Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Di tengah menguatnya wacana eksploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan, suara penolakan dari masyarakat terus bergema. Salah satu yang paling lantang datang dari tokoh muda Banggai Kepulauan yakni Muh. Gatot Subroto, yang mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya masa depan generasi mendatang.

Menurut Muh. Gatot Subroto, narasi yang menyebut tambang sebagai jalan keluar kemiskinan perlu dikaji secara jujur dan kritis. Ia menilai banyak daerah kaya sumber daya alam di Indonesia justru menjadi bukti bahwa kekayaan tambang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tambang benar-benar menjadi solusi kemiskinan, mengapa masih banyak daerah kaya tambang yang masyarakatnya hidup dalam keterbatasan? Mengapa setelah sumber daya alam habis, yang tersisa justru kerusakan lingkungan, konflik sosial, banjir, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup masyarakat?” ujar Muh. Gatot Subroto.

Ia menegaskan bahwa alam tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi yang nilainya hanya diukur dari jumlah material yang dapat dijual. Menurutnya, gunung batu gamping memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar sumber bahan baku industri.

“Gunung batu gamping bukan hanya tumpukan batu. Ia menyimpan air, menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar. Ketika gunung dihancurkan, yang hilang bukan hanya batu, tetapi juga sumber kehidupan yang selama ini menopang masyarakat,” katanya.

Muh. Gatot Subroto juga mempertanyakan makna sebenarnya dari istilah “pengelolaan sumber daya alam” apabila pada praktiknya justru meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat selama puluhan tahun.

“Ketika gunung diratakan, sumber air rusak, laut tercemar, dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya, apakah itu masih bisa disebut mengelola? Ataukah sebenarnya kita sedang melegalkan kerusakan atas nama pembangunan?” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang memiliki batas waktu produksi, sementara dampak lingkungan dapat berlangsung lintas generasi. Perusahaan dapat menghentikan operasi ketika cadangan habis, namun masyarakat akan tetap tinggal menghadapi konsekuensi yang ditinggalkan.

“Tambang memiliki umur. Tetapi kerusakan lingkungan bisa diwariskan kepada anak cucu. Debu, krisis air, kerusakan ekosistem, dan hilangnya sumber penghidupan tidak akan hilang begitu saja ketika perusahaan pergi,” ujarnya.

Muh. Gatot Subroto menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang bukan berarti menolak pembangunan. Sebaliknya, masyarakat sedang memperjuangkan model pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

“Pertanyaan yang harus dijawab adalah kemajuan untuk siapa? Pembangunan seharusnya membuat masyarakat hidup lebih sehat, aman, dan sejahtera. Bukan malah kehilangan tanah, air, dan masa depan mereka sendiri,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir jauh ke depan sebelum mengambil keputusan yang akan menentukan wajah Banggai Kepulauan di masa mendatang.

“Jangan sampai kita mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya hanya demi keuntungan sesaat. Alam Banggai Kepulauan adalah titipan yang harus dijaga. Karena ketika alam rusak, yang hilang bukan hanya batu gamping, tetapi juga harapan, kehidupan, dan masa depan anak cucu kita,” pungkas Muh. Gatot Subroto.

Gelombang penolakan terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan kini tidak lagi hanya berbicara soal lingkungan. Bagi banyak warga, ini adalah perjuangan mempertahankan sumber air, ruang hidup, dan hak generasi mendatang untuk menikmati alam yang masih lestari.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    POPIDOLON, BANGGAI KEPULAUAN – PemerintahDesa Popidolon bersama masyarakat dan instansi lintassektor secara resmi menetapkan area perlindungan dan pemulihan sumber daya ikan berbasis masyarakat di wilayah pesisir Desa Popidolon, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Inisiatif lokal ini digagasoleh Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi KonservasiRenjala Teluk Kembar (KOMPAK RTK) Desa Popidolonatau KOMPAK Renjala. Pengelolaan wilayah pesisir inidikukuhkan secara […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kepala Desa Diberhentikan, Sisa Jabatan 3 Tahun Wajib Antarwaktu, Bukan Otomatis Pilkades Serentak

    Muhammad Saleh Gasin: Kepala Desa Diberhentikan, Sisa Jabatan 3 Tahun Wajib Antarwaktu, Bukan Otomatis Pilkades Serentak

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
    • visibility 218
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Pemberhentian Kepala Desa sebelum masa jabatannya berakhir tidak serta-merta membuat desa tersebut harus mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Jika pada saat diberhentikan seorang Kepala Desa masih memiliki sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka pengisian kekosongan jabatan tersebut pada prinsipnya menggunakan mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa. Hal tersebut […]

  • Kasasi JPU Ditolak MA, Putusan Banding Pemalsuan PPPK Bangkep Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

    Kasasi JPU Ditolak MA, Putusan Banding Pemalsuan PPPK Bangkep Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 564
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Perjalanan panjang perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya mencapai babak akhir. Setelah melalui proses kasasi selama kurang lebih empat bulan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU secara resmi mengajukan permohonan kasasi pada 13 […]

  • ZULKIFLI LAMASANA: KETIKA HUTAN MERINTIH, DI MANA SUARA ADAT PARIGI MOUTONG ?

    ZULKIFLI LAMASANA: KETIKA HUTAN MERINTIH, DI MANA SUARA ADAT PARIGI MOUTONG ?

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Oleh : Zulkifli Lamasana, SH., CVM Ketua Umum Perkumpulan Paralegal dan Penggiat Desa (PAPEDA) Dahulu, leluhur tidak mengenal istilah AMDAL, reklamasi, atau pemulihan lingkungan. Tetapi mereka memahami sesuatu yang sangat mendasar : tanah harus dijaga, hutan tidak boleh diperlakukan semaunya, dan air adalah sumber kehidupan. Hari ini, ketika sejumlah wilayah Parigi Moutong menghadapi persoalan pertambangan […]

  • Banyak PHK di Morowali, FSPIM KPBI: Pemerintah Jangan Tutup Mata

    Banyak PHK di Morowali, FSPIM KPBI: Pemerintah Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Dalam rentang waktu satu bulan ini, penghentian hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terus terjadi. Yang terbaru pada Agustus ini menimpa 1.900 karyawan PT.Gunbuster Nickel Industry (GNI).  Tesar Angrian Bonjol, juru kampanye Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPIM-KPBI) mengatakan semestinya negara hadir dalam persoalan buruh […]

  • BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 770
    • 0Komentar

    BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru […]

error: Content is protected !!
expand_less