Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”

  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idDi tengah menguatnya wacana eksploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan, suara penolakan dari masyarakat terus bergema. Salah satu yang paling lantang datang dari tokoh muda Banggai Kepulauan yakni Muh. Gatot Subroto, yang mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya masa depan generasi mendatang.

Menurut Muh. Gatot Subroto, narasi yang menyebut tambang sebagai jalan keluar kemiskinan perlu dikaji secara jujur dan kritis. Ia menilai banyak daerah kaya sumber daya alam di Indonesia justru menjadi bukti bahwa kekayaan tambang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tambang benar-benar menjadi solusi kemiskinan, mengapa masih banyak daerah kaya tambang yang masyarakatnya hidup dalam keterbatasan? Mengapa setelah sumber daya alam habis, yang tersisa justru kerusakan lingkungan, konflik sosial, banjir, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup masyarakat?” ujar Muh. Gatot Subroto.

Ia menegaskan bahwa alam tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi yang nilainya hanya diukur dari jumlah material yang dapat dijual. Menurutnya, gunung batu gamping memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar sumber bahan baku industri.

“Gunung batu gamping bukan hanya tumpukan batu. Ia menyimpan air, menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar. Ketika gunung dihancurkan, yang hilang bukan hanya batu, tetapi juga sumber kehidupan yang selama ini menopang masyarakat,” katanya.

Muh. Gatot Subroto juga mempertanyakan makna sebenarnya dari istilah “pengelolaan sumber daya alam” apabila pada praktiknya justru meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat selama puluhan tahun.

“Ketika gunung diratakan, sumber air rusak, laut tercemar, dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya, apakah itu masih bisa disebut mengelola? Ataukah sebenarnya kita sedang melegalkan kerusakan atas nama pembangunan?” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang memiliki batas waktu produksi, sementara dampak lingkungan dapat berlangsung lintas generasi. Perusahaan dapat menghentikan operasi ketika cadangan habis, namun masyarakat akan tetap tinggal menghadapi konsekuensi yang ditinggalkan.

“Tambang memiliki umur. Tetapi kerusakan lingkungan bisa diwariskan kepada anak cucu. Debu, krisis air, kerusakan ekosistem, dan hilangnya sumber penghidupan tidak akan hilang begitu saja ketika perusahaan pergi,” ujarnya.

Muh. Gatot Subroto menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang bukan berarti menolak pembangunan. Sebaliknya, masyarakat sedang memperjuangkan model pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

“Pertanyaan yang harus dijawab adalah kemajuan untuk siapa? Pembangunan seharusnya membuat masyarakat hidup lebih sehat, aman, dan sejahtera. Bukan malah kehilangan tanah, air, dan masa depan mereka sendiri,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir jauh ke depan sebelum mengambil keputusan yang akan menentukan wajah Banggai Kepulauan di masa mendatang.

“Jangan sampai kita mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya hanya demi keuntungan sesaat. Alam Banggai Kepulauan adalah titipan yang harus dijaga. Karena ketika alam rusak, yang hilang bukan hanya batu gamping, tetapi juga harapan, kehidupan, dan masa depan anak cucu kita,” pungkas Muh. Gatot Subroto.

Gelombang penolakan terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan kini tidak lagi hanya berbicara soal lingkungan. Bagi banyak warga, ini adalah perjuangan mempertahankan sumber air, ruang hidup, dan hak generasi mendatang untuk menikmati alam yang masih lestari.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.704
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.568
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 563
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 306
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, Tatandak.id – Pemerintah Desa Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, akhirnya menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik terkait polemik pemberitaan yang sebelumnya menuding Kepala Desa dan Sekretaris Desa terlibat dalam dugaan penyimpangan Dana Desa, khususnya pada kegiatan air bersih, ketahanan pangan, dan program lainnya. Penjelasan ini disampaikan karena pemerintah desa menilai informasi yang […]

  • H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Tambang Batu Gamping

    H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Isu penolakan terhadap rencana masuknya tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin masif bergulir di tengah masyarakat pada April 2026. Gelombang penolakan itu juga disuarakan mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam organisasi IPBK Palu. Mahasiswa IPBK Palu bahkan mengajak seluruh pemuda Banggai Kepulauan yang berada di Kota Palu untuk mengikuti aksi […]

  • Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan

    Guru Banggai Menunggu Kepastian: TPG 100% dan Gaji ASN Januari Masih Tertahan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Luwuk, tatandak.id – Simpang siur informasi pembayaran TPG 100%, TPG gaji 13 dan 14   di kalangan guru-guru Banggai cukup merisaukan. Karena ada banyak guru yang berharap tunjangan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Menurut salah satu kepala sekolah di kecamatan luwuk timur, mengatakan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dibayarkan karena menurutnya dari data yang […]

error: Content is protected !!
expand_less