Penambangan ini berisiko mematikan ekonomi warga yang bergantung pada pertanian, perkebunan, dan peternakan sertaekowisata. Bahwa keuntungan finansial dari tambang akan habis untuk menangani bencana ekologis yang mungkin timbul, seperti krisis air bersih dan banjir, yang biaya pemulihannyahampir mustahil untuk dipenuhi oleh daerah.

Perhitungan Finansial adanya Tambang Batu Gamping

Perhitungan finansial menunjukkan bahwa meskipun tambang memberikan pemasukan langsung ke kas daerah, kerugian ekonomi eksternal akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar.Pendapatan dari pajak tambang seringkali tidak cukup untukmenutupi biaya krisis air bersih dan hilangnya sektor produktif masyarakat.

Berikut adalah gambaran perbandingan antara pendapatan dan potensi biaya kerugian per tahun:

1. Estimasi Pendapatan Daerah (Inflow)

Pendapatan ini berasal dari Pajak Pertambangan Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan dana bagi hasil:

  • Pajak MBLB: Estimasi Rp7.500.000.000 (Asumsi produksi500.000 ton/tahun dengan tarif pajak daerah tertentu).
  • Dana Bagi Hasil (DBH): Kontribusi tambahan dari royaltiyang dibayarkan perusahaan ke pemerintah pusat.
  • Multiplier Effect: Peningkatan perputaran uang di pasarlokal dari pekerja tambang.
2. Estimasi Kerugian Ekonomi & Biaya Pemulihan (Outflow)

Ketika kawasan karst rusak, muncul beban biaya yang harusditanggung warga dan pemerintah:

  • Krisis Air Bersih: Estimasi Rp18.250.000.000. Jika mata air hilang, pemerintah/masyarakat harus mengeluarkan biayauntuk mobilisasi tangki air atau pembuatan sumur dalam yang mahal.
  • Sektor Pertanian: Potensi kehilangan Rp10.000.000.000 akibat penurunan produktivitas ubi Banggai dan kelapa karena hilangnya cadangan air tanah.
  • Sektor Pariwisata: Potensi kehilangan Rp5.000.000.000. Danau kristal seperti Paisupok akan kehilangan daya tarik jika kawasan tangkapan airnya ditambang.

Ringkasan Simulasi (Netto)

Komponen

Estimasi Nilai (Tahun)

Pendapatan Tambang (PAD)

+ Rp 7.500.000.000

Total Beban Kerugian

Rp 33.250.000.000

Dampak Netto Ekonomi

Defisit Rp 25.750.000.000

 

Kesimpulan:

Secara finansial jangka panjang, daerah berisiko mengalami “kebocoran ekonomi” di mana pendapatan yangditerima tidak mampu membayar dampak kerusakan yangditinggalkan. Data menunjukan bahwa ekonomi berbasislingkungan (ekowisata dan pertanian) jauh lebih menguntungkan secara berkelanjutan bagi masyarakat lokal dibanding industri ekstraktif.

Salakan, 5 Mei 2026

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 500
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 336
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, Tatandak.id – Pemerintah Desa Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, akhirnya menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik terkait polemik pemberitaan yang sebelumnya menuding Kepala Desa dan Sekretaris Desa terlibat dalam dugaan penyimpangan Dana Desa, khususnya pada kegiatan air bersih, ketahanan pangan, dan program lainnya. Penjelasan ini disampaikan karena pemerintah desa menilai informasi yang […]

  • Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

    Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Di tengah menguatnya wacana eksploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan, suara penolakan dari masyarakat terus bergema. Salah satu yang paling lantang datang dari tokoh muda Banggai Kepulauan yakni Muh. Gatot Subroto, yang mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya masa depan generasi mendatang. Menurut Muh. Gatot Subroto, […]

  • BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 728
    • 0Komentar

    BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru […]

  • Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81

    Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 309
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai sorotan dan tanda tanya dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak hanya mengalami keterlambatan, tetapi juga dipertanyakan urgensi serta perencanaannya. Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan sanggar seni masih berada pada […]

  • Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bukanlah bentuk sikap anti investasi. Penolakan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa arah pembangunan yang jelas hanya akan melahirkan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan penderitaan sosial dalam jangka panjang. Menurut […]

error: Content is protected !!
expand_less