Muh. Gatot Subroto: “Jangan Wariskan Lubang Tambang kepada Anak Cucu, Alam Banggai Kepulauan Bukan untuk Dihancurkan”
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 64
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Di tengah menguatnya wacana eksploitasi batu gamping di Banggai Kepulauan, suara penolakan dari masyarakat terus bergema. Salah satu yang paling lantang datang dari tokoh muda Banggai Kepulauan yakni Muh. Gatot Subroto, yang mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya masa depan generasi mendatang.
Menurut Muh. Gatot Subroto, narasi yang menyebut tambang sebagai jalan keluar kemiskinan perlu dikaji secara jujur dan kritis. Ia menilai banyak daerah kaya sumber daya alam di Indonesia justru menjadi bukti bahwa kekayaan tambang tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau tambang benar-benar menjadi solusi kemiskinan, mengapa masih banyak daerah kaya tambang yang masyarakatnya hidup dalam keterbatasan? Mengapa setelah sumber daya alam habis, yang tersisa justru kerusakan lingkungan, konflik sosial, banjir, pencemaran air, dan hilangnya ruang hidup masyarakat?” ujar Muh. Gatot Subroto.
Ia menegaskan bahwa alam tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi yang nilainya hanya diukur dari jumlah material yang dapat dijual. Menurutnya, gunung batu gamping memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar sumber bahan baku industri.
“Gunung batu gamping bukan hanya tumpukan batu. Ia menyimpan air, menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi lingkungan, dan menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar. Ketika gunung dihancurkan, yang hilang bukan hanya batu, tetapi juga sumber kehidupan yang selama ini menopang masyarakat,” katanya.
Muh. Gatot Subroto juga mempertanyakan makna sebenarnya dari istilah “pengelolaan sumber daya alam” apabila pada praktiknya justru meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung masyarakat selama puluhan tahun.
“Ketika gunung diratakan, sumber air rusak, laut tercemar, dan masyarakat kehilangan ruang hidupnya, apakah itu masih bisa disebut mengelola? Ataukah sebenarnya kita sedang melegalkan kerusakan atas nama pembangunan?” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aktivitas tambang memiliki batas waktu produksi, sementara dampak lingkungan dapat berlangsung lintas generasi. Perusahaan dapat menghentikan operasi ketika cadangan habis, namun masyarakat akan tetap tinggal menghadapi konsekuensi yang ditinggalkan.
“Tambang memiliki umur. Tetapi kerusakan lingkungan bisa diwariskan kepada anak cucu. Debu, krisis air, kerusakan ekosistem, dan hilangnya sumber penghidupan tidak akan hilang begitu saja ketika perusahaan pergi,” ujarnya.
Muh. Gatot Subroto menegaskan bahwa penolakan terhadap tambang bukan berarti menolak pembangunan. Sebaliknya, masyarakat sedang memperjuangkan model pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan rakyat.
“Pertanyaan yang harus dijawab adalah kemajuan untuk siapa? Pembangunan seharusnya membuat masyarakat hidup lebih sehat, aman, dan sejahtera. Bukan malah kehilangan tanah, air, dan masa depan mereka sendiri,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpikir jauh ke depan sebelum mengambil keputusan yang akan menentukan wajah Banggai Kepulauan di masa mendatang.
“Jangan sampai kita mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya hanya demi keuntungan sesaat. Alam Banggai Kepulauan adalah titipan yang harus dijaga. Karena ketika alam rusak, yang hilang bukan hanya batu gamping, tetapi juga harapan, kehidupan, dan masa depan anak cucu kita,” pungkas Muh. Gatot Subroto.
Gelombang penolakan terhadap rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan kini tidak lagi hanya berbicara soal lingkungan. Bagi banyak warga, ini adalah perjuangan mempertahankan sumber air, ruang hidup, dan hak generasi mendatang untuk menikmati alam yang masih lestari.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar